Pendampingan Provinsi/Kab/Kota dalam Perhitungan Provinscial Health Account/District Health Account (PHA/DHA)

By Pemsosbud 31 Okt 2022, 08:25:10 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Pendampingan Provinsi/Kab/Kota dalam Perhitungan Provinscial Health Account/District Health Account (PHA/DHA)

Health Account (HA) merupakan salah satu instrumen monitoring dan evaluasi sistem pembiayaan  kesehatan daerah melalui gambaran proses pencatatan dan klasifikasi belanja kesehatan daerah yang dikeluarkan oleh suatu wilayah dan amanah Transformasi Sistem Kesehatan Pilar Pembiayaan Kesehatan. HA akan dilaksanakan di tingkat provinsi (Provincial Health Account-PHA) dan di tingkat kabupaten/kota (District Health Account-DHA).  Tantangan dalam pelaksanaan PHA/DHA adalah adanya variasi perencanaan dan penganggaran di daerah. Melalui kegiatan ini, Provinsi dan Kabupaten/Kota diharapkan mampu melaksanakan perhitungan HA di daerah masing-masing sesuai dengan standar yang berlaku. 

Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Provinsi/Kabupaten/Kota dalam Perhitungan Provincial Health Account/District Health Account (PHA/DHA) yang dilaksanakan di Grand Wahid Hotel Salatiga pada Hari Senin-Rabu tanggal 10-12 Oktober 2022. 

Manfaat Health Account (HA). yaitu :

  1. Monitoring dan evaluasi pembiayaan kesehatan tingkat daerah.
  2. Gambaran spesifik berbagai aspek pembiayaan.
  3. Bahan untuk penyusunan reformasi kebijakan pembiayaan kesehatan.
  4. Bahan untuk perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja
  5. Bahan untuk advokasi.

Dimensi inti District Health Account (DHA) :

    1.  
  1. 1. Sumber Pembiayaan.
  2. 2. Pengelola Anggaran : mengidentifikasi penanggung jawab atas biaya tersebut.
  3. 3. Penyedia Layanan.
  4. 4. Fungsi Kesehatan : mengidentifikasi fungsi belanja kesehatan untuk promotive/preventif atau kuratif.
  5. 5. Jenis Program : mengidentifikasi belanja kesehatan tersebut untuk mendukung program apa saja.
  6. 6. Jenis Kegiatan : mengidentifikasi belanja kesehatan tersebut untuk kegiatan langsung atau kegiatan tidak langsung pada layanan.
  7. 7. Jenis Mata Anggaran : mengidentifikasi belanja kesehatan tersebut untuk belanja barang modal, operasional, atau pemeliharaan.
  8. 8. Jenjang Kegiatan : mengidentifikasi pada jenjang administrasi mana dibelanjakan.
  9. 9. Penerima Manfaat : mengidentifikasi kelompokk penduduk yang mendapat manfaat dari belanja kesehatan tersebut.

Hasil dari perhitungan DHA menghasilkan interpretasi :

  1. Apakah belanja kesehatan “cukup” relative terhadap nilai-nilai standar (rata-rata nasional perkapita)?
  2. Apakah belanja tersebut konsisten dengan prioritas nasional dan daerah?
  3. Apakah berorientasi kuratif atau promotive/preventif?
  4. Apakah sudah berbasis kinerja?
  5. Apakah belanja banyak di jenjang kecamatan atau kab/kota?
  6. Apakah sejalan dengan sasaran penduduk prioritas?