Penyempurnaan Raperda RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029

By Bidang Rendalev 08 Agu 2025, 22:04:53 WIB Rendalev

Berita Terkait

Berita Populer

Penyempurnaan Raperda RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029

YOGYAKARTA - Pada Senin, 4 Agustus 2025, telah terbit Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/266 Tahun 2025 Tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029. Selanjutnya, pada Selasa, 5 Agustus 2025, telah dilakukan koordinasi dengan perangkat daerah untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Tengah tersebut. Lalu, pada Rabu, 6 Agustus 2025, telah dilaksanakan pembahasan dengan DPRD. Agenda di UGM ini merupakan pembahasan lanjutan, antara tim penyusun RPJMD dengan tim pendampinga dari Fakultas Geografi UGM.

Hasil evaluasi dibagi atas beberapa substansi: a) substansi batang tubuh rancangan peraturan daerah; b) substansi umum; dan c) substansi per bab. Dilakukan pembahasan pada tema atau penahapan pembangunan. Menindaklanjuti hasil evaluasi, dilakukan penambahan keselarasan pada arah kebijakan per tahunnya. Beberapa target indikator kinerja dilakukan peningkatan atas hasil evaluasi.

Dilakukan pembahasan mengenai dukungan terhadap program delegasi provinsi, yakni peningkatan daya tarik wisata melalui pembinaan desa-desa wisata di kawasan BOB dan pengembangan kawasan pesisir selatan; pelatihan pengolahan produk turunan kelapa, padi, dan perikanan; inovasi/ pembaruan pembinaan perindustrian; mendorong peluang investasi untuk hilirisasi kelapa, padi, dan perikanan; mempersiapkan kawasan peruntukan industri di Grabag - Ngombol – Purwodadi; pengembangan industri garam rakyat; dan mendorong peluang investasi untuk hilirisasi produk turunan garam.

Pelengkapan data-data hendak akan dilakukan hingga Jumat, 8 Agustus 2025 siang. Selanjutnya UGM akan merapikan dokumen hingga Senin, 11 Agustus 2025 siang. Terakhir, setelah dokumen selesai dilakukan cek keseluruhan, Bagian Hukum Setda akan mengirimkan ke Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah. Diharapkan, Perda RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029 dapat ditetapkan tepat waktu dengan kualitas yang baik.