Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah

By litbang 15 Okt 2019, 12:51:50 WIB litbang

Berita Terkait

Berita Populer

Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia meyelenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) pada Selasa, 15 Oktober 2019. SIPD adalah pengelolaan informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah, dan informasi pemerintahan daerah lainnya yang saling terhubung untuk dimanfaatkan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah. Kegiatan yang diselenggarakan di Grand Paragon Hotel, Jakarta ini diikuti lebih dari 800 peserta, mulai dari Sekretaris Daerah, Inspektur, hingga Kepala Bappeda Provinsi/ Kabupaten/ Kota, terutama yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak di tahun 2020, termasuk Kabupaten Purworejo.

Acara dimulai dengan launching Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) oleh Tjahjo Kumolo, S.H., selaku Menteri Dalam Negeri bersama dengan Ketua KPK, Agus Rahardjo. Agenda utama dalam kegiatan ini ialah pendalaman implementasi terhadap substansi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara interaktif dan mendetail dengan saling tukar pikiran, antara narasumber dengan seluruh peserta melalui mekanisme diskusi Talk Show. Adapun empat narasumber yang dihadirkan antara lain Direktur PEIPD Bina Pembangunan Daerah dengan materi E-Perencanaan, Dirjen Bina Keuangan Daerah dengan materi E-Keuangan, Akmal Malik (Dirjen Otonomi Daerah) dengan materi E-Pelaporan, serta Dr. Elfin Elyas, M.Si. (Inspektur III) dengan materi Kebijakan Penerapan Pengawasan Berbasis Elektronik.

Acara ini juga menjadi sarana pemberian penghargaan kepada daerah yang berhasil mengintegrasikan aplikasi perencanaan masing-masing daerah dengan SIPD. Secara simbolis, pemberian penghargaan diberikan kepada sembilan daerah, antara lain Provinsi Banten, Provinsi Papua, Provinsi Jambi, Kabupaten Lingga, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Klaten, Kota Makasar, Kota Pagaralam, serta Kota Pekalongan.

Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) merupakan sistem informasi berbasis web dengan data waktu terkini dan dapat diakses melalui situs jaringan resmi Kementerian Dalam Negeri. Sebagai sistem yang menjunjung nilai keterpaduan, SIPD dibangun untuk kemudahan penyampaian informasi pemerintahan daerah kepada masyarakat dan dikembangkan untuk menghasilkan pelayanan informasi pemerintahan daerah yang saling terhubung dan terintegrasi dengan berbasis elektronik. ~fid