- Penilaian Inovasi Daerah: Bapperida Purworejo Lakukan Verifikasi dan Evaluasi
- Pencermatan RKA DBHCHT 2025 dari Anggaran Silpa Tahun 2024
- Pembahasan Arah Pengembangan Wilayah Tahun 2026-2030
- Pembahasan Rancangan Akhir Perubahan RKPD 2025
- Pembahasan Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029
- mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK
- Verifikasi Target pada Rancangan Akhir RPJMD Kab. Purworejo Tahun 2025-2029
- Empat Tim Presentasikan Kajian Strategis Pengembangan BUMD di Purworejo
- Pemerintah Kabupaten Purworejo Menyampaikan Usulan Prioritas ke Provinsi Jawa Tengah
- Menggali Riset Unggulan Daerah untuk Peningkatan Layanan Pendidikan Dasar dan Menengah di Purworejo
Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
Berita Terkait
- Seminar Online Program Eksekutif Daerah bertemakan \"Aku Indonesia, Pancasila sebagai Paradigma Berfikir dan Bertindak di Era Globalisasi\"0
- Pemutakhiran Rancangan Akhir RKPD Kab. Purworejo Tahun 20240
- Diseminasi Permendagri tentang Rencana Kerja Daerah Tahun 2024 0
- Rapat Koordinasi Rancangan Perubahan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 20230
- Rapat Koordinasi Persiapan Bimbingan Teknik Geospasial0
- Rapat Koordinasi Data Dasar Pembangunan0
- Senam Pagi: Meningkatkan Kebugaran Fisik, Suasana Hati, serta Konsentrasi dan Produktivitas0
- Rapat Koordinasi Penanganan Kenaikan Pangkat dilaksanakan di Aula BKPSDM Kab. Purworejo0
- Desk Sistim Kepegawaian Bappedalitbang 19 - 22 Juni 20230
- Inventarisasi Barang yang diusulkan penghapusan oleh Pengurus Barang dan Tim Verifikasi dari Bidang Aset BPKPAD0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024

Bappedalitbang Kabupaten Purworejo mengikuti Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian PPN/ Bappenas pada Rabu, 31 Mei 2023 melalui aplikasi zoom meeting.
DAK Fisik 2024 diarahkan untuk pengurangan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, penguatan daya saing usaha, peningkatan kualitas layanan kesehatan (penurunan stunting) dan pendidikan, serta percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas pembangunan rendah karbon dan transisi energi.
Dalam rangka pengusulan DAK 2024 yang lebih tajam, maka Pemerintah Daerah agar :
- Memperhatikan kesiapan usulan serta mempertimbangkan kapasitas pelaksanaan
- Memastikan kesiapan pelaksanaan dan melengkapi dokumen kesiapan a.l : ketersediaan lahan, strategi operasional, komitmen dukungan pemda dan sharing APBD
- Proyek DAK yang diusulkan perlu disinergikan/diselaraskan dengan proyek lain diluar DAK.
- DAK bukan satu-satunya sumber pendanaan, sehingga diperlukan dukungan daerah (APBD) untuk pencapaian sasaran pembangunan
Berdasarkan timeline perencanaan DAK dan Penyusunan RKPD, penetapan RKPD 2024 belum mengakomodir DAK 2024 ehingga kegiatan usulan DAK 2024 akan diakomodir dalam RKPD Perubahan 2024. Pada M1 Juni – M2 Juni 2023 dilakukan Forum Konfirmasi Daerah untuk tiap tematik DAK. Forum konfirmasi merupakan forum bersama antara pemerintah daerah, direktorat sektor Kementerian PPN/Bappenas dan K/L teknis pengampu bidang yang diperuntukan untuk memastikan lokus/referensi bidang pada setiap tematik agar terintegrasi. Usulan yang telah diverifikasi disampaikan melalui KRISNA DAK pada M3 Juni – M2 Juli 2023 (Tentatif). Berdasarkan Permendagri 117 Tahun 2017, pelaksanaan Verifikasi usulan DAK dilakukan melalui koordinasi yang melibatkan Setda (biro/bagian adm pembangunan), Bappeda, BPKAD, dan Inspektorat guna memastikan usulan DAK dimaksud merupakan prioritas yang dapat mendukung target pembangunan di daerah.