Lokakarya Pengarusutamaan Gender dalam PPSIP

By bidang_epw 28 Okt 2022, 13:57:05 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Lokakarya Pengarusutamaan Gender dalam PPSIP

Pada tanggal 11 s/d 14 Oktober 2022 lalu Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah telah menyelenggarakan Lokakarya Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam PPSIP. Acara ini diikuti oleh semua kabupaten/kota yang mengikuti Program SIMURP termasuk salah satunya Kabupaten Purworejo. Lokakarya ini dibuka oleh Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Bapak Teguh Setyabudi yang dilanjutkan dengan Penjelasan Umum tentang Lokakarya Pengarusutamaan Gender dalam PPSIP. Kemudian materi selanjutnya adalah Implementasi Permendagri No. 67 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, Kebijakan Nasional Pengarusutamaan Gender Dalam Pengelolaan Sistem Irigasi (Arah Kebijakan dalam RPJMN 2020-2024), Strategi Perencanaan Program dan Kegiatan Responsif Gender, Strategi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan dalam Pengelolaan Sistem Irigasi, Pelembagaan Peran Wanita di Sektor Pertanian Dalam Mendukung Keberlanjutan Pertanian Beririgasi di Era Smart Agriculture, serta Pengalaman Pembelajaran Peran Wanita dalam Pengelolaan Irigasi Paritipatif di Daerah. Selanjutnya dilaksanakan FGD terkait Pelakasanaan Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan dalam Pengelolaan Sistem Irigasi yang menghasilkan rumusan lokakarya sebagai berikut:

  • Perlu adanya penyempurnaan Permendagri No 67 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Daerah agar lebih implementatif.
  • Optimalisasi Perangkat Daerah terkait irigasi perlu diwujudkan antara lain melalui penajaman tugas pokok dan fungsi dalam pengelolaan sistem irigasi sesuai kewenangannya dengan memasukkan tugas pokok dan fungsi yang responsif gender, pembinaan teknis dari Kementerian/Lembaga terkait di tingkat Pusat, dan koordinasi secara periodik dalam membahas isu strategis Pengarusutamaan Gender dalam peningkatan pelayanan irigasi.
  • Percepatan penyelesaian permasalahan pemberdayaan perempuan dan penguatan Pengarusutamaan Gender dalam kelembagaan pertanian beririgasi baik dari aspek perencanaan, pelaksanaan, monitoring, maupun evaluasi, termasuk peningkatan keterlibatan kaum perempuan dalam kepengurusan Komir minimal 30%.
  • Sinkronisasi dan harmonisasi komitmen dan kebijakan pembangunan irigasi dengan menggunakan perspektif gender sehingga menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang ramah gender serta bermanfaat bagi semua orang.
  • Sinergitas antar pemangku kepentingan dalam pemberdayaan perempuan dan penguatan Pengarusutamaan Gender khususnya pada pelaksanaan Program SIMURP maupun pada seluruh pembangunan irigasi di Indonesia.
  • Untuk menjamin keberlanjutan program pemberdayaan perempuan dan penguatan Pengarusutamaan Gender, maka hal tersebut harus diintegrasikan dalam RPJMD, Renstra Perangkat Daerah, serta Renja Perangkat Daerah di wilayah kerja masing-masing. 
  • Memberikan kesempatan kepada perempuan untuk terlibat dalam aktivitas pengelolaan, operasional, dan pemeliharaan irigasi.

Rumusan lokakarya ini dibuat untuk menjadi masukan pengambilan keputusan, kebijakan, dan program yang tepat oleh semua pemangku kepentingan baik oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, maupun pihak lainnya dalam mengintegrasikan Pengarusutamaan Gender dalam PPSIP, sehingga terwujud kinerja yang baik bagi semua pihak pada masa mendatang. (-yr)