Pembukaan Masa Musrenbang Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024, Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 dan Musrenbang RPJPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-2045

By Bidang Rendalev 28 Feb 2024, 12:47:59 WIB Rendalev

Berita Terkait

Berita Populer

Pembukaan Masa Musrenbang Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024, Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 dan Musrenbang RPJPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-2045

SEMARANG - Bappedalitbang Kabupaten Purworejo mengikuti Pembukaan Masa Musrenbang Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024, Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 dan Musrenbang RPJPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-2045 di Gedung Gradhika Bhakti Praja Ruang Rapat Lantai II Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis, 22 Februari 2024. Acara ini dihadiri oleh seluruh kabupaten/ kota dan stakeholder terkait pembangunan di Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan dimulai dengan penyampaian laporan penyelenggaraan oleh Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah. Dalam laporan penyelenggaraan disampaikan tahapan penyusunan dokumen perencanaan dan progres penyusunan dokumen perencanaan. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan substansi RPJPD Jawa Tengah 2025-2045 dan Substansi RKPD Jawa Tengah 2025.  Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Sumanto, S.H. menyampaikan terkait kontribusi dan peran DPRD Jateng. Berdasarkan Perda Prov Jateng Nomor 6 Tahun 2017, dimana DPRD memberikan pokok-pokok pikiran yang masuk dalam perencanaan pembangunan daerah. Dirjen Bina Bangda Kemendagri menyampaikan terkait tata cara penyusunan dan arah kebijakan. PJ Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana, M.M. menyampaikan sambutan dan arahan sekaligus membuka masa musrenbang Jawa Tengah. Dalam hal ini  juga disampaikan terkait penyelasaran RPJPN dengan RPJPD Jateng 2025-2045, yang memiliki 45 indikator utama selaras dengan IUP RPJPN, arah kebijakan pangan dan peningkatan produktivitas industri, serta dukungan target tahun 2045. Selain itu juga disampaikan 10 program prioritas Jateng tahun 2025.

Catatan untuk Kabupaten/Kota dan perangkat daerah provinsi: a) Memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah provinsi dan sektor lain yang terkait. b) Memperkuat kolaborasi dan inovasi dalam upaya pencapaian target yang telah ditetapkan. c) Mulai mengidentifikasi hal-hal yang perlu dilakukan sebagai game changer dalam upaya pencapaian target. d) Secara cermat dan tidak luput dalam melakukan pengusulan terdapat hal-hal yang perlu mendapat dukungan dari pemerintah pusat.

DPD RI Provinsi Jawa Tengah, Dr. Abdul Kholik, SH., M.Si. menyampaikan pokok-pokok pikiran yaitu diperlukan akselerasi pembangunan di Jawa Tengah dalam mengatasi berbagai permasalahan di Provinsi Jawa Tengah. Dalam mengatasi kemiskinan, 3 sektor utama di Provinsi Jawa Tengah harus dikembangkan: pertanian, maritim (utara dan selatan), dan pariwisata.  Perlunya mendorong pusat-pusat pertumbuhan secara merata, di daerah selatan persentase kemiskinan masih tinggi. 4 pusat pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah yang didorong, kudus, semarang, purwokerto-purwomanggung, soloraya. Usulan agar Musrenbangwil dibuat 4 zona. Maritim selatan dengan potensi perikanan. Cilacap akan menjadi pelabuhan perikanan terbesar, sehingga untuk Cilacap, Kebumen, dan Purworejo diarahkan agar memiliki visi maritim karena memiliki potensi yang besar. Bagian selatan memiliki potensi jalur emas, ada bandara di Yogyakarta menuju ke Borobudur dan Dieng. Terkait pertanian, saat ini permasalahannya adalah demotivasi dan tidak berjalannya mekanisasi. Kabupaten/Kota yang memiliki sawah diberikan penguatan/dukungan dari provinsi.

Bappenas menyampaikan terkait kebijakan arah pembangunan untuk rancangan awal RKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 dan Penguatan upaya pencapaian arah pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-2045. Kementerian Lingkungan Hidun dan Kebutahanan menyampaikan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan dalam rangka mendukung ekonomi dan mengurangi dampak perubahan iklim. Diharapkan dapat menjadikan dokumen perencanaan provinsi Jawa Tengah sebagai bahan penyelerasan dalam penyusunan dokumen perencanaan Kabupaten Purworejo.