- Pokja Kabupaten Purworejo Mengikuti Expose Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Tinjauan Lapangan Guna Persiapan Paparan Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pengembangan Kompetensi ASN di Perangkat Daerah
- Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2024
- Bapperida Purworejo Bahas Tema Riset Unggulan Daerah 2025
- Mengikut Rakor Penyusunan Laporan Keuangan TA 2024
- Verifikasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja PD Triwulan IV Tahun 2024
- Menghadiri undangan rapat dengan PT KARSA BAYU
- Rapat Koordinasi Persiapan Expose Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah
- Persiapan Musrenbang Kecamatan Tahun 2025
Pelatihan Pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan Aplikasi SEPAKAT
Berita Terkait
- Pravalidasi KLHS RPJPD dan RPJMD0
- Koordinasi Persiapan Konsultasi Ranwal RPJPD Kab. Purworejo Tahun 2025-2045 dengan Bappeda Provinsi Jawa Tengah0
- Forum Konsultasi Publik RPJPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-20450
- Forum Satu Data Purworejo Semester II 0
- Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kabupaten Purworejo 2025-20450
- Kunjungan ke BPS Kabupaten Kebumen0
- Persiapan Input Evaluasi RKPD 2023 Triwulan IV pada Aplikasi Sawiji0
- Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Keuangan TA 2023 dan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Keuangan TA 2024 Provinsi Jawa Tengah0
- Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-20450
- Dirgahayu Korpri ke-520
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
SEMARANG – Bappedalitbang Kabupaten Purworejo mengikuti Pelatihan Pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan Aplikasi SEPAKAT pada 18-19 Januari 2024 di Bappeda Provinsi Jawa Tengah. Peserta dalam kegiatan ini yakni seluruh Bappeda di 35 kabupaten/ kota Provinsi Jawa Tengah. Regsosek merupakan data yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial. Data Regsosek di Kabupaten Purworejo akan dimanfaatkan untuk mendorong percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, integrasi program, dan menuju satu data Indonesia. Hal ini mendasari dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Kegiatan pelatihan meliputi pengenalan platform dan analisis SEPAKAT, perencanaan dan penganggaran SEPAKAT, serta pemanfaataan dan tata kelola SEPAKAT. Dilaksanakan pretest dan postest dalam pelatihan ini. Peserta yang nilainya baik akan mendapatkan sertifikat. Apabila kedua peserta dari Purworejo mendapat sertifikat, maka total 4 (empat) personil Bappedalitbang Kab. Purworejo telah memiliki sertifikat guna pemanfaatan aplikasi SEPAKAT, khususnya dalam mengolah data Regsosek. Perlindungan data pribadi merupakan salah satu materi yang disampaikan. Hal ini penting karena kerahasiaan data seluruh orang dalam data Regsosek tidak boleh mengalami kebocoran, supaya tidak terjasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Prosedur permintaan hak akses menjadi materi yang paling mendapat perhatian oleh seluruh peserta. Kabupaten Purworejo sendiri telah melakukan pengajuan dengan seluruh kelengkapan terverifikasi oleh Bappenas, bersama dengan Kabupaten Klaten. Meskipun demikian, Bappenas belum dapat memberikan kepastian data Regsosek akan didapatkan daerah. Pengajuan akses Kab. Purworejo masih sebatas dari Bappedalitbang, meskipun dalam SK pengelola akun telah terdapat 7 (tujuh) perangkat daerah.
Kedepan setiap perangkat daerah atau desa/kelurahan yang akan melakukan akses pada aplikasi SEPAKAT harus bermohon hak akses terlebih dahulu dengan dikoordinasikan oleh Bappedalitbang. Pengelola data di desa/kelurahan adalah sekretaris desa/ kelurahan. Syarat untuk mendapatkan hak akses harus memiliki sertifikat pemanfaatan aplikasi SEPAKAT baik bagi OPD maupun desa/ kelurahan. Bappenas menargetkan pada awal bulan maret 2024 untuk launching video self learning yang dapat diakses oleh seluruh desa/kelurahan dan seluruh OPD yang membutuhkan.
Saat ini Bappenas sedang menyusun guideline/ juknis dalam pemutakhiran data Regsosek. Interoperabilitas data Regsosek terhadap aplikasi lain juga masih dalam pembahasan. Diharapkan Kabupaten Purworejo segera mendapatkan hak akses data Regsosek, sehingga intervensi penduduk miskin by name by address menyasar tepat sasaran. ~fid