Pravalidasi KLHS RPJPD dan RPJMD

By Bidang Rendalev 28 Jan 2024, 07:33:01 WIB Rendalev

Berita Terkait

Berita Populer

Pravalidasi KLHS RPJPD dan RPJMD

SEMARANG - Pravalidasi KLHS RPJPD Kabupaten Purworejo tahun 2025-2045 dan RPJMD Kabupaten Purworejo tahun 2025-2029 terselenggara pada Rabu, 17 Januari 2024 di Ruang Rapat Kalpataru, DLHK Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh Bappedalitbang, DLHP, DPUPR, serta seluruh tim penyusun KLHS RPJPD dan RPJMD Kabupaten Purworejo. Pravalidasi secara hybrid ini dilakukan untuk memastikan kesiapan dan kualitas dokumen KLHS RPJMD dan RPJPD tersebut.

Perda RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045 rencana akan ditetapkan pada Agustus 2024, sementara tahun ini Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029 disusun. Terdapat 4 (empat) poin integrasi KLHS RPJPD dengan dokumen RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045: a) Integrasi Kebijakan Umum; b) Integrasi Gambaran Umum; c) Integrasi Isu (Isu Pembangunan Berkelanjutan, Isu Strategis); serta d) Integrasi Rekomendasi. Secara keseluruhan, integrasi telah dilakukan, tercantum dalam Bab I, Bab II, Bab III, hingga Bab V RPJPD.

Terdapat beberapa permasalahan yang digali antara lain: IPM yang tinggi namun kemiskinan juga tinggi, pertanian, energi, serta indeks tutupan lahan. Lebih detail mengenai hal-hal tersebut akan dilengkapi penjelasan maupun rekomendasinya dalam dokumen. Terdapat masukan mengenai pembandingan isu (megatren, nasional, dan regional) dalam dokumen KLHS dimana perlu disandingkan kembali. Di samping itu data CSR/ TPSLP perlu didetailkan di tingkat aktivitas. Seluruh masukan terhadap dokumen KLHS RPJPD dan RPJMD diharapkan segera diperbaiki sehingga kualitas dokumen meningkat/ dinilai baik. ~fid