Verifikasi Evaluasi Renja dan Data Dasar Pembangunan Tahun 2023 Triwulan IV

By Bidang Rendalev 28 Jan 2024, 10:19:57 WIB Rendalev

Berita Terkait

Berita Populer

Verifikasi Evaluasi Renja dan Data Dasar Pembangunan Tahun 2023 Triwulan IV

PURWOREJO - Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan faerah bertujuan untuk mewujudkan kesesuaian antara capaian pembangunan daerah dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan. Pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah antara lain dilaksanakan evaluasi terhadap hasil rencana pembangunan daerah. Evaluasi terhadap hasil Renja Perangkat Daerah kabupaten/kota mencakup program dan kegiatan, indikator kinerja dan kelompok sasaran, lokasi, serta dana indikatif yang dilakukan melalui penilaian terhadap realisasi DPA- Perangkat Daerah kabupaten/kota. Penilaian digunakan untuk mengetahui realisasi pencapaian target indikator kinerja, penyerapan dana dan kendala yang dihadapi.  Evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3), dilakukan untuk memastikan bahwa indikator kinerja program dan kegiatan Renja Perangkat Daerah kabupaten/kota dapat dicapai dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran Renstra Perangkat Daerah kabupaten/kota serta sasaran dan prioritas pembangunan tahunan Daerah lingkup kabupaten/kota. Oleh karenanya Bappedalitbang Kabupaten Purworejo melakukan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2023 pada hari Jumat-Selasa, 5-9 Januari 2024 dengan acara: 1) Verifikasi dilaksanakan sesuai jadwal masing-masing perangkat daerah; 2) Pelaksanaan verifikasi dengan melihat kelengkapan dan keterisian laporan dengan mengisi Berita Acara Verifikasi; 3) Bagi OPD yang masih diperlukan revisi, batas akhir pengumpulan laporan hari Rabu tanggal 10 Januari 202; serta 4) Laporan dan Berita Acara Hasil Verifikasi di upload pada drive yang telah disiapkan. ~ye