- Pembahasan Pengukuran Frasa Religius ke-5
- Kunjungan BPKP ke Purworejo atas Penyusunan RPJMD
- Pembahasan Program Strategis Nasional di Kabupaten Purworejo
- Bapperida Menerima Mahasiswa Magang dari Universitas Tidar
- RUD 2025 Dorong Strategi Berbasis GIS Atasi Ketimpangan Layanan Pendidikan
- Paparan Antara Roadmap Smart City 2025 untuk Purworejo Cerdas yang Terpadu dan Kontekstual
- RUD 2025 Bahas Strategi Penguatan BUMD untuk Dorong Pariwisata Purworejo
- Persiapan Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
- Pembahasan Indikator Indeks Religius Daerah Tahun 2025-2029
- Pansus DPRD tentang Ranperda RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
Verifikasi Evaluasi Renja dan Data Dasar Pembangunan Tahun 2023 Triwulan IV
Berita Terkait
- Rapat Persiapan Verifikasi Evaluasi RKPD Tahun 2023 Triwulan IV0
- Pelatihan Pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan Aplikasi SEPAKAT0
- Pravalidasi KLHS RPJPD dan RPJMD0
- Koordinasi Persiapan Konsultasi Ranwal RPJPD Kab. Purworejo Tahun 2025-2045 dengan Bappeda Provinsi Jawa Tengah0
- Forum Konsultasi Publik RPJPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-20450
- Forum Satu Data Purworejo Semester II 0
- Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kabupaten Purworejo 2025-20450
- Kunjungan ke BPS Kabupaten Kebumen0
- Persiapan Input Evaluasi RKPD 2023 Triwulan IV pada Aplikasi Sawiji0
- Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Keuangan TA 2023 dan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Keuangan TA 2024 Provinsi Jawa Tengah0
Berita Populer
- SURPRISE
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024

PURWOREJO - Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan faerah bertujuan untuk mewujudkan kesesuaian antara capaian pembangunan daerah dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan. Pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah antara lain dilaksanakan evaluasi terhadap hasil rencana pembangunan daerah. Evaluasi terhadap hasil Renja Perangkat Daerah kabupaten/kota mencakup program dan kegiatan, indikator kinerja dan kelompok sasaran, lokasi, serta dana indikatif yang dilakukan melalui penilaian terhadap realisasi DPA- Perangkat Daerah kabupaten/kota. Penilaian digunakan untuk mengetahui realisasi pencapaian target indikator kinerja, penyerapan dana dan kendala yang dihadapi. Evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3), dilakukan untuk memastikan bahwa indikator kinerja program dan kegiatan Renja Perangkat Daerah kabupaten/kota dapat dicapai dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran Renstra Perangkat Daerah kabupaten/kota serta sasaran dan prioritas pembangunan tahunan Daerah lingkup kabupaten/kota. Oleh karenanya Bappedalitbang Kabupaten Purworejo melakukan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2023 pada hari Jumat-Selasa, 5-9 Januari 2024 dengan acara: 1) Verifikasi dilaksanakan sesuai jadwal masing-masing perangkat daerah; 2) Pelaksanaan verifikasi dengan melihat kelengkapan dan keterisian laporan dengan mengisi Berita Acara Verifikasi; 3) Bagi OPD yang masih diperlukan revisi, batas akhir pengumpulan laporan hari Rabu tanggal 10 Januari 202; serta 4) Laporan dan Berita Acara Hasil Verifikasi di upload pada drive yang telah disiapkan. ~ye