Diseminasi Penyusunan dan Penyelarasan RPJPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-2045

By Bidang Rendalev 19 Feb 2024, 09:14:02 WIB Rendalev

Berita Terkait

Berita Populer

Diseminasi Penyusunan dan Penyelarasan RPJPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-2045

SEMARANG - Rombongan Bappedalitbang Kabupaten Purworejo mengikuti Diseminasi Penyusunan dan Penyelarasan RPJPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-2045 pada 2 Februari 2024 di Bappeda Provinsi Jawa Tengah bersama dengan 35 kabupaten/ kota serta perangkat daerah di Provinsi Jawa Tengah. Pemaparan pertama oleh Abdul Malik Sadat Idris selaku Direktur Regional I Kementerian PPN/ Bappenas. Beliau menyampaikan mengenai tinjauan trends, opportunity, challenge, dan kondisi pengembangan wilayah jawa; ruang lingkup wilayah dan functional region di super corridor; serta rancangan arah kebijakan RPJPN 2025-2045 Provinsi Jawa Tengah. Kabupaten Purworejo memiliki irisan pada 3 kawasan: kawasan perkotaan Yogyakarta (metropolitan), kawasan pariwisata dan ekonomi kreatif Magelang-Yogyakarta-Surakarta, serta kawasan strategis agrikultur Dieng-Serayu. Masing-masing kawasan tersebut memiliki rumusan awal transformasi dan game changer.

Materi kedua disampaikan oleh Kedeputian Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/ Bappenas mengenai penyelarasan RPJPD dan RPJPD tahun 2025-2045. Saat ini penyusunan RPJPN 2025-2045 telah sampai pada rapat kerja pembahasan tingkat I DPR. SEB Mendagri dan Menteri PPN memiliki muatan penting: a) Sinkronisasi substansi muatan RPJPD, b) Daerah harus segera menyusun RPJPD, serta c) SEB adalah kolaborasi/ kerja bersama. Diberikan contoh penyelarasan antara sasaran visi RPJPD dengan RPJPD, 8 misi agenda pembangunan, 17 arah pembangunan, serta sasaran pokok dan indikator utama pembangunan. Melalui diseminasi ini, diharapkan penyelarasan RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045 dengan RPJPD Provinsi Jawa Tengah serta RPJPN dapat terlaksana dengan baik. ~fid