▴HAKORDIA 2025▴ - Konsultasi Pengukuran Indeks Ketahanan Nasional (IKN) ke Lemhanas RI
- Orientasi Penyusunan RKPD dan Renja PD tahun 2027
- Verifikasi Data Indeks Ketahanan Nasional
- Bappenas Gelar Diskusi Pemutakhiran Data Koperasi dan UMKM di Kabupaten Purworejo
- FGD II penyusunan kajian akademik tentang Mengembangkan Potensi dan Investasi di Daerah dalam rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan
- Inovasi Perangkat Daerah Kian Berkualitas, IID Kabupaten Purworejo Terus Meningkat
- Bapperida Kabupaten Purworejo menghadiri undangan High Level Meeting Kesiapan Pemerintah dalam menghadapi Hari Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.
- Bapperida Purworejo Mengikuti Rapat Koordinasi Penyelarasan Peta Rencana SPBE
- Bapperida Purworejo Mengikuti Pembahasan Raperda Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi
- Pembahasan RKP 2026 DBHCHT dengan Kementerian
Zoom Meeting Usulan DAK Integrasi Bidang Air Minum, Sanitasi, Perumahan dan Permukiman TA 2022
Berita Terkait
- Rapat Koordinasi Pokja PKP Kabupaten Purworejo Tahun 20210
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan SIMURP komponen A Tahun 20210
- Diskusi Laporan Antara Penyusunan PSETK DI Kewenangan Pusat0
- Forum Pembahasan Usulan Ruas Jalan Dengan Konsep Top Down Terkonfirmasi Mendukung DAK Tematik 1 dan 2 TA 20220
- Sosialisasi DAK Bidang Air Minum, Sanitasi dan Perumahan TA 20220
- Sosialisasi Pembinaan PKP Provinsi Jawa Tengah Tahun 20210
- Sosialisasi SIM Integrasi Pamsimas Dalam SIPD0
- BUMD Diharapkan Tidak Sekedar Mencari Untung0
- Workshop I Penyiapan Readiness Criteria SPAM TA 2022 Provinsi Jawa Tengah0
- Sidang Komisi Irigasi Ke-1 Kabupaten Purworejo Tahun 20210
Berita Populer
- SURPRISE
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- KOORDINASI PEMANFAATAN TANAH GG
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
Untuk memantau kesiapan Pemerintah Kabupaten/Kota calon peserta kegiatan DAK Integrasi Bidang Air Minum, Sanitasi, Perumahan dan Permukiman TA 2022, Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID) menyelenggarakan Zoom Meeting Usulan DAK Integrasi Bidang Air Minum, Sanitasi, Perumahan dan Permukiman TA 2022 pada hari Jum'at, tanggal 18 Juni 2021. Acara tersebut diikuti oleh 31 (tiga puluh satu) kabupaten/kota yang sebelumnya telah mengirimkan surat peminatan untuk mengikuti kegiatan DAK Integrasi Bidang Air Minum Sanitasi Perumahan dan Permukiman TA 2022. Berdasarkan hasil penjaringan minat terhadap 48 (empat puluh delapan) kabupaten/kota yang mengikuti acara DAK Integrasi, terdapat 31 kabupaten/kota yang berminat untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Konsep dari Program DAK integrasi itu sendiri yaitu mengkolaborasikan/mengintegrasikan DAK air minum, DAK sanitasi dan DAK Perumahan untuk menangani kawasan kumuh dalam suatu kawasan. Adapun pembiayaannya melalui kolaborasi DAK dengan sumber pendanaan lainnya misalnya APBD, swadaya maupun melalui mekanisme Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Terdapat 2 menu usulan dalam DAK integrasi yaitu permukiman Kembali Permukiman Kumuh (Resettlement) dan Peremajaan Kawasan in-situ Permukiman Kumuh melalui Konsolidasi Lahan (Renewal).
Batas waktu pengusulan untuk input DAK integrasi dalam aplikasi Krisna yaitu tanggal 21 Juni 2021. Pengiriman dan penilaian kelengkapan readiness criteria usulan dijadwalkan pada awal Juli 2021. Pada bulan Juli 2021, dijadwalkan ekspose usulan bagi kabupaten/kota yang lolos secara administrasi dan teknis. Pada bulan Agustus 2021 dilakukan proses sinkronisasi dan harmonisasi. Pada bulan September 2021 dilakukan perhitungan pagu alokasi dan pada Bulan Oktober-Desember 2021 dilakukan pengumpulan kekurangan berkas RC dan Penyusunan Rencana Kegiatan (RK).
Beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah kabupaten/kota yang akan mengusulkan DAK Integrasi diantaranya :
- Usulan diwajibkan mengintegerasikan 3 bidang, perumahan (pembangunan rumah dan jalan & drainase lingkungan), air minum, dan sanitasi (air limbah dan TPS 3R).
- Setelah 21 Juni 2021 sudah tidak bisa menambah ataupun memindahkan lokasi kegiatan, yang bisa dirubah hanya harga satuan, output volume, cara pengadaan.
- Nilai total per Bidang yang saat pengusulan setelah 21 Juni 2021. tidak bisa ditambah.
- Benar-benar diperhatikan usulannya jangan sampai salah menu/rincian kegiatan usulan, karena dalam melakukan perubahan prosesnya sulit.
- Usulan Air Minum, memperhatikan ketersediaan air baku Usulan Air Limbah, diprioritaskan menggunakan SPALD-T karena permukiman padat penduduk Usulan Perumahan, Memperhatikan status lahan dan kondisi bangunan
- Memerlukan Komitmen Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan program dan juga penyediaan dana pendamping dari APBD.(/fse).









