Rapat Koordinasi Pokja PKP Kabupaten Purworejo Tahun 2021

By bidang_epw 18 Jun 2021, 15:52:56 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Rapat Koordinasi Pokja PKP Kabupaten Purworejo Tahun 2021

Pada hari Selasa tanggal 15 Juni 2021, Bappeda Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pokja PKP Kabupaten Purworejo Tahun 2021. Terdapat 2 (dua) agenda pembahasan dalam rapat tersebut, yaitu terkait Program Kerja Pokja PKP Tahun 2021 dan persiapan pembentukan Forum PKP Kabupaten Purworejo. Acara yang dibuka oleh Kabid Ekonomi dan Pengembangan Wilayah, Bapak Anggit Wahyu Nugroho, S.Si, M.Acc tersebut diikuti oleh hampir seluruh anggota Pokja PKP yang terdiri dari unsur Bappeda, Dinas PUPR, Dinas LH, Dinas Perkimtan, Dinas Kesehatan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo. Selain itu acara tersebut juga diikuti oleh Koordinator Kota Program KOTAKU Kabupaten Purworejo.

Dalam Permen PUPR No 12 Tahun 2020 tentang peran masyarakat dalam penyelenggaraan perumahan dan permukiman, bahwa pemerintah wajib melibatkan masyarakat dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di wilayahnya. Peran serta tersebut dalam bentuk pemberian masukan kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam hal penyusunan rencana pembangunan PKP; pelaksanaan pembangunan PKP; pemanfaatan PKP; pemeliharaan dan perbaikan PKP; dan pengendalian Penyelenggaraan PKP. Untuk mewadahi hal tersebut perlu dibentuk Forum PKP. Forum Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang selanjutnya disebut Forum PKP adalah wadah untuk mempertemukan dan membicarakan kepentingan bersama dalam penyelenggaraan PKP. Forum PKP dibentuk di masing-masing tingkatan pemerintahan. Di tingkat kabupaten/kota, Pemerintah Daerah memfasilitasi pembentukan Forum PKP Kabupaten/Kota melalui Pokja PKP Kabupaten/Kota.

Keanggotaan Forum PKP terdiri unsur instansi pemerintah yang terkait dengan bidang PKP; asosiasi perusahaan penyelenggara PKP; asosiasi profesi penyelenggara PKP; asosiasi perusahaan barang dan jasa mitra usaha penyelenggara PKP; pakar di bidang PKP; dan/atau lembaga swadaya masyarakat dan/atau yang mewakili konsumen yang berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan PKP. Sedangkan tugas pokok dan fungsi forum PKP kabupaten/kota yaitu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat; membahas dan merumuskan pemikiran arah pengembangan Penyelenggaraan PKP; meningkatkan peran dan pengawasan Masyarakat; memberikan masukan kepada Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah; dan melakukan peran arbitrase dan mediasi di bidang Penyelenggaraan PKP. Tugas pokok dan fungsi dari Forum PKP tersebut dapat dilaksanakan melalui rapat, dengar pendapat publik (public hearing), konsultasi, dan/atau kegiatan lain yang mendukung tugas dan fungsi Forum PKP.

Dalam rapat koordinasi tersebut, telah dilakukan identifikasi unsur calon anggota Forum PKP dan berhasil disepakati calon anggota Forum PKP Kabupaten Purworejo. Untuk selanjutnya Pokja PKP Kabupaten Purworejo, melalui sekretariat Pokja PKP menyampaikan hasil identifikasi  kepada unsur calon anggota Forum PKP. Unsur calon anggota Forum PKP akan mengirimkan nama yang direkomendasikan kepada Pokja PKP, untuk selanjutnya dibahas dalam rapat pembentukan Forum PKP.

Agenda pembahasan kedua dalam rapat koordinasi tersebut, terkait Program Kerja PKP Kabupaten Purworejo Tahun 2021. Dipaparkan Program Kerja apa saja yang akan dilaksanakan pada tahun 2021, sekaligus melakukan evaluasi kegiatan Pokja PKP Tahun 2020. Terdapat beberapa masukan dari dinas, terkait tambahan program kerja PKP, diantaranya agenda pembahasan rapat koordinasi tidak hanya hal-hal yang bersifat rutinitas, akan tetapi hal-hal yang bersifat insidental. Diantaranya terkait dengan usulan kegiatan yang bersifat sektoral misalnya DAK integrasi, usulan keciptakaryaan bisa dibahas dalam agenda Rapat Pokja PKP.(/fse).