Forum Pembahasan Usulan Ruas Jalan Dengan Konsep Top Down Terkonfirmasi Mendukung DAK Tematik 1 dan 2 TA 2022

By bidang_epw 07 Jun 2021, 09:39:59 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Forum Pembahasan Usulan Ruas Jalan Dengan Konsep Top Down Terkonfirmasi Mendukung DAK Tematik 1 dan 2 TA 2022

Dalam upaya mengoptimalkan perencanaan dan pengusulan DAK Reguler bidang jalan serta guna mendukung efektifitas pencapaian sasaran dan target DAK Penugasan Tematik 1 dan 2, Direktorat Transportasi Bappenas menyelenggarakan forum pembahasan usulan DAK bidang Jalan pendukung tematik dengan pola top down terkonfirmasi. Kabupaten Purworejo mendapatkan jadwal untuk mengikuti acara tersebut pada hari Kamis, tanggal 03 Juni 2021. Forum Pembahasan dilakukan dengan metode desk, diikuti oleh Perwakilan Direktorat Transportasi Bappenas, DPUPR dan Bappeda Kabupaten Purworejo.

Pembahasan difokuskan pada daerah yang termasuk dalam deliniasi 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) untuk tematik 1 dan daerah yang termasuk dalam deliniasi  5 food estate serta pendukung untuk tematik 2. Pada tematik 1 terkait Destinasi Pariwisata Prioritas, di Kabupaten Purworejo telah tetapkan secara top down Pantai Dewa Ruci sebagai DPP. Adapun ruas jalan yang diusulkan untuk mendukung DPP Pantai Dewa Ruci yaitu : Peningkatan ruas Jalan Gesing-Jatimalang di Kecamatan Purwodadi sepanjang 900 m dengan lebar 4 m dan Peningkatan ruas jalan Bubutan Watukuro di Kecamatan Purwodadi sepanjang 6.400 m dengan lebar 4 m. Dimana sepanjang 1.500 m telah dilakukan peningkatan jalannya. Sehingga usulannya menjadi 4.900 m.

Selain tematik 1 yang mendukung DPP, Kabupaten Purworejo juga mengusulkan peningkatan ruas jalan yang mendukung tematik 2 yaitu ruas jalan yang mendukung food estate (konektifitas antara pusat produksi dan pemasaran). Beberapa ruas jalan yang diusulkan pada tematik 2 yaitu :

  1. Peningkatan ruas jalan Angkrukketip-Sangubanyu sepanjang 7.300 m dengan lebar 4 m.
  2. Peningkatan ruas jalan Jenar-Angkrukketip sepanjang 2.840 m dengan lebar 3,8 m.
  3. Peningkatan ruas jalan Sruwoh-Kedungsri sepanjang 2.600 m dengan lebar 4 m.
  4. Peningkatan ruas jalan Klepu-Pituruh sepanjang 4.460 m dengan lebar 4 m.

Pemda agar segera menginput usulan DAK jalan pada aplikasi KRISNA karena batas waktu pengusulan DAK melalui aplikasi KRISNA dibatasi sampai dengan tanggal 21 Juni 2021. Selain itu Pemda agar segera menyiapkan readiness criteria usulan DAK jalan yaitu DED, RAB dan data teknis. Diharapkan pada bulan Agustus 2021, saat proses sikronisasi dan harmonisasi DAK, dokumen RC sudah lengkap./fse