▴HAKORDIA 2025▴ - Konsultasi Pengukuran Indeks Ketahanan Nasional (IKN) ke Lemhanas RI
- Orientasi Penyusunan RKPD dan Renja PD tahun 2027
- Verifikasi Data Indeks Ketahanan Nasional
- Bappenas Gelar Diskusi Pemutakhiran Data Koperasi dan UMKM di Kabupaten Purworejo
- FGD II penyusunan kajian akademik tentang Mengembangkan Potensi dan Investasi di Daerah dalam rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan
- Inovasi Perangkat Daerah Kian Berkualitas, IID Kabupaten Purworejo Terus Meningkat
- Bapperida Kabupaten Purworejo menghadiri undangan High Level Meeting Kesiapan Pemerintah dalam menghadapi Hari Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.
- Bapperida Purworejo Mengikuti Rapat Koordinasi Penyelarasan Peta Rencana SPBE
- Bapperida Purworejo Mengikuti Pembahasan Raperda Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi
- Pembahasan RKP 2026 DBHCHT dengan Kementerian
Sosialisasi dan Peminatan Program Sistem Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (SPAM-BM)
Berita Terkait
- Lokakarya Sinkronisasi RPJMN 2020-2024 Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dengan RPJMD (Regional Barat)0
- Lokakarya Peminatan Hibah Air Minum Sumber Dana APBN TA 2022 Gelombang II0
- Diskusi Persiapan Penyusunan Irrigation Service Agreement (ISA) Program SIMURP0
- Rapat Koordinasi IPDMIP (Pengadaan Kontrak Tahun Jamak atau Alokasi Kegiatan yang Melintas Tahun bagi APBD)0
- Pembahasan Review Dokumen RP2KPKPK Kabupaten Purworejo0
- Rapat Koordinasi Pembentukan Forum PKP Kabupaten Purworejo Via Zoom Meeting0
- Zoom Meeting Persiapan Kunjungan Lapangan dalam Rangka Monev IPDMIP0
- Zoom Meeting Usulan DAK Integrasi Bidang Air Minum, Sanitasi, Perumahan dan Permukiman TA 20220
- Rapat Koordinasi Pokja PKP Kabupaten Purworejo Tahun 20210
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan SIMURP komponen A Tahun 20210
Berita Populer
- SURPRISE
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- KOORDINASI PEMANFAATAN TANAH GG
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo

Dalam rangka menjaring peminatan desa di Kabupaten Purworejo untuk mengikuti Program Sistem Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (SPAM-BM), Bappeda Kabupaten Purworejo menyelenggarakan acara Sosialisasi Program SPAM-BM pada hari Jum'at tanggal 20 Agustus 2021. Acara diikuti oleh semua anggota DPMU Pamsimas, Anggota Pakem Pamsimas, Camat dan Kades calon desa penerima Program SPAM-BM, DC dan Tim Pamsimas Kabupaten Purworejo. Tujuan acara sosialisasi tersebut adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat calon penerima Program SPAM-BM tentang tata cara pelaksanaan Program SPAM-BM dan pada akhirnya desa berminat untuk mengikuti program tersebut dalam rangka meningkatkan capaian akses air minum di desanya.
SPAM-BM adalah sebuah program dari Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR yang bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum yang layak dan berkelanjutan dengan pendekatan berbasis masyarakat. Kabupaten/Kota yang bisa mendapatkan Program SPAM-BM diantaranya capaian akses air minum di daerah tersebut kurang dari 100%. Selain itu berminat untuk mengikuti Program SPAM-BM yang dibuktikan dengan kesanggupan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengalokasikan dana APBD untuk sharing program (1 desa APBD : 5 desa APBN).
Sedangkan kriteria desa/kelurahan penerima Program SPAM-BM yaitu a). Desa yang belum pernah menerima Program Pamsimas dan SPAM Perdesaan Padat Karya; b). Cakupan akses air minum layak di desa tersebut belum mencapai 100%; c). Bukan termasuk wilayah layanan air minum dari PDAM; d). Memiliki sumber air baku atau SPAM eksisting yang dapat dikembangkan; e). Desa berminat mengikuti Program SPAM-BM; f). Bersedia menyediakan dana kontribusi masyarakat minimal 10% dari kebutuhan biaya RKM (dalam bentuk uang/tenaga kerja/material); g). bersedia mengoperasikan dan memelihara sarana yang nantinya terbangun; h). bersedia menyediakan lahan untuk .lokasi pembangunan sarana air minum; i). Adanya kesanggupan Pemerintah Desa/Kelurahan untuk menyediakan dana pengembangan dan keberlanjutan SPAM terbangun.
Bagi Kabupaten/Kota yang berminat untuk mengikuti Program SPAM-BM dapat menyampaikan surat minat ke Ditjen Cipta Karya paling lambat 27 Agustus 2021.(/fse)









