Rapat Koordinasi IPDMIP (Pengadaan Kontrak Tahun Jamak atau Alokasi Kegiatan yang Melintas Tahun bagi APBD)

By bidang_epw 31 Jul 2021, 16:53:30 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Rapat Koordinasi IPDMIP (Pengadaan Kontrak Tahun Jamak atau Alokasi Kegiatan yang Melintas Tahun bagi APBD)

Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan on granting kegiatan Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) Loan ADB/AIF No. 3529/8327 dan Loan IFAD No. 2000001445, bahwa salah satu caranya yaitu melaksanakan kontrak tahun jamak atau kontrak yang melintas tahun. Untuk menyamakan persepsi provinsi dan kabupaten/kota yang menerima Program IPDMIP, maka KMC IPDMIP menyelenggarakan rapat koordinasi pada hari Rabu, tanggal 28 Juli 2021 via zoom meeting. Acara diikuti oleh perwakilan dari kementerian keuangan, kementerian PUPR, kementerian dalam negeri, kementerian pertanian, LKPP, BPKP, developmen partner dan pemerintah provinsi dan kabupaten penerima program IPDMIP.

Beberapa kendala/konstrain dalam penyelenggaran IPDMIP yaitu dana on granting yang belum diserap dan dimanfaatkan masih besar, padahal NPHD untuk loan ADB/IFAD akan berakhir pada bulan Juni 2022. Beberapa faktor yang menjadi pendukung optimalisasi penyerapan anggaran diantaranya bagi kegiatan konstruksi dokumen Survey Investigasi Design (SID) sebenarnya sudah ada, hanya tinggal melaksanakan. Upaya yang dapat dilakukan diantaranya memanfaatkan sisa waktu di tahun 2021 dan quarter 1 tahun 2022, diantaranya dengan melaksanakan kontrak lintas tahun atau kontrak tahun jamak.

Untuk itu agar penyerapan anggaran berjalan optimal dan proses reimbursement bisa maksimal, bagi kegiatan kontruksi yang baru akan dilaksanakan pada tahun 2022, sebaiknya kontrak sudah dilakukan pada quarter 3 atau 4 tahun 2021 (lelang dini). Perlu dipastikan juga bahwa dana sudah tersedia di tahun 2022, sehingga pada awal Januari sudah mulai kontrak. Bagi provinsi/kabupaten yang output dan outcomenya sudah tercapai akan tetapi masih terdapat pagu sisa tender, dapat memanfaatkan tender tersebut untuk optimalisasi pada Daerah Irigasi kesepakatan atau untuk biaya OP.(/fse).