- Pokja Kabupaten Purworejo Mengikuti Expose Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Tinjauan Lapangan Guna Persiapan Paparan Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pengembangan Kompetensi ASN di Perangkat Daerah
- Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2024
- Bapperida Purworejo Bahas Tema Riset Unggulan Daerah 2025
- Mengikut Rakor Penyusunan Laporan Keuangan TA 2024
- Verifikasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja PD Triwulan IV Tahun 2024
- Menghadiri undangan rapat dengan PT KARSA BAYU
- Rapat Koordinasi Persiapan Expose Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah
- Persiapan Musrenbang Kecamatan Tahun 2025
Lokakarya Sinkronisasi RPJMN 2020-2024 Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dengan RPJMD (Regional Barat)
Berita Terkait
- Lokakarya Peminatan Hibah Air Minum Sumber Dana APBN TA 2022 Gelombang II0
- Diskusi Persiapan Penyusunan Irrigation Service Agreement (ISA) Program SIMURP0
- Rapat Koordinasi IPDMIP (Pengadaan Kontrak Tahun Jamak atau Alokasi Kegiatan yang Melintas Tahun bagi APBD)0
- Pembahasan Review Dokumen RP2KPKPK Kabupaten Purworejo0
- Rapat Koordinasi Pembentukan Forum PKP Kabupaten Purworejo Via Zoom Meeting0
- Zoom Meeting Persiapan Kunjungan Lapangan dalam Rangka Monev IPDMIP0
- Zoom Meeting Usulan DAK Integrasi Bidang Air Minum, Sanitasi, Perumahan dan Permukiman TA 20220
- Rapat Koordinasi Pokja PKP Kabupaten Purworejo Tahun 20210
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan SIMURP komponen A Tahun 20210
- Diskusi Laporan Antara Penyusunan PSETK DI Kewenangan Pusat0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
Dalam rangka mendorong sinergi dan sinkronisasi pembangunan perumahan dan kawasan permukiman antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya bagi pemerintah daerah yang saat ini sedang menyusun RPJMD, Bappenas menyelenggarakan acara Lokakarya Sinkronisasi RPJMN 2020-2024 Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dengan RPJMD wilayah Regional Barat. Acara tersebut diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 25 Agustus 2021 melalui zoom meeting.
Dalam mendorong penyediaan perumahan, air minum, dan sanitasi sesuai mandat UUD 1945 pada Pasal 28 H dan UU No. 1 Tahun 2011, Pemerintah telah menetapkan target pembangunan perumahan dan permukiman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Target yang ditetapkan adalah tersedianya (i) 100% rumah tangga dengan akses air minum layak (termasuk 15% akses air minum aman); (ii) 90% rumah tangga akses sanitasi layak (air limbah domestik, termasuk 15% akses aman), (iii) 0% rumah tangga yang mempraktikkan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di tempat terbuka, (iv) 100% rumah tangga terlayani pengelolaan sampah di perkotaan, dan (v) 70% rumah tangga menempati rumah layak huni dan terjangkau. Target pembangunan tersebut juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 Tujuan 6 dan Tujuan 11.
Presiden mengamanatkan bahwa RPJMN merupakan pedoman bersama dan dilaksanakan secara sinergi baik vertikal maupun horizontal antar lintas Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Amanat ini selaras dengan UU No. 25 Tahun 2004 dimana penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) perlu memperhatikan RPJMN. Untuk melaksanakan amanat tersebut, maka diperlukan sinkronisasi RPJMN dan RPJMD, antara lain target dan indikator pembangunan. Pada tahun 2020, terdapat 270 daerah yang telah melaksanakan pemilihan kepala daerah serta sedang menyusun rancangan RPJMD, dengan rincian 9 Provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Hal ini merupakan momentum yang tepat untuk mendorong sinkronisasi RPJMN dan RPJMD.
Target keluaran yang ingin dicapai dari Lokakarya Sinkronisasi RPJMN 2020-2024 Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan RPJMD adalah:
a. Provinsi dan Kabupaten/Kota memahami dan dapat menerjemahkan target RPJMN ke dalam RPJMD
b. Identifikasi rancangan RPJMD yang telah menginternalisasikan target dan indikator RPJMN Tahun 2020-2024 Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman yaitu:
• Rumah tangga yang menempati hunian layak dan terjangkau (%)
• Rumah tangga yang menempati hunian dengan akses air minum layak dan aman (%) • Rumah tangga dengan akses air minum jaringan perpipaan (%)
• Rumah tangga yang menempati hunian dengan akses sanitasi (air limbah domestik) layak dan aman (%)
• Rumah tangga yang masih mempraktikan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di tempat terbuka (%)
• Rumah tangga yang menempati hunian dengan akses sampah yang terkelola dengan baik di perkotaan (%)
Bagi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang dalam rancangan RPJMD-nya masih belum selaras dengan indicator dan target dan RPJMN 2020-2024, diharapkan agar segera direvisi.(/fse)