Sidang Pleno V TKPSDA WS Serayu Bogowonto 2021

By bidang_epw 30 Sep 2021, 09:52:54 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Sidang Pleno V TKPSDA WS Serayu Bogowonto 2021

Pada hari Kamis tanggal 23 September 2021, BBWS Serayu Bogowonto melaksanakan Sidang Pleno V TKPSDA WS Serayu Bogowonto secara daring (online). Sidang dipimpin oleh Ketua TKPSDA WS Serayu Bogowonto Tahun 2021 dengan tema Isu Strategis: Pengelolaan Kegiatan Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA) di Wilayah Sungai Serayu Bogowonto. Adapun agenda dalam sidang Pleno V tersebut adalah : Penyampaian Kebijakan Pelaksanaan Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA) oleh Ahli SDA Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA); Penyampaian Pola Kemitraan, Permasalahan Keterpaduan Kemitraan, Upaya Pembinaan Kemitraan, Peran Aktif Perguruan Tinggi Dalam Kerangka Pelaksanaan GN-KPA oleh Plt. Dekan Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada; Penyampaian Pelaksanaan Gerakan Kemitraan Penyelamatan Air daerah (GKPAD) Provinsi Jawa Tengah oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provisi Jawa Tengah dan Penyampaian Kegiatan GN-KPA oleh BBWS Serayu Opak.

Berdasarkan agenda sidang tersebut, TKPSDA WS Serayu Bogowonto menyimpulkan beberapa hal, antara lain:

  1. Kegiatan wajib Pengelolaan Sumber Daya Air telah dilakukan dalam kerangka Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA) di Wilayah Sungai Serayu Bogowonto 2015-2019 yaitu Kegiatan konservasi dengan penanaman pohon; Kegiatan konservasi dengan pembuatan penampungan air hujan; Kegiatan sosialisasi Pokja GN-KPA; Kegiatan kerja sama antar komunitas, pemerintah, swasta, dan perguruan tinggi dalam kerangka GN-KPA.

  2. Kendala dan tantangan pelaksanaan Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA) di Wilayah Sungai Serayu Bogowonto 2015-2019 antara lain Ketahanan air masih rendah; asih rendahnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya penyelamatan air dan implementasinya dalam tindakan nyata untuk pengelolaan Sumber Daya Air (Konservasi SDA, Pendayagunaan SDA, Pengendalian Daya Rusak Air); pelaksanaan kegiatan GN-KPA masih bersifat sektoral; kurang optimalnya koordinasi dan sinkronisasi kegiatan antar para pemangku kepentingan; kurang optimalnya koordinasi dan sinkronisasi kegiatan sekretariat GN-KPA Pusat, Provinsi, dan Kabupaten; kurang optimalnya monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan GN-KPA; kurangnya jaringan informasi antar stakeholder dan belum adanya perjanjian kerja sama terkait operasional dan pemeliharaan tindak lanjut dari kegiatan GN-KPA.

Dengan mempertimbangkan kondisi dan berbagai permasalahan terkait kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air dalam Kerangka Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA) yang ada maka pada Sidang V TKPSDA WS Serayu Bogowonto memberikan beberapa Rekomendasi Kebijakan kepada Bupati/Walikota yaitu:

  • Melakukan revitalisasi kelembagaan GN-KPA di tingkat Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangan.

  • Memperkuat koordinasi dan kerjasama 8 (delapan) sektor di tingkat Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan GN-KPA di tingkat Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangan

  • Menerbitkan/memperbarui payung hukum pelaksanaan kegiatan GN-KPA di tingkat Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangan. (fse)