- Pengajuan Harmonisasi Raperbup RKPD 2026 dan Perubahan RKPD 2025
- Konsultasi Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 di Provinsi Jawa Tengah
- Rapat Persiapan Musrenbang RPJMD
- Rapat Verifikasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD
- Rapat Koordinasi Tim Penjamin Mutu RUD 2025 Bahas Seleksi Tahap Lanjutan
- Forum Perangkat Daerah BRIDA Propinsi Jawa Tengah dalam Rangka Penyusunan Renja 2026 dan Renstra 2025-2029
- Rapat Persiapan Musrenbang RPJMD
- Rakor dan CB Keris Jateng
- Asistensi Daring Indikasi Geografis Garam Jetis Purworejo Digelar, Fokus pada Identitas Produk dan Penguatan Komunitas
- Bapperida Matangkan Penilaian Kinerja Perangkat Daerah Lewat Zoom Meeting
Rekonsiliasi dan Desk Reimburse (Penggantian On Granting) Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP)
Berita Terkait
- Pejabat Perencana Bappeda Ikuti Diklat Fungsional Ahli Pertama0
- Sidang Komisi Irigasi Kabupaten Purworejo Tahap II0
- Sinkronisasi Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah0
- Rapat Koordinasi Awal Penyusunan Dokumen Profil Sosial Ekonomi Teknis dan Kelembagaan (PSETK) Daerah Irigasi Kewenangan Kabupaten Program IPDMIP0
- Rapat Koordinasi Progres Pelaksanaan Program Hibah Air Minum Perdesaan Kabupaten Purworejo Tahun 20210
- FGD dalam Rangka Penyusunan Dokumen Rencana Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi (RP2I) Kabupaten Purworejo0
- Sosialisasi dan Peminatan Program Sistem Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (SPAM-BM)0
- Lokakarya Sinkronisasi RPJMN 2020-2024 Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dengan RPJMD (Regional Barat)0
- Lokakarya Peminatan Hibah Air Minum Sumber Dana APBN TA 2022 Gelombang II0
- Diskusi Persiapan Penyusunan Irrigation Service Agreement (ISA) Program SIMURP0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
Sehubungan dengan kegiatan IPDMIP, loan ADB/AIF 3529/8237-INO dan IFAD 200001445 dan sebagai langkah persiapan menghadapai akhir tahun 2021 dan persiapan penutupan on granting IPDMIP pada bulan Juni 2022, NPMU IPDMIP Ditjen SDA Kementerian PUPR menyelenggarakan acara Rekonsiliasi dan Desk Reimburse (Penggantian On Granting) Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) secara daring dan luring pada hari Kamis-Sabtu, 23-25 September 2021. Acara tersebut diikuti oleh perwakilan dari Kabupaten/Kota/Provinsi/BBWS penerima program IPDMIP. Tujuan dari acara tersebut yaitu untuk mengidentifikasi seluruh realisasi penyerapan anggaran di daerah penerima Program IPDMIP, membantu melengkapi data reimbursement, serta memastikan ketersediaan anggaran pada DIPA DJPK TA 2021 dan TA 2022.
Bahwa closing date program IPDMIP jatuh pada bulan Juni 2022, dan ditetapkan bahwa tidak ada perpanjangan jangka waktu pelaksanaan program. Akan tetapi capaian/serapan anggaran dari masing-masing KPIU di daerah masih rendah. Untuk itu NPMU IPDMIP mengharapkan masing-masing penerima Program IPDMIP agar melakukan percepatan dan optimalisasi penyerapan anggaran di Tahun 2021 ini. Bebarapa hal yang dapat ditempuh oleh beberapa daerah yang belum melaksanakan pekerjaan konstruksi, yaitu dengan melakukan lelang dini pada akhir tahun 2020. Sehingga pada awal tahun 2022, begitu DPA ditetapkan, maka kegiatan konstruksi dapat mulai dilaksanakan. Selain itu untuk menghindari terjadinya penumpukan dokumen penggantian (reimburse) dari daerah, diharapkan pada bulan April-Mei 2022, kegiatan sudah selesai dilaksanakan, sehingga pada bulan Mei-Juni 2022, dapat dilakukan proses reimbursement.
Pada acara tersebut juga dilakukan fasilitasi kepada KPIU yang akan melakukan proses reimburse untuk gelombang I yaitu periode sampai dengan Juni 2022, yaitu verifikasi dokumen reimburse. Bagi daerah yang akan mengajukan proses reimburse agar membawa dokumen-dokumen sebagai berikut : surat permohonan verifikasi; surat permintaan penyaluran hibah; surat pernyataan tanggung jawab Mutlak; Surat Kuasa, Berita Acara Pembayaran,; Rekap SPM dan SP2D; Laporan Triwulanan; Surat Pernyataan Penggunaan Uang Persediaan; Laporan kemajuan pelaksanaan kegiatan dan kertas kerja verifikasi. (/fse)