- Pengajuan Harmonisasi Raperbup RKPD 2026 dan Perubahan RKPD 2025
- Konsultasi Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 di Provinsi Jawa Tengah
- Rapat Persiapan Musrenbang RPJMD
- Rapat Verifikasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD
- Rapat Koordinasi Tim Penjamin Mutu RUD 2025 Bahas Seleksi Tahap Lanjutan
- Forum Perangkat Daerah BRIDA Propinsi Jawa Tengah dalam Rangka Penyusunan Renja 2026 dan Renstra 2025-2029
- Rapat Persiapan Musrenbang RPJMD
- Rakor dan CB Keris Jateng
- Asistensi Daring Indikasi Geografis Garam Jetis Purworejo Digelar, Fokus pada Identitas Produk dan Penguatan Komunitas
- Bapperida Matangkan Penilaian Kinerja Perangkat Daerah Lewat Zoom Meeting
Pejabat Perencana Bappeda Ikuti Diklat Fungsional Ahli Pertama
Berita Terkait
- SOSIALISASI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DAN PENANGGULANGAN TBC0
- RAPAT KOORDINASI PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN0
- Sosialisasi RPJMD Kabupaten Purworejo0
- Penilaian Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 20210
- Sidang Komisi Irigasi Kabupaten Purworejo Tahap II0
- Pisah Sambut Pegawai Bappeda tahun 20210
- Asistensi Penganggaran dan Pelaporan SPM Wilayah Jawa dan Bali0
- Sosialisasi dan Launching Pengembangan Aplikasi e-Database Sistem Perencanaan Jawa Tengah0
- Sosialisasi dan Pelatihan Sistem Informasi Laporan Masyarakat (SILAT) BKC Ilegal dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan DBHCHT Kabupaten Purworejo0
- Ikuti, Webinar Kebijakan dan Strategi Program Ketahanan Pangan untuk Percepatan Penurunan Stunting0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024

Sebagai pejabat fungsional, perencana dituntut untuk bekerja lebih produktif. Hal ini dapat dipahami karena kenaikan pangkat dan jabatan para perencana tidak lagi ditentukan oleh lamanya bekerja, melainkan ditentukan oleh tingkat produktivitasnya. Tingkat produktivitas akan diukur oleh besar/kecilnya angka kredit yang dikumpulkan, dan besarnya angka kredit ini didasarkan atas kegiatan perencanaan yang dilakukannya. Peraturan BKN nomor 20 tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Perencana mengamanahkan bahwa perencana yang telah diangkat pertama kali sebagai Perencana Ahli Pertama paling lama 3 (tiga) tahun wajib mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan perencana. Oleh karena itu PNS yang telah diangkat menjadi Perencana Ahli Pertama diwajibkan mengikuti dan lulus Pelatihan Fungsional Perencana Ahli Pertama.
4 (empat) Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama Bappeda Kabupaten Purworejo mengikuti Diklat tersebut selama 7 (tujuh) minggu dimulai pada tanggal 13 September – 30 Oktober 2021 dengan metode daring. Diklat ini diselenggarakan oleh Pusat Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Perencana (Pusbindiklatren) Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) bekerjasama dengan Magister Administrasi Publik (MAP), Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM). Pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi jabatan fungsional perencana sesuai dengan jenjangnya di tengah tantangan eksternal maupun internal. Output yang diharapkan dari penyelenggaraan pelatihan Fungsional Perencana Tingkat Pertama Angkatan XXVII Tahun 2021 dengan metode distance learning adalah peserta mampu dan terlatih merencanakan kegiatan perencanaan pembangunan, mengembangkan program dan merumuskan kebijakan yang diharapkan dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat.
Kurikulum Pelatihan Fungsional Perencana Tingkat Pertama Angkatan XXVII Tahun 2021 dengan metode distance learning mencakup pengetahuan-pengetahuan yang diharapkan dapat memenuhi tujuan diselenggarakannya kegiatan ini. Materi yang diajarkan meliputi bidang kompetensi teknis perencanaan, bidang kompetensi spesifik ekonomi, bidang kompetensi spesifik sosial, bidang kompetensi spesifik spasial, topik khusus terkait big data, serta keterampilan penunjang meliputi aplikasi SPSS dan ArcGIS. Untuk mengukur kompetensi peserta, diselenggarakan latihan perencanaan secara mandiri dan studi kasus secara berkelompok. Latihan perencanaan mandiri bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam melakukan kegiatan penyusunan rencana dan kebijakan, sedangkan studi kasus bertujuan untuk membahas berbagai permasalahan (current issues) yang ada di daerah asal peserta/sekitar tempat pelaksanaan diklat agar peserta mampu memahami dan mengambil langkah-langkah penyelesaian melalui tahap-tahap perencanaan yang sesuai dengan kompetensinya.