Pejabat Perencana Bappeda Ikuti Diklat Fungsional Ahli Pertama

By sekretariat 29 Sep 2021, 12:24:39 WIB sekretariat

Berita Terkait

Berita Populer

Pejabat Perencana Bappeda Ikuti Diklat Fungsional Ahli Pertama

Sebagai pejabat fungsional, perencana dituntut untuk bekerja lebih produktif. Hal ini dapat dipahami karena kenaikan pangkat dan jabatan para perencana tidak lagi ditentukan oleh lamanya bekerja, melainkan ditentukan oleh tingkat produktivitasnya. Tingkat produktivitas akan diukur oleh besar/kecilnya angka kredit yang dikumpulkan, dan besarnya angka kredit ini didasarkan atas kegiatan perencanaan yang dilakukannya. Peraturan BKN nomor 20 tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Perencana mengamanahkan bahwa perencana yang telah diangkat pertama kali sebagai Perencana Ahli Pertama paling lama 3 (tiga) tahun wajib mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan perencana. Oleh karena itu PNS yang telah diangkat menjadi Perencana Ahli Pertama diwajibkan mengikuti dan lulus Pelatihan Fungsional Perencana Ahli Pertama.

4 (empat) Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama Bappeda Kabupaten Purworejo mengikuti Diklat tersebut selama 7 (tujuh) minggu dimulai pada tanggal 13 September – 30 Oktober 2021 dengan metode daring. Diklat ini diselenggarakan oleh Pusat Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Perencana (Pusbindiklatren) Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) bekerjasama dengan Magister Administrasi Publik (MAP), Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM). Pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi jabatan fungsional perencana sesuai dengan jenjangnya di tengah tantangan eksternal maupun internal. Output yang diharapkan dari penyelenggaraan pelatihan Fungsional Perencana Tingkat Pertama Angkatan XXVII Tahun 2021 dengan metode distance learning adalah peserta mampu dan terlatih merencanakan kegiatan perencanaan pembangunan, mengembangkan program dan merumuskan kebijakan yang diharapkan dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Kurikulum Pelatihan Fungsional Perencana Tingkat Pertama Angkatan XXVII Tahun 2021 dengan metode distance learning mencakup pengetahuan-pengetahuan yang diharapkan dapat memenuhi tujuan diselenggarakannya kegiatan ini. Materi yang diajarkan meliputi bidang kompetensi teknis perencanaan, bidang kompetensi spesifik ekonomi, bidang kompetensi spesifik sosial, bidang kompetensi spesifik spasial, topik khusus terkait big data, serta keterampilan penunjang meliputi aplikasi SPSS dan ArcGIS. Untuk mengukur kompetensi peserta, diselenggarakan latihan perencanaan secara mandiri dan studi kasus secara berkelompok. Latihan perencanaan mandiri bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam melakukan kegiatan penyusunan rencana dan kebijakan, sedangkan studi kasus bertujuan untuk membahas berbagai permasalahan (current issues) yang ada di daerah asal peserta/sekitar tempat pelaksanaan diklat agar peserta mampu memahami dan mengambil langkah-langkah penyelesaian melalui tahap-tahap perencanaan yang sesuai dengan kompetensinya.