Sidang Komisi Irigasi III Kabupaten Purworejo Tahun 2022

By bidang_epw 27 Des 2022, 09:34:40 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Sidang Komisi Irigasi III Kabupaten Purworejo Tahun 2022

Menindaklanjuti amanat dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17/PRT/M/2015 tentang Komisi Irigasi, DPUPR Kabupaten Purworejo selaku sekretariat KOMIR Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Sidang KOMIR III Kabupaten Purworejo Tahun 2022 pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022, bertempat di Ruang Aula DPUPR Kabupaten Purworejo. Acara dibuka secara langsung oleh Kepala DPUPR Kabupaten Purworejo, Suranto, S.Sos, MPA. Sidang KOMIR dihadiri oleh perwakilan BBWS Serayu Opak Yogyakarta, Bappedalitbang, DKPP, Bagian Pembangunan Setda, Bagian Perekonomian Setda, Balai PSDA Probolo Yogyakarta, dan seluruh anggota KOMIR Kabupaten Purworejo yang terdiri dari perwakilan P3A/GP3A/IP3A, dan KWT. Selain itu sidang KOMIR tersebut juga dihadiri perwakilan IDPIM Regional Jawa Tengah. Hadir sebagai narasumber pada acara tersebut dari Bappedalitbang, Dinas LH dan Perikanan, DPUPR dan BBWS SO Yogyakarta. Beberapa materi yang disampaikan diantara pengembangan digital bussiness model dan aplikasi matani.ID dari Bappedalitbang; Pengenalan budidaya perikanan hemat air dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan; dan Rencana Kegiatan TA 2023 Irigasi Kewenangan Pusat di Wilayah Kabupaten Purworejo dari BBWS Serayu Opak Yogyakarta, serta evaluasi kinerja Komisi Irigasi Kabupaten Purworejo dari Sekretariat KOMIR. 

Adapun rangkuman hasil Sidang-III Komisi Irigasi Kabupaten Purworejo adalah sebagai berikut:

  • Untuk meningkatkan daya saing komoditas pertanian, Pemerintah Daerah  perlu mengembangkan ekosistem agribisnis terintegrasi yang berbasis teknologi. Salah satu model yang akan diinisiasi adalah kemitraan closed loop yang melibatkan petani, koperasi, perbankan, off taker, dan pelaku usaha dari hulu hingga hilir yang dilakukan dengan pendampingan untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan petani.
  • Agar pengembangan ekosistem agribisnis terintegrasi bisa berjalan dengan baik, perlu adanya dukungan teknologi yang optimal. Pemerintah Pusat melalui Ditjen Bangda Kemendagri telah menginisiasi pembuatan aplikasi yang mendukung pengembangan ekosistem agribisnis, salah satunya melalui Aplikasi Matani.id. Aplikasi matani.id sebagai salah satu upaya peningkatan produksi dan pendapatan petani perlu didukung dan disebarluaskan di lingkungan masyarakat petani. Komir perlu mendorong para anggota komir agar membantu mensosialisasikan kepada petani untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi matani.ID.
  • Arti budidaya ikan adalah kegiatan untuk memelihara, membesarkan, dan/atau membiakkan ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan terkontrol, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah, dan/atau mengawetkannya.
  • Resirculating Aquaculture System (Ras) adalah sistem budidaya resirkulasi adalah system budidaya ikan dimana air dalam kolam budidaya digunakan kembali untuk media budidaya secara berulang ulang dengan mengendalikan indikator kualitas air tetap dalam kondisi ideal, melalui proses sedemikian rupa sehingga feses ikan, sisa pakan, dan senyawa gas beracun dari sisa metabolisme ikan dapat diolah/dinetralisir dalam tangki pengendapan dan filtrasi.
  • Perkembangan Daerah Irigasi (DI) Kedung Putri Progam SIMURP oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) masih berlanjut sampai dengan tahun 2023 dengan rincian tahapan sebagai berikut : a). Revitalisasi Saluran Primer Lanjutan (Tahun 2021 – 2023); b). Perkembangan Saluran Tersier Tahap I (Tahun 2021 – 2023); dan c). Pekerjaan Pintu Elektromekanis.

Hasil Sidang Komisi Irigasi III Komisi Irigasi Kabupaten Purworejo ini dibuat untuk dijadikan bahan pertimbangan kebijakan dan peningkatan kinerja komisi irigasi pada masa yang akan datang.(/fse)