- Verifikasi Rancangan Perubahan Renja 2025 Perangkat Daerah Mitra Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
- BAPPERIDA Gelar Rapat Pengembangan Sistem Informasi SURPRISE Tahun 2025
- Verifikasi Rancangan Perubahan Renja 2025 Perangkat Daerah Mitra Bidang Pemerintahan
- Verifikasi Rancangan Perubahan Renja 2025 Perangkat Daerah Mitra Bidang Pembangunan Manusia
- Verifikasi Rancangan Perubahan Renja PD 2025 Mitra Perekonomian SDA
- Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029 dengan DPRD
- Monitoring Desa Binaan Bapperida Kabupaten Purworejo
- Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-2029
- Pembahasan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Purworejo
- Sholat Tarawih di Mushola At Taqwa komplek Pendopo Kabupaten Purworejo
BAPPEDALITBANG KAB. PURWOREJO MENDAMPINGI KUNJUNGAN KERJA PANSUS 43 KE DPRD KOTA MADIUN
Berita Terkait
- Bappedalitbang Purworejo Selenggarakan Coaching Clinic MIS-GIS Program KOTAKU0
- Monev Penguatan Kapasitas Pengembangan Agribisnis dan Pemanfaatan Teknologi Digital ICT IPDMIP oleh Ditjen Bangda Kemendagri0
- Bappedalitbang Purworejo Menerima Kunjungan dari Pokja PKP Kabupaten Pati0
- Sosialisasi Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Tahun 2022 dan Rapat Koordinasi Perhitungan Kinerja Capaian Air Minum dan Air Limbah Domestik Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 0
- Koordinasi dan Sinkronisasi Forum Data Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah Tahun 20220
- Pendampingan Provinsi/Kab/Kota dalam Perhitungan Provinscial Health Account/District Health Account (PHA/DHA)0
- FGD Pemetaan Akar Permasalahan dan Strategi Penanggulangan Kemiskinan di Jawa Tengah0
- Konsultasi terkait dengan Penyusunan Rencana Anggaran Program PASKIBRAKA Tahun 20230
- Pembahasan Upaya Akselerasi ODF di Jawa Tengah0
- Focus Group Discussion (FGD) Sinkronisasi Rencana Kebutuhan Penanganan Kawasan Permukiman0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024

Pada Hari Jumat Tanggal 25 November 2022, Bappedalitbang Kabupaten Purworejo mendampingi Kunjungan Kerja Pansus 43 DPRD Kabupaten Purworejo dalam rangka Penyusunan Raperda Pengarusutamaan Gender di DPRD Kota Madiun Propinsi Jawa Timur.
Ketua Pansus 43 DPRD ( Henrikus Karel ) menyampaikan maksud diadakannya Kunker, yaitu untuk bersilaturahmi sekaligus mencari referensi terkait Raperda Pengarusutamaan Gender. Ketua Pansus 43 juga menyampaikan tentang profil Kab. Purworejo, seperti batas wilayah, jumlah penduduk, jumlah kecamatan, kelurahan dan desa, potensi sumber daya alam dan wisata, sarana pendidikan, kesehatan, perdagangan dll. Tidak lupa juga memperkenalkan seluruh anggota Pansus 43 DPRD yang hadir beserta perwakilan eksekutif yang mendampingi ke Kota Madiun.
Rombongan Pansus 43 diterima oleh Kasubag Fasilitasi Pengawasan Penganggaran ( FPP ) Sekretariat DPRD Kota Madiun. Dalam sambutannya Kasubag Fasilitasi Pengawasan Penganggaran (FPP) Sekretariat DPRD Kota Madiun menyambut baik silaturahmi rombongan dari Kab. Purworejo. Disampaikan permohonan maaf karena seluruh Anggota DPRD Kota Madiun sedang tidak ada di tempat. Berkenaan data yang diminta akan diupayakan untuk dicukupi.