Monev Penguatan Kapasitas Pengembangan Agribisnis dan Pemanfaatan Teknologi Digital ICT IPDMIP oleh Ditjen Bangda Kemendagri

By bidang_epw 29 Nov 2022, 14:47:26 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Monev Penguatan Kapasitas Pengembangan Agribisnis dan Pemanfaatan Teknologi Digital ICT IPDMIP oleh Ditjen Bangda Kemendagri

Program Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) adalah program yang secara penuh merealisasikan potensi pengurangan kemiskinan melalui peningkatan ketahanan pangan dengan pengelolaan pertanian beririgasi. Program dilatar belakangi dengan satu pengertian bahwa kenyataan berikut merupakan faktor-faktor yang menghambat peningkatan produktivitas petani penggarap di Indonesia, adalah: (i) Kelembagaan petani, air dan irigasi lemah; (ii) Sistem irigasi kurang dan buruk pemeliharaannya; (iii) Kurang tenaga dan lemahnya penyuluhan pertanian; (iv) Prasarana kurang dan buruk pemeliharaannya; (v) Akses petani penggarap kepada sumber pembiayaan desa terbatas; (vi) Kepemilikan lahan tidak jelas; (vii) Kesenjangan teknologi, informasi dan komunikasi (TIK), dan (viii) Potensi komoditas bernilai tinggi terabaikan.

Lokasi IPDMIP adalah berada di 16 Provinsi dan 74 kabupaten adalah termasuk daerah sentra produksi padi nasional. Posisi petani diatas adalah sangat strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan dan kedaulatan pangan di Indonesia. Namun, keterbatasan lahan pertanian, tingkat produksi yang tidak optimal serta kapasitas petani dan nelayan dalam mengimplementasikan teknologi menjadi tantangan untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Salah satu tantangan yang dihadapi hingga saat ini adalah kelemahan petani dalam dalam pemanfaatan Information Communication and Technology atau Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk mendukung kegiatan pertaniannya. Kekurangmampuan petani dalam mengadopsi pemanfaatan TIK tersebut merupakan kesenjangan digital (digital devide) yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor dan memerlukan perhatian dari pemerintah. Berdasarkan data Survey Pertanian antar Sensus (SUTAS) BPS 2018, menunjukkan bahwa jumlah petani di Indonesia, baik perempuan maupun laki-laki yang mencapai 33 juta orang hanya 13% atau kurang lebih 4,5 juta orang yang telah menggunakan internet dan selebihnya sekitar 28 juta orang petani masih belum menggunakan internet.

Bantuan teknis ICT dalam program IPDMIP ini bertujuan untuk membantu dan mendampingi NPIU-Ditjen Bina Bangda, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten dalam menunjang pelaksanaan : (i) penguatan sistem dan kapasitas kelembagaan irigasi pertanian di tingkat pemerintah daerah yang berkelanjutan melalui perluasan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), (ii) Penguatan Kelembagaan P3A atau POKTAN dalam pemanfaatan TIK, dan (iii) Pengembangan model bisnis digital dan pelatihan aplikasi digital masyarakat tani atau Community Applications Training Services (CATS). Sehubungan dengan hal tersebut, NPIU IPDMIP DITJEN BINA BANGDA Kementerian Dalam Negeri melaksanakan Monitoring dan Evaluasi dalam rangka menilai dan mengukur seberapa jauh keberhasilan dan manfaat adanya Bantek ICT ini. Disamping itu untuk mendukung dan meningkatkan ketersediaan data dan informasi untuk merumuskan berbagai kebijakan terkait Penguatan Sistem dan Kapasitas Kelembagaan irigasi pertanian di tingkat pemerintah daerah yang berkelanjutan melalui perluasan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Tujuan pelaksanaan Monitoring : 1. Menilai dan mengukur seberapa jauh keberhasilan dan manfaat adanya Bantuan Teknis Penguatan Kapasitas Pengembangan Agribisnis dan Pemanfaatan Teknologi Digital secara umum. 2. Mengidentifikasi permasalahan dan hambatan dalam penerapan ICT bagi petani serta solusi dalam mengatasinya. 3. Mengkonfirmasi akhir hasil analisis pemasaran, rantai nilai dan peta pemasaran komoditas serta model bisnis pertanian sesuai spesifik lokasi; 4. Mendapatkan informasi kemajuan sejauh mana model bisnis pertanian yang telah ditetapkan dapat didorong menuju model closed loops dan apa saja yang menjadi dukungan pemda dan stakeholder terkait 5. Mengidentifikasi rekomendasi aktivitas program lanjutan yang perlu dilakukan di masa dating serta pelaku yang akan dilibatkan sesuai permasalahan di lokasi dampingan.

Metodologi 1). Sasaran : Kegiatan monev akan dilakukan terhadap 2 (dua) sasaran, yaitu (1) Pemerintah daerah (Bappeda/Dinas Pertanian/Dinas PUPR) sebagai pelaku program yang ikut terlibat dan mendukung pelaksanaan kegiatan, tiap kabupaten diwakili oleh 2 perwakilan Instansi terkait; (2) 8 Orang mewakili Petani/POKTAN/P3A/KWT sebagai responden di tiap kabupaten berdasarkan data petani yang terlibat sejak awal kegiatan mulai dari Need Assessment, Pelatihan ICT. Responden petani diambil sebanyak 20% dari jumlah base line survey, dan telah mengikuti Pengembangan Model Bisnis (FDD) dan penerapan ICT melalui aplikasi Matani ID. Karena tiap kabupaten berdasar pada 40 responden sampel baseline maka untuk monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara purposive dengan memilih jumlah petani baik yang menjadi anggota P3A maupun petani local champion yang akan dijadikan start up business di bidangpertanian. Adapun jumlah responden yang akan dimonev adalah: (i) 2 orang mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten (Bappeda, Dinas Pertanian, Dinas PUPR); (ii) Petani/POKTAN/P3A/KWT dipilih secara acak sehingga diwakili oleh 8 orang, terdiri dari 5 orang petani, 1 orang pengurus Poktan, 1 orang pengurus P3A, 1 orang KWT. (iii) Total Responden Monev per Kabupaten adalah 10 orang.

Instrumen Instrumen yang digunakan berupa Pointer pertanyaan terbuka dan tertutup dalam questioner monitoring dan evaluasi (terlampir). Analisa Data: data hasil Monev akan dianalisa setelah dilakukan tabulasi dengan menggunakan pendekatan analisis deskriptif(%). 3. Pointer Pointer untuk pertanyaan Monitoring dan Evaluasi a. Pemahaman program dan kegiatan Pengembangan Kapasitas dan Model Bisnis Pertanian Closed Loop Digital b. Dukungan Pemerintah Daerah dalam Pengembangan Model Pertanian komoditas utama. c. Permasalahan dan Hambatan dalam Pengembangan Model Bisnis Pertanian d. Strategi dalam mengatasi Permasalahan dan Hambatan dalam Pengembangan Model Bisnis Pertanian. e. Penerapan ICT dalam Pengembangan Model Bisnis Pertanian. f. Saran dan rekomendasi dalam penerapan ICT melalui MATANI.ID.(/fse)