- Rapat Koordinasi Persiapan Expose Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah
- Persiapan Musrenbang Kecamatan Tahun 2025
- Bapperida Purworejo Awali Tahun 2025 dengan Penegasan Tupoksi dan Kinerja
- Finalisasi Kamus Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan Musrenbang
- Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas
- Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Rehabilitasi/Pembangunan Jalan Lingkungan/Poros Kelurahan Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perencanaaan
- Sosialisasi Penyusunan Ranwal Renja PD Tahun 2026
- Diseminasi Inovasi Pemenang PPD Kabupaten/ Kota tahun 2024
- Koordinasi Penyempurnaan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Information & Communication Technology (ICT) IPDMIP
Berita Terkait
- Workshop PKP dengan Tema Housing For All : For Bettter Urban Future0
- Rapat Koordinasi Perpustakaan tahun 20220
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)0
- Bappedalitbang Kabupaten Purworejo Mengikuti Rapat Koordinasi Terpadu Penjaminan Mutu Pendidikan Tahun 20220
- BAPPEDALITBANG KAB. PURWOREJO MENGIKUTI PENGHITUNGAN KERUSAKAN, KERUGIAN DAN KEBUTUHAN AKIBAT BENCANA TANAH LONGSOR DI DESA PAMRIYAN KECAMATAN PITURUH0
- BAPPEDALITBANG KAB. PURWOREJO MENDAMPINGI KUNJUNGAN KERJA PANSUS 43 KE DPRD KOTA MADIUN0
- Bappedalitbang Purworejo Selenggarakan Coaching Clinic MIS-GIS Program KOTAKU0
- Monev Penguatan Kapasitas Pengembangan Agribisnis dan Pemanfaatan Teknologi Digital ICT IPDMIP oleh Ditjen Bangda Kemendagri0
- Bappedalitbang Purworejo Menerima Kunjungan dari Pokja PKP Kabupaten Pati0
- Sosialisasi Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Tahun 2022 dan Rapat Koordinasi Perhitungan Kinerja Capaian Air Minum dan Air Limbah Domestik Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
Dalam rangka evaluasi dan supervisi pelaksanaan Program Information and Communication Technology (ICT) Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Project (IPDMIP), Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Information & Communication Technology (ICT) IPDMIP. Acara yang diselenggarakan di Four Star by Trans Hotel Renon Bali pada tanggal 29 November - 02 Desember 2022 ini diikuti oleh perwakilan provinsi dan kabupaten/kota yang merupakan pilot project Program ICT IPDMIP.
Hadir sebagai narasumber pada acara tersebut yaitu Direktur SUPD I Ditjen Bina Bangda Kemendagri yang menyampaikan materi terkait Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK/ICT) Program IPDMIP dalam Mendukung Ketahanan Pangan. Selain itu hadir narasumber dari Direktur Sumber Daya Air Bappenas yang menyampaikan materi terkait Transformasi Digital dalam Perencanaan Pembangunan Sektor Sumber Daya Air untuk mendukung Pertanian Beririgasi; Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Hortikultura, Kemenko Bidang Perekonomian yang menyampaikan materi terkait Kebijakan dan Implementasi Program Kemitraan Model Bisnis Pertanian menuju Closed Loop; Direktur SSPSDA, Kementerian PUPR yang menyampaikan materi terkait Pemanfaatan TIK/ICT dalam Pelaksanaan Pertanian Beririgasi Terintegrasi. Selain itu hadir juga narasumber dari Kepala BPPSDMP, Kementerian Pertanian yang menyampaikan materi terkait Kebijakan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK/ICT) dalam peningkatan produktivitas pertanian.
Tujuan pelaksanaan Program ICT IPDMIP yaitu memberikan bantuan teknis kepada NPIU Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten dalam menunjang pelaksanaan: a). Penguatan sistem dan kapasitas kelembagaan irigasi pertanian di tingkat pemerintah daerah yang berkelanjutan melalui perluasan TIK; b). Penguatan Kelembagaan P3A atau POKTAN dalam pemanfaatan TIK; c). Pengembangan model bisnis digital dan pelatihan aplikasi digital masyarakat tani atau Community Applications Training Services (CATS). Sasaran jangka pendek Program tersebut yaitu teraplikasinya TIK dalam pelaksanaan pertanian beririgasi oleh pemerintah daerah dan masyarakat (P3A dan POKTAN). Sedangakn sasaran jangka panjang yaitu meningkatkannya perekonomian masyarakat petani dan mengurangi kemiskinan pedesaan pada kabupaten pelaksana IPDMIP melalui transformasi digital serta meningkatkan produksi tanaman beririgasi, pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan ruang lingkup Program ICT IPDMIP yaitu a). Mengembangkan digital business model bagi petani; b). Mengidentifikasi local champion; c). Menyiapkan materi pelatihan terkait business model pertanian; d). Melakukan ToT dan atau pelatihan tentang business model pertanian; e). Melakukan mapping dan Value Chain Analysis; f). Mengidentifikasi dan menghubungkan supplier, petani, pasar, mitra lokal; g). Pengembangan closed loop business model; g). Melakukan supervisi terhadap penerapan ICT bagi petani, sistem insentif, i). Melakukan monitoring terhadap penerapan ICT bagi petani; j). Melakukan alih teknologi (transfer of knowledge) kepada pemda; k). Melakukan sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan kegiatan dengan Penyedia ICT Komponen; l). Membantu NPIU Ditjen Bina Pembangunan Daerah dan PPIU/KPIU Provinsi/Kabupaten dalam menjalankan tugas dan fungsinya yang berhubungan dengan program IPDMIP.
Hasil need assesment yang dilakukan selama pelaksanaan Pogram ICT IPDMIP yaitu a). Rata2 umur petani champion; 40 tahun dan terendah umur 29 tahun dan tertingi 52 tahun. Rata-rata tingkat pendidikan tamat SD 17%, SMP 19% dan SMA 49% serta PT (Sarjana) 14%; b). Total luas sawah 45,68 Ha, dengan rata-rata kepemilikan kepemilikan lahan sawah 1,12 Ha, rata-rata kepemilikan lahan sawah tertinggi 2,49 Ha dan terendah 0,31 Ha. Kepemilikan lahan milik sendiri 88% dan milik orang lain 12%; c). Rata – rata Komoditas utama yaitu; 1. padi (100%). 2.Sayuran/ cabai (63,41%), 3. Palwija/ Jagung (60,9%), Rata rata luas usaha tani Padi 1,49 Ha, Palawija 0,4 Ha, Sayuran 0,3 Ha. Rata-rata produktifiats dan produksi padi 6,07 Ton/Ha, palawijaya 1,47 Ton/Ha, Sayuran 0,0209 Ton/ha; d). Biaya produksi dan pendapatan Berdasarkan grafik. di atas bahwa rata rata Biaya Produksi adalah sebesar Rp 8.395.500 / Ha //th dan Rata rata Pendapatan bersih Petani adalah sebesar Rp. 16.939.907/Ha./th, e). Rata - rata Petani yang tergabung dalam kelembagaan P3A adalah sebesar 70 %. Kontribusi kelembagaan P3A sebesar 43 %, poktan sebesar 35% dan kontribusi KWT sebesar 7%, f). Rata rata akses pada pemasaran produksi petani responden adalah tengkulak/pedagang pengumpul sebesar 68%, kelompok tani sebesar8 %, koperasi/bumdes sebesar 4% dan lainnya sebesar 18%; g). dan rata-rata akses pendanaan terdiri dari; Lembaga keuangan (perbankan/bumdes) 40%, Dana Pribadi 20%, dan Tengkulak 20%; h). Rata rata kebutuhan digital Petani adalah untuk komunikasi (76 persen), informasi (68 persen), e-mail (26 persen) dan belanja (38 persen); i). Rata rata kemampuan digital Petani responden adalah PC/Laptop (35 persen), internet (48 persen), Browsing (50 persen) dan Marketplace (47 persen); j). Kemitraan dengan penyedia saprotan adalah sebesar 24 persen, koperasi/bumdes sebesar 1 persen dan kemitraan dengan tengkulak sebesar 14 persen; k). Kemitraan dengan pasar lokal adalah sebesar 7%, koperasi/bumdes sebesar 27% dan kemitraan dengan tengkulak sebesar 4% dan kemitraan pemasaran dengan mini market/online sebesar 5%; l). Kepemilikan gudang pribadi adalah sebesar 23 persen, kelompok sebesar 22 persen, desa 1 persen dan lainnya sebesar 4 persen; dan m). Rantai pemasaran produk petani responden adalah pengepul desa/KUD/koperasi adalah sebesar 71 persen, pengepul kecamatan sebesar 29 pesen, BUMN 8 persen , toko/pasar lokal sebesar 20 persen, konsumen akhir sebesar 34 persen dan eksportir sebesar 18 persen.
Adapun tahapan pengembangan digital bussiness model yang diinisiasi melalui Program ICT IPDMIP yaitu a). Replikasi Peserta melalui Identifikasi kebutuhan digital anggota Asosiasi Pengguna air dan petani lokal di daerah irigasi IPDMIP; b). mengidentifikasi ide-ide layanan dukungan pelanggan melalui Peningkatan pengguna aktif Medsos dan WAG melalui jejaring yang ada; c). mendorong peningkatan peran petani Champion/P3A/Kelompok Tani; d). melakukan Pengembangan Ekosistem Digital Produk-produk yang ada; dan e). Pengembangan rantai pasok dan peningkatan interaksi antar pemangku kepentingan di bidang pemasaran produk produk pertanian. Pada akhir acara tersebut Provinsi/Kabupaten/kota diminta untuk memnyusun Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) terkait keberlanjutan Program ICT di wilayahnya masing-masing. Harapannya dengan keberhasilan program ICT IPDMIP yang telah dilaksanakan oleh Ditjen Bina Bangda Kemendagri dapat direplikasi Provinsi dan Kabupaten/Kota yang mendapat program IPDMIP sehingga pada akhirnya kesejahteraan petani dapat meningkat. (/fse)