Sidang Komisi Irigasi II Kabupaten Purworejo Tahun 2022

By bidang_epw 10 Sep 2022, 06:35:56 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Sidang Komisi Irigasi II Kabupaten Purworejo Tahun 2022

Menindaklanjuti amanat dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17/PRT/M/2015 tentang Komisi Irigasi, DPUPR Kabupaten Purworejo selaku sekretariat KOMIR Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Sidang KOMIR II Kabupaten Purworejo Tahun 2022. Acara diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 07 September 2022, bertempat di Aula DPUPR Kabupaten Purworejo. Sidang KOMIR dihadiri oleh perwakilan Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo, BBWS Serayu Opak Yogyakarta, Bappedalitbang, DKPP, Bagian Pembangunan Setda, Bagian Perekonomian Setda, Balai PSDA Probolo Yogyakarta, dan seluruh anggota KOMIR Kabupaten Purworejo yang terdiri dari perwakilan P3A/GP3A/IP3A, dan KWT. Selain itu sidang KOMIR tersebut juga dihadiri TA IDPIM Pusat dan TA IDPIM Regional Jawa Tengah. Hadir sebagai narasumber pada acara tersebut dari Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo, Bappedalitbang, DPUPR dan BBWS SO Yogyakarta. 

Beberapa materi yang diangkat dalam acara tersebut diantaranya terkait rencana awal Masa Tanam (MT-I) tahun 2022, progres pembangunan Bendungan Bener dan rehabilitasi DI Kedung Putri melalui Program SIMURP. dan isu strategis terkait dampak pembangunan jalan tol terhadap luasan LSD. Adapun kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat adalah sebagai berikut:

  1. Berdasarkan data prakiraan cuaca dari BMKG Provinsi Jawa Tengah, intensitas hujan di Kabupaten Purworejo adalah sebagai berikut : a). Pada bulan September intensitas hujan berkisar antara 301 - 400 mm di wilayah utara dan 201 – 300 mm di wilayah selatan; b). Pada bulan Oktober intensitas hujan berkisar antara 401 - 500 mm di wilayah utara dan 301 - 400 mm di wilayah selatan; dan c). Pada bulan November intensitas hujan berkisar > 500 mm di wilayah utara dan 401 - 500 mm di wilayah selatan
  2. Awal Musim Tanam ke-1 (MT I) tahun 2022/ 2023 Daerah Irigasi di Kabupaten Purworejo mengikuti pola tanam pada Peraturan Bupati No. 11 tahun 2020 tentang Pedoman Pengaturan Pola Tanam Musim Tanam Tahun 2020/2021 sampai dengan Musim Tanam Tahun 2024/2025 di Kabupaten Purworejo
  3. Pada Daerah Irigasi (DI) yang sedang dalam proses Pekerjaan Rehabilitasi jadwal tanam disesuaikan dengan kesepakatan antara pihak-pihak terkait.
  4. Perkembangan Daerah Irigasi (DI) Kedung Putri Progam SIMURP masih berlanjut sampai dengan tahun 2023 dengan rincian a). Revitalisasi DI Kedung Putri (Tahun 2020 – 2022); b). Revitalisasi Saluran Primer Lanjutan (Tahun 2021 – 2023); c). Perkembangan Saluran Tersier Tahap I (Tahun 2021 – 2023); d). Dan Pekerjaan Pintu Elektromekanis
  5. Kondisi Daerah Irigasi sampai dengan Tahun 2022 Berdasarkan Permen PUPR Nomor : 14/2025 terdapat 250 DI Kewenangan Kabupaten dengan rincian Jumlah Bangunan 3.773 buah dan Panjang Saluran 332.598 meter dengan rincian sebagai berikut : a). Kondisi Saluran Baik 0% ; Kondisi Rusak Ringan 13% ; Kondisi Rusak Sedang 40% ; Kondisi Rusak Berat 47%; b). Kondisi Aset Baik 14% ; Kondisi Rusak Ringan 2% ; Kondisi rusak Sedang 23% ; Kondisi Rusak Berat 61%.
  6. Pembangunan Bendung Bener harus memperhatikan dampak lingkungan yang akan dihasilkan sehingga aliran Irigasi tetap terjaga kualitasnya, hal ini akan direkomendasikan kepada Pelaksana yaitu Pihak BBWS SO & Pelaksana Kegiatan agar memperhatikan proses normalisasi pasca kegiatan sehingga aktivitas pertanian tidak terganggu, rehabilitasi juga akan memperhatikan saluran suplesi sehingga proses rehabilitasi dari Bendungan Bener dapat dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat sekitar
  7. Terkait dampak pembangunan jalan tol, banyak terjadi alih fungsi lahan pertanian. Untuk itu selain adanya lahan pengganti, perlu diperhatikan dampak pembangunan jalan tol terhadap kerusakan lingkungan. (/fse)