Konsultasi Publik AMDAL Pembangunan Jalan Tol Trase Cilacap-Jogja

By bidang_epw 29 Agu 2022, 10:15:27 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Konsultasi Publik AMDAL Pembangunan Jalan Tol Trase Cilacap-Jogja

Pembangunan jalan tol trase Cilacap Yogyakarta telah sampai pada tahap penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) setelah sebelumnya melalui proses penyusunan Final Bussiness Case (FBC) yang dilaksanakan pada bulan Februari 2022. Tahapan penyusunan AMDAL ini dimulai dengan forum konsultasi publik di beberapa daerah, seperti Cilacap, Kebumen, Banyumas, dan Purworejo. Forum Konsultasi Publik di Kabupaten Purworejo sendiri digelar di Purworejo pada Selasa (23/8/2022) di Gedung Jati Indah, Kecamatan Bayan. Sejumlah elemen masyarakat dan para pejabat terkait turut hadir dalam forum tersebut. Sejumlah masyarakat meminta tim penyusun Amdal agar memperhatikan dampak pasca pembangunan tol seperti dampak ekologis, dan sosial ekonomi masyarakat yang terdampak. Salah satu perwakilan warga, Sapto Pamungkas dari Komunitas Mangrove Purworejo berujar agar pihak penyusun Amdal lebih detail dalam menyampaikan langkah antisipasi terhadap dampak sosial ekonomi masyarakat. Semisal nanti ada warga yang kehilangan mata pencaharian akan diberikan pelatihan, maka pelatihan apa yang akan diberikan, lalu nanti akan diarahkan ke mana, itu harus detail. Dalam paparan juga disampaikan mengenai antisipasi dampak ekologis dari hilangnya tanaman-tanaman yang dilewati oleh pembangunan jalan tol. Menurutnya hal itu perlu mendapat perhatian dari tim penyusun Amdal agar nantinya dampak negatif dari jalan tol ini bisa dibuat seminimal mungkin.

Sementra itu, Ketua LSM Surya Mentari Semesta Purworejo, Arbaah Mintaraga juga memberikan masukan bahwa akan ada dampak-dampak kecil yang perlu diperhatikan, seperti kerusakan jalan dan timbulnya debu akibat masuknya alat berat ke permukiman warga dalam proses pembangunan jalan tol. Sementaran itu Fauziah Hernarawati, ketua tim penyusun Amdal yang pada kesempatan itu memberikan paparan, menerima masukan dan akan melakukan kajian lebih lanjut bersama tim yang ada. Pihaknya juga telah menyiapkan berbagai antisipasi untuk meminimalisir dampak yang akan timbul dari pembangunan jalan tol ini. Nantinya akan dilakukan pelatihan bagi warga terdampak yang kehilangan mata pencaharian, seperti pelatihan di bidang industri, UMKM atau yang lainnya. Diketahui, sebanyak 3.075 bidang tanah milik perorangan, 289 bidang tanah milik kas desa, 3 bidang tanah milik pemerintah, dan 13 bidang tanah wakaf akan terdampak pembangunan tol Cilacap-Yogyakarta ini dan akan mendapatkan uang ganti rugi. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Purworejo, Wiyoto Harjono menambahkan, nantinya 56 desa yang ada di 7 kecamatan di Purworejo akan terdampak pembangunan tol ini. Antara lain di Kecamatan Butuh 9 desa, Kutoarjo 6 desa dan 3 kelurahan, Bayan 3 desa, Banyuurip 7 desa, Purwodadi 20 desa, Ngombol 7 desa, dan Bagelen 1 desa. Direncanakan akan ada 1 rest area, 2 simpang susun/exit tol. Yang satu ke arah arteri, satunya ke jalan Daendels.(/fse)