- Mengikut Rakor Penyusunan Laporan Keuangan TA 2024
- Verifikasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja PD Triwulan IV Tahun 2024
- Mengikuti Rapat Kerja Komisi III DPRD
- Menghadiri undangan rapat dengan PT KARSA BAYU
- Rapat Koordinasi Persiapan Expose Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah
- Persiapan Musrenbang Kecamatan Tahun 2025
- Bapperida Purworejo Awali Tahun 2025 dengan Penegasan Tupoksi dan Kinerja
- Finalisasi Kamus Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan Musrenbang
- Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas
- Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Rehabilitasi/Pembangunan Jalan Lingkungan/Poros Kelurahan Tahun 2025
Pembahasan Peraturan Bupati RISPAM dan Jakstrada SPAM
Berita Terkait
- Expose/Paparan Pendahuluan RTBL Pusat Kota Purworejo0
- Rapat Koordinasi untuk Mewujudkan Kolaborasi demi Hunian Layak dan Terjangkau di Provinsi Jateng0
- Rapat Koordinasi Pra Sidang Komisi Irigasi Kabupaten Purworejo0
- Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembahasan Permohonan Pengalihan Layanan SPAM Regional Keburejo Sistem Jembangan ke Kabupaten Purworejo 0
- Konsultasi Publik AMDAL Pembangunan Jalan Tol Trase Cilacap-Jogja0
- Konsultasi Bersama BPKP Perwakilan Provinsi DIY0
- Workshop Pembinaan dan Pemberdayaan Kelembagaan Pengelolaan Irigasi (KPI)0
- Menghadiri Deseminasi Data Tahun 2022 oleh Dinsos Provinsi Jawa Tengah0
- Evaluasi Layanan Transportasi Umum Aglomerasi Perkotaan di Jawa Tengah0
- Sosialisasi Hasil Kajian Kebutuhan Air Baku SPAM Kabupaten/Kota Wilayah Eks Bakorwil I dan II Provinsi Jawa Tengah0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, Penyelenggaraan SPAM harus berlandaskan pada Rencana Induk SPAM dan Kebijakan dan Strategi Penyelenggaraan SPAM. Pada tahun 2022, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo telah menyusun Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) dan Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstada) Penyelenggaraan SPAM. Sebagai dasar legal formalnya, maka Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo menyusun Peraturan Bupati tentang RISPAM dan Jakstarada Penyelenggaran SPAM pada tahun 2022. Untuk itu, Dinas PUPR mengundang tim penyusun dan tim pembahas Perbu RISPAM dan Jakstrada pada hari Jum'at tanggal 02 September 2022 untuk membahas substansi dari perbup tersebut.
Sebagai suatu dokumen perencanaan SPAM, dokumen RISPAM dan Jakstrada Penyelnggaraan SPAM mempunyai jangka waktu. Untuk RISPAM berlaku selama 5 tahun dan dapat direview atau ditinjau kembali selama 5 tahun. Pelaksanaan peninjauan RISPAM dikoordinasikan oleh Perangkat Daerah yang membidangi pekerjaan umum dan penataan ruang. Sedangkan dokumen Jakstrada berlaku dalam jangka waktu 15-20 tahun. Dokumen RISPAM dan Jakstrada Penyelenggaraan SPAM disusun dengan memperhatikan rencana pengelolaan sumber daya air; rencana tata ruang wilayah; kebijakan dan stratego penyelenggaraan SPAM; kondisi lingkungan, sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat di daerah/wilayah setempat dan sekitarnya serta memperhatikan kondisi kota dan rencana pengembangannya.
Dokumen RISPAM dan Jakstrada Penyelenggaraan SPAM berfungsi sebagai acuan bagi Pemerintah Daerah, Penyelenggaran dan para ahli dalam perencanaan Pengembangan SPAM di Daerah. Pengawasan dan pemantuan dokumen RISPAM dan Jakstrada Penyelenggaraan SPPAM dilaksanakan oleh Perangkat Daerah yang membidangi pekerjaan umum dan penataan ruang. Hasil pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan RISPAM dan Jakstrada dilaporkan kepada Bupati Purworejo. (/fse)