Pembahasan Peraturan Bupati RISPAM dan Jakstrada SPAM

By bidang_epw 05 Sep 2022, 08:07:51 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Pembahasan Peraturan Bupati RISPAM dan Jakstrada SPAM

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, Penyelenggaraan SPAM harus berlandaskan pada Rencana Induk SPAM dan Kebijakan dan Strategi Penyelenggaraan SPAM. Pada tahun 2022, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo telah menyusun Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) dan Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstada) Penyelenggaraan SPAM. Sebagai dasar legal formalnya, maka Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo menyusun Peraturan Bupati tentang RISPAM dan Jakstarada Penyelenggaran SPAM pada tahun 2022. Untuk itu, Dinas PUPR mengundang tim penyusun dan tim pembahas Perbu RISPAM dan Jakstrada pada hari Jum'at tanggal 02 September 2022 untuk membahas substansi dari perbup tersebut.

Sebagai suatu dokumen perencanaan SPAM, dokumen RISPAM dan Jakstrada Penyelnggaraan SPAM mempunyai jangka waktu. Untuk RISPAM berlaku selama 5 tahun dan dapat direview atau ditinjau kembali selama 5 tahun. Pelaksanaan peninjauan RISPAM dikoordinasikan oleh Perangkat Daerah yang membidangi pekerjaan umum dan penataan ruang. Sedangkan dokumen Jakstrada berlaku dalam jangka waktu 15-20 tahun. Dokumen RISPAM dan Jakstrada Penyelenggaraan SPAM disusun dengan memperhatikan rencana pengelolaan sumber daya air; rencana tata ruang wilayah; kebijakan dan stratego penyelenggaraan SPAM; kondisi lingkungan, sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat di daerah/wilayah setempat dan sekitarnya serta memperhatikan kondisi kota dan rencana pengembangannya. 

Dokumen RISPAM dan Jakstrada Penyelenggaraan SPAM berfungsi sebagai acuan bagi Pemerintah Daerah, Penyelenggaran dan para ahli dalam perencanaan Pengembangan SPAM di Daerah. Pengawasan dan pemantuan dokumen RISPAM dan Jakstrada Penyelenggaraan SPPAM dilaksanakan oleh Perangkat Daerah yang membidangi pekerjaan umum dan penataan ruang. Hasil pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan RISPAM dan Jakstrada dilaporkan kepada Bupati Purworejo. (/fse)