Menghadiri Deseminasi Data Tahun 2022 oleh Dinsos Provinsi Jawa Tengah

By bidang_epw 29 Agu 2022, 09:53:18 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Menghadiri Deseminasi Data Tahun 2022 oleh Dinsos Provinsi Jawa Tengah

  1. Kegiatan Deseminasi Data Tahun 2022 dimaksudkan untuk melakukan konsolidasi dan deseminasi hasil pemutakhiran data kemiskinan dan PMKS lainnya tahun 2021 serta penyelesaian pemutakhiran data tahun 2022. Acara Dieminasi data tahun 2022 ini dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kota Magelang yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Sosial Kota Magelang Catur Adi Subagyo, S.H. Acara Diseminasi data tahun 2022 ini berlangsung dengan empata narasumber, dua diantaranya berasal dari Komisi E DPRD Prov. Jateng dan satu dari Dinas Sosial Prov. Jateng, dan satu berasal dari Dinas Sosial Kab. Temanggung sebagai Kabupaten yang telah melaksanakan validasi data dengan baik di Jawa Tengah Pemaparan materi pertama oleh anggota DPRD Jawa Tengah, Komisi E Hj. Tazkiyatul Muthmainnah, SKM, M.Kes dengan materi terkait Dukungan Legislatif dalam pemutakhiran data berbasis masyarakat. Fungsi Legislasi diarahkan untuk mendorong terbentuknya PERKADA/Pergub tentang Pemutakhiran DT Jateng dan PPKS sebagai dasar OPD menyusun program dan anggaran pengelolaan data fakir miskin
      1. Mendorong PEMDA menempatkan pengelolaan data fakir miskin sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.
      2. Mendorong OPD untuk menggunakan data terpadu Jawa Tengah dalam penyusunan program dan kegiatan sesuai tusi dan kewenangan.
      3. Mendorong Dinas Sosial Kab/Kota melaksanakan pemutakhiran data fakir miskin dan PPKS dengan menggerakan PSKS agar verval berjalan optimal.
      4. Pemaparan materi kedua oleh H. Muh Zen , S.Ag, M.Si, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah dengan materi mengenai Pentingnya Peningkatan Kualitas Data Untuk Ketepatan Sasaran. Resiko Sosial Jika Data Tidak Ditingkatkan Kualitasnya :
  2. Tidak Tepatnya Sasaran Penerima Program Perlindungan dan Jaminan Sosial
  3. Tidak Teridentifikasinya Perubahan Data Yang Terjadi Pada Pemegang Kartu Perlindungan Jaminan Sosial
  4. Tidak Terpenuhinya Hak-Hak Dasar Warga
  5. Munculnya Kerawanan Sosial Di Masyarakat

Pemaparan Materi ketiga oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah oleh Ibu Elliya Chariroh, S.Sos, MP. SSP Tentang Diseminasi Data PPKS dan Kemiskinan Lainnya Tahun 2022. Update data mengenai Jumlah Total DTKS (dari sumber DTKS Penetapan Feb 2022) adalah sebesar 21.169.352 data (57,96%) dari total penduduk Jateng per Sept 2020 sejumlah 36,52 jt dg Jumlah DTKS laki-laki 50,37% dan perempuan 49,62%. Data ini Sudah padan capil dan dirilis tiap bulan. Berisi data bansos. Namun data tersebut Masih berisi 19 variable dan tanpa pemeringkatan, sehingga Tidak memungkinkan untuk digunakan dalam intervensi kegiatan penanggulangan kemiskinan yang lain baik yandas, pemberdayaan, Kesehatan, Pendidikan dll termasuk penentuan prioritas layanan. Dari data Bansos Jawa Tengah tahun 2022 dapat diketahui jika:

      1. Penerima bansos pusat semua sudah berbasis DTKS
      2. Jumlah penerima bansos sembako termasuk PKH mencapai 8,57% dari total penduduk di Jateng berdasar data sept 2020 sejumlah 36,52 jt jiwa
      3. Penerima PBI mencapai 38,90% dari total penduduk di Jateng berdasar data sept 2020 sejumlah 36,52 jt jiwa

Jawa tengah membuat satu aplikasi untuk menjawab permasalahan terkait DTKS saat ini dengan Aplikasi SIKS-DJ. Ada Kebutuhan untuk melengkapi  data kebutuhan yandas, pemberdayaan, perlindungan dan jaminan sosial, penentuan prioritas program layanan (kesehatan, pendidikan dll) karena hilangnya variabel pada DRTK. Dari DTKS update pada bulan Februari 2022, Kabupaten Kota diminta untuk melakukan verval pada aplikasi SIKS-DJ untuk data terpadu Jawa Tengah. Sampai dengan pertengahan Agustus 2022 ini masih banyak Kab/Kota yang belum menyelesaikan verval. dilanjutkan dengan Pemaparan terakhir dari Dinas Sosial Kab. Temanggung yang menyampaikan mengenai progress verval di SIKS-DJ Kab. Temanggung.