Rakor Pengembangan Investasi Jawa Tengah
“Borobudur sebagai Magnet Pariwisata”

By bidang_epw 13 Jun 2024, 12:10:50 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Rakor Pengembangan Investasi Jawa Tengah

Pariwisata sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi dan penciptaan devisa dan pembukaan lapangan kerja di DPN Borobudur dan sekitarnya. Pemerintah Indonesia telah menetapkan pengembangan 10 destinasi pariwisata di Indonesia (2020-2024) dan Destinasi Borobudur sebagai bagian dari 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas. Kunjungan Wisatawan ke Kawasan Borobudur-Yogyakarta-Prambanan (BYP): Wisnus 13,4 juta, Wisman 447,8 ribu (2019). Visi Pengembangan Wilayah BYP “Borobudur-Yogyakarta-Prambanan sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan dan berkelas dunia berbasis pelestarian kearifan budaya Jawa.”

BOB dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 46 Tahun 2017 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Borobudur. Cakupan tugas BOB terbagi pada 2 (dua) zona yaitu Zona Otoritatif dan Zona Koordinatif. Zona Koodinatif terdiri dari 3 DPN (DPN Semarang-Karimunjawa dan sekitarnya, DPN Solo-Sangiran dan sekitarnya, dan DPN Borobudur-Yogyakarta dan Sekitarnya). Zona Otoritatif BOB seluas 309 Ha di perbukitan Menoreh, Kabupaten Purworejo.

Pengembangan pariwisata BYP akan diintegrasikan dengan kawasan Zona Otoritatif BOB dimaksud dan kawasan lainnya dalam koordinasi BOB. Masterplan Pengembangan Zona Otoritatif BOB (Borobudur Highland) menjadi kesatuan bagian dari rencana RPerpres RIPDN BYP dan mendukung konsep Pola Pengembangan Dekonsentrasi yang menyebarkan pola perjalanan wisatawan hingga ke Kawasan Purwomanggung (Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Magelang, Kota Magelang dan Kabupaten Temanggung). Distribusi pengembangan pariwisata di kawasan ini memanfaatkan kedatangan wisatawan melalui Yogyakarta International Airport (YIA) dan jembatan bagi persebaran destinasi dan pola perjalanan dari kota Semarang.

Pengembangan Zona Otoritatif BOB ini diharapkan mampu mendukung pengembangan pariwisata di BYP secara umum. Diperlukan dukungan dan pembiayaan terkait pembangunan di sekitar dan di dalam lahan otoritatif BOB, utamanya aksesibilitas menuju lahan otoritatif seperti jalan dan jalan tol, serta pembangunan infrastruktur dasar di lahan otoritatif untuk menarik minat investor dan wisatawan.

Sedangkan dalam pembangunan provinsi Jawa tengah terdapat Permasalahan utama dalam pembangunan yakni:

· belum optimalnya pemanfaatan potensi daerah sesuai dengan karakteristiknya.

· Adanya keterbatasan sumberdaya stakeholder pembangunan (pemerintah, swasta, dan masyarakat) dalam rangka pengembangan investasi

· Sebaran alokasi pembangunan sebagai representasi perkembangan ekonomi yang telah meningkat dari waktu ke waktu namun tidak tidak terjadi secara merata di seluruh wilayah Kabupaten/Kota

Upaya yang dapat dilakukan kab/kota dalam kerangka road map investasi jangka panjang melalui pemahaman kondisi pengembangan wilayah Provinsi Jawa Tengah, sehingga dapat memberi gambaran terhadap masyarakat, pemerintah maupun lembaga lainnya mengenai kondisi pengembangan investasi wilayah di Provinsi Jawa Tengah.