Workshop Target Sanitasi Aman Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah

By bidang_epw 31 Mei 2024, 03:34:55 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Workshop Target Sanitasi Aman Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah

SEMARANG - Guna menyamakan persepsi definisi, perhitungan dan distribusi target sanitasi aman serta menyamakan pemahaman terkait strategi serta upaya pencapaian target sanitasi aman di pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang pada tahun 2024 ini sedang menyusun dokumen RPJPD, Bappeda Provinsi Jawa Tengah bersama dengan United States Agency for International Development (USAID) Indonesia Urban Water, Sanitation and Hygiene (IUWASH) Tangguh menyelenggarakan Workshop Target Sanitasi Aman Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Acara yang diselenggarakan di Quest Hotel Semarang pada hari Senin, tanggal 20 Mei 2024 ini diikuti oleh perwakilan Bappeda se-Provinsi Jawa Tengah secara luring dan perwakilan Perangkat Daerah yang membidangi air limbah/sanitasi secara daring.

Sektor sanitasi sangat berperan penting dalam pembangunan manusia di Indonesia karena 73% kejadian diare dan 15% kejadian stunting disebabkan kurangnya ketersediaan akses sanitasi yang layak, kualitas air minum yang rendah dan rendahnya higienitas. Berdasarkan Freeman, meningkatkan akses air minum, sanitasi dan hygiene yang aman secara efektif dapat mengurangi tingkat kematian akibat diare sampai 45%. Tanpa akses sanitasi yang layak dan aman, banyak pendapatan rumah tangga dihabiskan untuk pengobatan penyakit akibat kurangnya sanitasi yang layak. Setiap USD $1 yang diinvestasikan pada sanitasi terdapat keuntungan sebesar USD $5.50 dari biaya kesehatan yang lebih rendah, produktivitas yang lebih tinggi dan berkurangnya kematian akibat premature.

Akses sanitasi aman Indonesia sebesar 10,16% masih jauh tertinggal dari negara-negara di dunia. Bahkan Indonesia menempati peringkat terakhir dari negara ASEAN lainnya, dibawah negara Vietnam (43,66%), Kamboja (36,73%), Thailand (26,32%). Beberapa hal yang menyebabkan rendahnya akses sanitasi aman di Indonsia yaitu a) Rendahnya permintaan dari masyarakat terkait infrastruktur penunjang sanitasi aman. Sanitasi belum dipandang sebagai kebutuhan dasar bagi Masyarakat. Hampr 3jt rumah tangga atau sekitar 4,2% Masyarakat yang masih mempraktikkan BABS; b) Pemanfaatan infrastruktur yang belum optimal. Hampir ditemui di sebagian besar kabupaten/kota masih banyak IPAL yang belum termanfaatkan (63%) dan IPLT belum termanfaatkan (75%); dan c) Nilai investasi pada sektor sanitasi belum ideal. Investasi sanitasi per kapita di Iandonesia hanya 2,5% rata-rata investasi di dunia.

Target IUP Sanitasi Jawa Tengah, yaitu nilai baseline pada tahun 2025 sebesar 13,5% dan target pada tahun 2045 sebesar 85%. Untuk mencapai target RPJPN 2024 yaitu rumah tangga dengan akses sanitasi aman sebesar 85%, terdapat beberapa prinsip penyelenggaran sanitasi diantaranya :

  1. Aman : Air limbah domestik (blackwater, greywater, dan lumpur tinja) dikelola secara aman dan memastikan hasil pengolahan dapat dikembalikan secara aman ke alam/dimanfaatkan kembali
  2. Inklusif : Layanan sanitasi melayani seluruh lapisan masyarakat dengan standar yang sama mempertimbangkan aspek keterjangkauan (affordability dan accessbility) dan emberikan kesempatan bagi seluruh pihak (termasuk masyarakat) untuk berkontribusi dalampemenuhan layanan
  3. Karakteristik Wilayah : Layanan sanitasi harus diberikan dengan standar yang sama pada seluruh rumah tangga. Namun delivery dan sistem yang digunakan menyesuaikan dengan karakteristik wilayah dengan mempertimbangkan local wisdom
  4. Berkelanjutan : Penyediaan layanan sanitasi dapat beroperasi sesuai dengan fungsinya secara berkelanjutan yaitu tersedia setiap saat, adaptif, dan berketahanan

Terdapat perubahan paradigma indikator akses sanitasi yaitu dari semula akses sanitasi layak dan aman menjadi akses sanitasi aman dan berkelanjutan. Dalam upaya pencapaian target akses sanitasi aman berdasarkan perubahan paradigma tersebut, terdapat beberapa strategi multi aspek diantaranya :

  1. Kerangka regulasi : Memperkuat substansi peraturan perundang-undangan sebagai payung hukum percepatan pencapaian akses aman dan penyelenggaraan SPALD di tingkat nasional dan daerah
  2. Infrastruktur dan Teknologi : Mempercepat penyediaan dan pengoperasian infrastruktur serta meningkatkan cakupan layanan sanitasi dengan memperhatikan aspek lingkungan
  3. Pasar Sanitasi : Menciptakan ekosistem ekonomi/bisnis pada penyelenggaraan SPALD (layanan sanitasi) berbasis inovasi yang kuat di tingkat nasional dan daerah
  4. Kelembagaan : Meningkatkan kualitas kelembagaan penyelenggaraan layanan sanitasi atau SPALD berkelanjutan
  5. Pendanaan : Meningkatkan alokasi pendanaan APBD dan APBN untuk peningkatan akses aman dan mengembangkan dan memobilisasi sumber pembiayaan dari masyarakat dan swasta
  6. Partisipasi Masyarakat : Meningkatkan Kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan SPALD dan peningkatan akses sanitasi aman

Dalam akselerasi percepatan pencapaian target akses sanitasi aman, diperlukan akan strategi yang tepat dalam hal penentuan distribusi target sanitasi aman. Adapun beberapa variable yang digunakan diantaranya :

  1. tren pertumbuhan akses, menggunakan tren pertumbuhan akses sanitasi aman minimal 3 tahun terakhir
  2. kepadatan penduduk perkotaan, dapat menggunakan estimasi penduduk perkotaan pada tahun target (2029 dan 2045) atau prosentase penduduk perkotaan
  3. kapasitas fiscal, dapat menggunakan indeks kapasitas fiskal
  4. ketersediaan air minum, dapat berupa akses air minum jaringan perpipaan, ketersediaan air baku, dan kondisi kerawanan air; dan
  5. kondisi layanan eksisting, memperhitungkan kepemilikan SSK/RISPAL, kelembagaan (UPTD/BLUD/BUMD), kepemilikan IPLT/IPAL Perkotaan, Operasional Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) dan Kondisi BABS Terbuka.

Bahwa pada prinsipnya program penyediaan akses sanitasi aman yaitu memastikan semua daerah memiliki modal infrastruktur, memastikan semua daerah memiliki instruken tata kelola, mendorong penerapan prinsip CWIS dalam pengembangan kota dan Kawasan permukiman dan mengentaskan perilaku BABS. Sedangkan program utama yang direncanakan meliputi :

  1. Pembangunan IPLT untuk memastikan setiap Kabupaten/Kota minimal memiliki 1 IPLT. Sebagian besar RT menggunakan tangka septik. Untuk mencapai akses aman, tangka septik harus disedot dan dioleh dalam IPLT
  2. Pembangunan SPALD-T skala kota dan permukiman dengan mendorong Perluasan dan Optimalisasi IPAL khususnya Skala Permukiman Berbasis Institusi (1.000-5.000 SR)
  3. Program Pendampingan Daerah melalui Program PPSP (Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman. Daerah memerlukan pendampingan baik dalam menyiapkan tata kelola sanitasi maupun operasionalisasi infrastruktur menjadi layanan
  4. Optimalisasi Dana Transfer Ke Daerah (TKD) melalui DAK Bidang Sanitasi dan Program Hibah Air Limbah, dengan Upaya Menutup gap pendanaan di daerah serta mengoptimalkan peran daerah sebagai pelaksana utama program sanitasi

Melalui intervensi yang tepat, kolaborasi berbagai sektor yang terkait serta dukungan pendanaan yang memadai diharapkan target akses sanitasi aman di tahun 2045 dapat terwujud.(/fse)