Koordinasi Tindak Lanjut Pembinaan Pengelolaan Sampah Regional Jawa

By bidang_epw 22 Agu 2025, 10:57:11 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Koordinasi Tindak Lanjut Pembinaan Pengelolaan Sampah Regional Jawa

Semarang, 21 Agustus 2025 – PUSDAL LH Regional Jawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pembinaan Pengelolaan Sampah Regional Jawa pada Kamis, 21 Agustus 2025, di Hotel Ciputra, Semarang. Rakor ini merupakan bagian dari upaya mencapai target pengelolaan sampah pada akhir 2025 sebesar 51,22 persen. Dalam acara tersebut juga dilaksanakan pemaparan oleh sepuluh Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Tengah termasuk Kabupaten Purworejo. Timbulan sampah di Kabupaten Purworejo pada tahun 2024 sebesar 323,12 ton per hari sedangkan sampah yang masuk di TPA Jetis sebesar 70-80 ton per hari. Kondisi TPA Jetis saat ini sudah overload, sehingga direncanakan untuk perluasan TPA yang akan dimulai sejak tahun 2026. Sementara itu, pada tahun 2024 sampah terkelola di Kabupaten Purworejo sebesar 46,65 persen, sedangkan sisanya sebesar 53,35 persen belum terkelola. Untuk mendukung target nasional pada tahun 2025 sebesar 51,22 persen, maka Pemerintah Kabupaten Purworejo perlu melaksanakan : 

  1. Menerapkan peraturan perundangan-undangan dan kebijakan terkait persampahan secara konsisten
  2. Melaksanakan monitoring, pemantauan, pendampingan, pembinaan secara intensif, terjadwal dan berkelanjutan
  3. Mengkaji dan mengusulkan Efektivitas dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis Persampahan (Tempat Pemrosesan Sampah)
  4. Mengembangkan kolaborasi peningkatan kapasitas dengan pihak-pihak pengembangan SDM (Pemerintah-Akademisi-Komunitas)
  5. Mengembangkan jejaring/forum diskusi pengembangan SDM
  6. Memperbaiki tata kelola di TPA, pemantauan dan pengujian gas metan serta air lindi, melakukan pemeliharaan alat berat rutin, pemantauan apraisal perluasan lahan TPA. 
  7. Optimalisasi fasilitas pengelolaan sampah seperti TPS3R PDU, dan Bank Sampah
  8. Mengupayakan skema pendanaan lain diluar APBD dalam pengelolaan sampah
  9. Mengoptimalisasi kerjasama antara seluruh lapisan pemerintah, mulai dari pemerintah desa hingga pemerintah pusat dalam  pengelolaan persampahan
  10. Pengelolaan persampahan diutamakan pada pengurangan sampah di sumber untuk mengurangi jumlah timbulan sampah yang dihasilkan.