- Kick off Meeting Pembinaan Statistik Sektoral dalam rangka Persiapan Penilaian EPSS Tahun 2025
- Monitoring Musrenbang RKPD Kecamatan Loano Tahun 2025
- Musrenbang Kecamatan Bagelen
- Monitoring Musrenbang RKPD Kecamatan Kaligesing Tahun 2025
- Monitoring Musrenbang RKPD Kecamatan Grabag Tahun 2025
- Monitoring Pelaksanaan Musrenbang dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2026 di Kecamatan Purwodadi
- Pemkab Purworejo Sosialisasikan Hasil Analisis Indeks Daya Saing Daerah
- Monitoring Musrenbang RKPD Kecamatan Purworejo Tahun 2025
- Monitoring Musrenbang RKPD Kecamatan Kutoarjo Tahun 2025
- Monitoring Musrenbang RKPD Kecamatan Banyuurip Tahun 2025
Musrenbang Kabupaten Purworejo Tahun 2023
Berita Terkait
- Rakortek Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2023 Purwomanggung0
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program BSPS TA 20230
- Pemerintah Bahas Serah Terima Pengelolaan Peningkatan Permukiman Kumuh di Kawasan Kutoarjo0
- Mengikuti Desk Finalisasi RUP TA 20230
- Pembahasan Rencana Kerja Sama SPAM dan Tinjauan Lokasi IPAM Teknologi Deerfos Membrane di Pasuruan, Jawa Timur0
- Rapat Persiapan Musrenbang RKPD0
- Musrenbang Wilayah Pengembangan (WP) Purwomanggung0
- Rakor Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS)0
- Desk Input RKO Kegiatan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 pada aplikasi SIVERO0
- Forum Lintas Kecamatan Tahun 20230
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
Purworejo - Musrenbang Kabupaten Purworejo diselenggarakan secara hybrid di Ganeca Convention Hall (28/3) dengan menghadirkan para pemangku kepentingan pembangunan dari berbagai latar belakang. Acara ini dihadiri oleh Bupati Purworejo Agus Bastian S.E, M.M, Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi Setiabudi, Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Bp. Drs. Said Romadon, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kabid Pemsosbud Edy Wahyono, seluruh Kepala Perangkat Daerah di Kabupaten Purworejo, Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Kepala Bappeda se-eks Karisidenan Kedu dan Kab. Kulonprogo, Pimpinan Instansi Vertikal, LSM, Perguruan Tinggi, Parpol, Organisasi Masyarakat, Pimpinan BUMD, dan perwakilan masyarakat di Kabupaten Purworejo.
Musrenbang Kabupaten Purworejo merupakan forum musyawarah perencanaan pembangunan tahunan yang dilaksanakan secara demokratis antara Pemangku Kepentingan Pembangunan dalam rangka menyempurnakan rancangan awal RKPD Kabupaten. Acara ini memberikan ruang bagi seluruh stakeholder untuk dapat berdiskusi dan bertukar saran bagi penyempurnaan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Musrenbang Kabupaten Purworejo juga sebagai wadah untuk sinkronisasi program antar perangkat daerah dan antar sektor agar tidak terjadi tumpang tindih dan pemborosan anggaran.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setiabudi mengatakan bahwa pandemic covid 19 serta adanya isu kebencanaan dan pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, tata Kelola pemerintah menjadi dasar dalam menyunan perencanaan 2024 dengan tema Mewujudkan Purworejo Berdaya Saing melalui Penguatan Sektor Ekonomi yang Unggul dan Berwawasan Lingkungan Global. Kendala yang dihadapi di Tahun 2024 adalah dalam penentuan prioritas pembangunan terdapat kekurangan sumber daya, utamanya sumberdaya anggaran. Mengingat tahun 2024 dilaksanakan pemilihan kepala daerah seretak, meskipun arahan mengenai pilkada ini masih dalam proses, Pemda dan Pemprov tetap berkewajiban untuk menganggarkan agar dapat terlaksana. Kekurangan Sumberdaya ini tidak boleh menjadi alasan, keterbatasan ini justru menjadi moment untuk menumbuhkan inovasi dan kolaborasi sehingga muncul efektivitas dan efisiensi program kegiatan yang akan dilaksanakan.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Tengah melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut mencapai 5,31% pada tahun 2022, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, tingkat kemiskinan di daerah ini juga menurun dari angka 9,57 pada tahun 2021 menjadi 9,08 pada tahun 2022, di bawah angka kemiskinan nasional yang mencapai 10,98. Tingkat TPT di Jawa Tengah juga menunjukkan penurunan dari 5,57 pada tahun 2021 menjadi 5,08 pada tahun 2022, di bawah rata-rata nasional yang mencapai 5,86. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah ini meningkat menjadi 72,79 pada tahun 2022, meskipun masih sedikit di bawah rata-rata nasional yang mencapai 72,91.
Bappeda Provinsi Jawa Tengah juga mengidentifikasi beberapa isu strategis yang menjadi fokus pembangunan di wilayah tersebut. Isu utama adalah kesejahteraan masyarakat, termasuk perekonomian, sumber daya manusia, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta tata kelola pemerintahan. Untuk mencapai tujuan sasaran pembangunan daerah 2024-2026, Bappeda Jawa Tengah menetapkan beberapa sasaran, seperti perekonomian tangguh yang berdaya saing dan berkelanjutan, SDM yang berdaya saing, ketahanan sumber daya alam dan lingkungan hidup, dan tata kelola pemerintahan yang dinamis.
Selain itu, Bappeda Jawa Tengah juga melakukan intervensi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan memprioritaskan 923 desa prioritas di 17 kabupaten yang tingkat kemiskinannya sangat tinggi. Di Kabupaten Purworejo, tingkat kemiskinan mencapai 11,53%, meskipun tingkat kemiskinan ekstrem turun dari 1,27% pada tahun 2021 menjadi 1,08% pada tahun 2022. Kondisi makro pembangunan di Kabupaten Purworejo juga menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dibandingkan dengan beberapa kabupaten lainnya di provinsi Jawa Tengah, meskipun tingkat kemiskinan masih lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat kemiskinan di atasnya, seperti Kabupaten Wonosobo.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Purworejo menyampaikan capaian indikator makro Kabupaten Purworejo pada tahun 2021. Persentase kemiskinan di Kabupaten Purworejo mencapai angka 11,53%, lebih tinggi dibandingkan dengan capaian Provinsi Jawa Tengah dan nasional. Namun, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Purworejo mencapai angka 73,60, lebih tinggi dibandingkan dengan capaian Provinsi Jawa Tengah dan nasional. Sementara itu, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPT) di Kabupaten Purworejo mencapai 4,45%, lebih rendah dibandingkan dengan capaian Provinsi Jawa Tengah dan nasional.
Dr. Sukmo Widi Harwanto, SH, MM juga menyampaikan capaian Standard Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Purworejo. Pada tahun 2021, Kabupaten Purworejo menempati peringkat 33 dari 35 kabupaten/kota atau terendah ke-3 di Provinsi Jawa Tengah. Namun, pada tahun 2022, Kabupaten Purworejo berhasil naik peringkat menjadi peringkat 27 dari 35 kabupaten/kota atau terendah ke-9 di Provinsi Jawa Tengah.
Dalam paparannya, juga ditekankan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Purworejo, yaitu pemantapan pertumbuhan ekonomi melalui sektor unggulan, perwujudan keberlanjutan lingkungan hidup dan pemantapan ketahanan bencana, pemantapan percepatan pengurangan kemiskinan dan pengangguran, pemantapan kualitas hidup dan kapasitas sumber daya manusia, dan pewujudan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, kapabel, prima, dan transparan.
Diskusi antara beberapa tokoh dari berbagai LSM dan organisasi masyarakat dengan pihak pemerintah kabupaten Purworejo digelar pada hari Rabu, 29 Maret 2023. Diskusi ini bertujuan untuk membahas beberapa masalah yang dihadapi oleh masyarakat di Purworejo dan mengusulkan solusi yang tepat.
Salah satu pembicara dalam diskusi tersebut adalah Arbaah Mintaraga, dari LSM Surya Mentari. Dia mempertanyakan tentang data kemiskinan yang telah disampaikan ke Bappeda Provinsi Jawa Tengah dan tindakan intervensi yang akan dilakukan terhadap masyarakat di Kabupaten Purworejo. Menanggapi hal tersebut, pihak Provinsi menjelaskan bahwa pendataan sudah ditutup pada tanggal 17 Maret 2023 dan intervensi akan dilakukan dengan cara pembagian provinsi, kabupaten, desa, serta pembiayaan lainnya. Pihak Provinsi juga berharap agar tidak terjadi tumpang tindih dalam intervensi ini dan akan mengkoordinasikan dengan perakim Purworejo sesuai dengan kewenangannya.
Beberapa pembicara lainnya, seperti Habib Sholeh dari FKUB dan Nela Amalia dari Forkare juga mengajukan pertanyaan dan usulan terkait anggaran untuk sarana keagamaan, pendidikan formal dan nonformal, pernikahan dini, ruang terbuka untuk anak, disabilitas, dan pariwisata.
Bupati Purworejo, Agus Bastian, SE, MM memberikan pengarahan kepada para kepala perangkat daerah di Kabupaten Purworejo terkait perencanaan pembangunan dan tantangan pembangunan daerah. Dalam pengarahannya, Bupati Agus Bastian menyampaikan bahwa proses musyawarah perencanaan pembangunan telah dilaksanakan dari tingkat desa, kecamatan, forum perangkat daerah, yang menunjukkan bahwa perencanaan yang dilakukan sudah merujuk pada model bottom up atau perencanaan dari bawah. Dalam proses perencanaan, Bupati Agus Bastian menekankan pentingnya belajar dari pengalaman saat ini dan bertanggungjawab untuk meningkatkan akselerasi pembangunan, terutama dalam mendukung pencapaian visi pembangunan jangka menengah Purworejo Berdaya Saing 2025.
Selain itu, Bupati Agus Bastian juga menyoroti tantangan pembangunan daerah yang cukup kompleks dan menekankan pentingnya cara mengatasi permasalahan pembangunan dengan cara memiliki mindset kebijakan penganggaran yang sesuai dengan program/kegiatan prioritas dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Bupati Agus Bastian juga menekankan pentingnya menghilangkan program kegiatan yang tidak jelas dan tidak memiliki nilai manfaat bagi masyarakat, serta mengacu pada prioritas pembangunan daerah. Usulan program kegiatan harus lebih fokus, inovatif, berkualitas, dan terukur.
Diharapkan para kepala perangkat daerah dapat lebih fokus dan terarah dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat serta mampu mengatasi permasalahan pembangunan yang kompleks. (Ai)