- Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perencanaaan
- Sosialisasi Penyusunan Ranwal Renja PD Tahun 2026
- Diseminasi Inovasi Pemenang PPD Kabupaten/ Kota tahun 2024
- Koordinasi Penyempurnaan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
- Pembahasan Laporan Akhir FS Pasar Darurat Kutoarjo
- Lomba Senam Sehat dalam Rangka Peringatan HUT ke-25 Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Purworejo
- Upacara Hari Bela Negara ke-76
- Penilaian Studio Perencanaan UGM Hasilkan Inovasi untuk Pembangunan Purworejo
- SINKRONISASI DOKUMEN POKOK PIKIRAN KEBUDAYAAN DAERAH DALAM DOKUMEN PERENCANAAN DAERAH 2025-2029
- Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan PPKD Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 serta Sinergi Capaian Kinerja Urusan Kebudayaan
Pembahasan Rencana Kerja Sama SPAM dan Tinjauan Lokasi IPAM Teknologi Deerfos Membrane di Pasuruan, Jawa Timur
Berita Terkait
- Staff Meeting rutin tanggal 13 Maret 20230
- Mengikuti Sosialisasi Penyusunan DUPAK bagi Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian0
- Staff Meeting rutin tanggal 6 Maret 20230
- Forum Perangkat Daerah Bappedalitbang Kab. Purworejo0
- Staf meeting rutin Senin tgl 13 Februari 2023 dan Penandatangan Pencanagan Zona Integritas Menuju wilayah bebas korupsi0
- Mengikuti Sosialisasi dan Penginputan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN)0
- Staff Meeting Rutin tanggal 20 Februari 20230
- Sosialisasi NIK ke NPWP0
- Penyerahan SK Mutasi Pegawai Bappedalitbang Purworejo0
- Penganugerahan PNS Berprestasi Tahun 20220
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
Keterangan Gambar : menghadiri di PT Deerfos Indonesia
Pasuruan - Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Purworejo, Wahyu Mustiko Aji, S.E., M.M., menghadiri pembahasan rencana kerja sama pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Purworejo dan melakukan tinjauan lokasi Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) Teknologi Deerfos Membrane di PT Deerfos Indonesia, Pasuruan, Jawa Timur. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Purworejo dan dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintahan dan perusahaan terkait.
Dalam tinjauan lokasi, Wahyu Mustiko Aji menyaksikan langsung proses produksi air bersih dengan menggunakan teknologi Deerfos Membrane yang dapat menyaring partikel air dari ukuran >30 mikron menjadi <1 mikron tanpa proses koagulasi dan flokulasi serta bahan kimia. Dengan teknologi ini, tidak diperlukan lagi tahapan pre-treatment, sehingga lebih efektif dan efisien secara waktu produksi dan menghemat biaya dalam pengadaan bahan kimia.
Selain itu, dalam pembahasan rencana kerja sama, disepakati skema kerja sama B to B dengan masa kontrak selama 25-30 tahun (BOT). Pembiayaan dan pembebasan lahan akan dilakukan oleh perusahaan daerah air minum (PDAM), sedangkan investasi, operasional, dan pemeliharaan jaringan distribusi utama akan dilakukan oleh PDAM dan investor swasta. Terdapat pula rencana penambahan pelanggan oleh PDAM, lokasi titik serap air curah setelah outlet IPA, dan kenaikan tarif sebesar 5% per 2 tahun dan inflasi 3,38% per tahun.
Untuk mencapai kesepakatan kerja sama, perlu dilakukan beberapa tahapan seperti surat pernyataan minat dari calon badan usaha swasta, pengajuan proposal, penyusunan studi kelayakan kerja sama, serta penandatanganan perjanjian. Proses pembahasan kerja sama ini melibatkan Kejaksaan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan agar berjalan sesuai regulasi dan saling menguntungkan.