Pembahasan Rencana Kerja Sama SPAM dan Tinjauan Lokasi IPAM Teknologi Deerfos Membrane di Pasuruan, Jawa Timur

By ADMINBAPPEDA 29 Mar 2023, 10:42:50 WIB sekretariat

Berita Terkait

Berita Populer

Pembahasan Rencana Kerja Sama SPAM dan Tinjauan Lokasi IPAM Teknologi Deerfos Membrane di Pasuruan, Jawa Timur

Keterangan Gambar : menghadiri di PT Deerfos Indonesia


Pasuruan - Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Purworejo, Wahyu Mustiko Aji, S.E., M.M., menghadiri pembahasan rencana kerja sama pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Purworejo dan melakukan tinjauan lokasi Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) Teknologi Deerfos Membrane di PT Deerfos Indonesia, Pasuruan, Jawa Timur. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Purworejo dan dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintahan dan perusahaan terkait.

Dalam tinjauan lokasi, Wahyu Mustiko Aji menyaksikan langsung proses produksi air bersih dengan menggunakan teknologi Deerfos Membrane yang dapat menyaring partikel air dari ukuran >30 mikron menjadi <1 mikron tanpa proses koagulasi dan flokulasi serta bahan kimia. Dengan teknologi ini, tidak diperlukan lagi tahapan pre-treatment, sehingga lebih efektif dan efisien secara waktu produksi dan menghemat biaya dalam pengadaan bahan kimia.

Selain itu, dalam pembahasan rencana kerja sama, disepakati skema kerja sama B to B dengan masa kontrak selama 25-30 tahun (BOT). Pembiayaan dan pembebasan lahan akan dilakukan oleh perusahaan daerah air minum (PDAM), sedangkan investasi, operasional, dan pemeliharaan jaringan distribusi utama akan dilakukan oleh PDAM dan investor swasta. Terdapat pula rencana penambahan pelanggan oleh PDAM, lokasi titik serap air curah setelah outlet IPA, dan kenaikan tarif sebesar 5% per 2 tahun dan inflasi 3,38% per tahun.

Untuk mencapai kesepakatan kerja sama, perlu dilakukan beberapa tahapan seperti surat pernyataan minat dari calon badan usaha swasta, pengajuan proposal, penyusunan studi kelayakan kerja sama, serta penandatanganan perjanjian. Proses pembahasan kerja sama ini melibatkan Kejaksaan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan agar berjalan sesuai regulasi dan saling menguntungkan.