- Kick off Meeting Pembinaan Statistik Sektoral dalam rangka Persiapan Penilaian EPSS Tahun 2025
- Monitoring Musrenbang RKPD Kecamatan Loano Tahun 2025
- Musrenbang Kecamatan Bagelen
- Monitoring Musrenbang RKPD Kecamatan Kaligesing Tahun 2025
- Monitoring Musrenbang RKPD Kecamatan Grabag Tahun 2025
- Monitoring Pelaksanaan Musrenbang dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2026 di Kecamatan Purwodadi
- Pemkab Purworejo Sosialisasikan Hasil Analisis Indeks Daya Saing Daerah
- Monitoring Musrenbang RKPD Kecamatan Purworejo Tahun 2025
- Monitoring Musrenbang RKPD Kecamatan Kutoarjo Tahun 2025
- Monitoring Musrenbang RKPD Kecamatan Banyuurip Tahun 2025
Pemerintah Bahas Serah Terima Pengelolaan Peningkatan Permukiman Kumuh di Kawasan Kutoarjo
Berita Terkait
- Mengikuti Desk Finalisasi RUP TA 20230
- Pembahasan Rencana Kerja Sama SPAM dan Tinjauan Lokasi IPAM Teknologi Deerfos Membrane di Pasuruan, Jawa Timur0
- Rapat Persiapan Musrenbang RKPD0
- Musrenbang Wilayah Pengembangan (WP) Purwomanggung0
- Rakor Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS)0
- Desk Input RKO Kegiatan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 pada aplikasi SIVERO0
- Forum Lintas Kecamatan Tahun 20230
- Sosialisasi Input Rancangan Renja Perangkat Daerah Th. 2024 Hasil Verifikasi di Aplikasi SIPD-RI0
- Workshop dan Pelatihan Drafting Paten0
- Rapat Penyerahan Hasil - hasil Penelitian pengembangan Bappedalitbang0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
![Pemerintah Bahas Serah Terima Pengelolaan Peningkatan Permukiman Kumuh di Kawasan Kutoarjo](https://bappedalitbang.purworejokab.go.id/asset/foto_berita/jpg_iqpv1e_2247.jpg)
Yogyakarta - Rapat Koordinasi Pembahasan BA Serah Terima Pengelolaan Sementara Pekerjaan Peningkatan Permukiman Kumuh Kawasan Kutoarjo TA 2021-2022 dan Penyiapan RC Usulan DAK Integrasi PPKT 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 17-18 Maret 2023 di Hotel Malyabhara, Yogyakarta. Rapat dihadiri oleh beberapa pejabat dari Dinas terkait Kabupaten Purworejo. Rapat tersebut bertujuan untuk menyelesaikan kesepakatan terkait serah terima pengelolaan sementara Barang Milik Negara (BMN) hasil pekerjaan peningkatan permukiman kumuh Kawasan Kutoarjo Kabupaten Purworejo TA 2021-2022 dan menyiapkan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) integrasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Tahun 2024.
Hasil rapat menyatakan bahwa paket pekerjaan penataan Kawasan kumuh di Kutoarjo telah selesai pada tanggal 14 September 2022 dan telah dilakukan proses serah terima Pekerjaan Tahap Pertama (Physical Hand Over/PHO) oleh penyedia jasa ke BPPW Provinsi Jawa Tengah selaku Pengguna Jasa. Operasional dan pengelolaannya untuk sementara diserahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo sampai dengan Serah Terima Kedua (Finally Hand Over/FHO) yang direncanakan pada tanggal 14 September 2023. Selain itu, disepakati bahwa sebelum penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pengelolaan Sementara BMN, perlu dilakukan verifikasi lapangan untuk memastikan bahwa hibah BMN dalam kondisi baik dan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Rapat juga menghasilkan kesepakatan untuk melakukan upaya antisipasi terhadap hibah BMN yang beralih fungsi menjadi tempat parkir dan tempat berjualan. Perlu adanya upaya yang konkrit dan regulasi yang jelas untuk menghindari parkir liar maupun Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang pedestrian. Di samping itu, Ruang Terbuka Publik (RTP) yang difungsikan sebagai shelter kuliner diharapkan dapat dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang memadai, seperti tempat ibadah, tempat parkir, saluran drainase dan lain-lain sehingga pembeli merasa nyaman makan di RTP.(/fse)