Pemerintah Bahas Serah Terima Pengelolaan Peningkatan Permukiman Kumuh di Kawasan Kutoarjo

By Bidang Rendalev 29 Mar 2023, 10:23:34 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Pemerintah Bahas Serah Terima Pengelolaan Peningkatan Permukiman Kumuh di Kawasan Kutoarjo

Yogyakarta - Rapat Koordinasi Pembahasan BA Serah Terima Pengelolaan Sementara Pekerjaan Peningkatan Permukiman Kumuh Kawasan Kutoarjo TA 2021-2022 dan Penyiapan RC Usulan DAK Integrasi PPKT 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 17-18 Maret 2023 di Hotel Malyabhara, Yogyakarta. Rapat dihadiri oleh beberapa pejabat dari Dinas terkait Kabupaten Purworejo. Rapat tersebut bertujuan untuk menyelesaikan kesepakatan terkait serah terima pengelolaan sementara Barang Milik Negara (BMN) hasil pekerjaan peningkatan permukiman kumuh Kawasan Kutoarjo Kabupaten Purworejo TA 2021-2022 dan menyiapkan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) integrasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Tahun 2024.

Hasil rapat menyatakan bahwa paket pekerjaan penataan Kawasan kumuh di Kutoarjo telah selesai pada tanggal 14 September 2022 dan telah dilakukan proses serah terima Pekerjaan Tahap Pertama (Physical Hand Over/PHO) oleh penyedia jasa ke BPPW Provinsi Jawa Tengah selaku Pengguna Jasa. Operasional dan pengelolaannya untuk sementara diserahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo sampai dengan Serah Terima Kedua (Finally Hand Over/FHO) yang direncanakan pada tanggal 14 September 2023. Selain itu, disepakati bahwa sebelum penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pengelolaan Sementara BMN, perlu dilakukan verifikasi lapangan untuk memastikan bahwa hibah BMN dalam kondisi baik dan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Rapat juga menghasilkan kesepakatan untuk melakukan upaya antisipasi terhadap hibah BMN yang beralih fungsi menjadi tempat parkir dan tempat berjualan. Perlu adanya upaya yang konkrit dan regulasi yang jelas untuk menghindari parkir liar maupun Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang pedestrian. Di samping itu, Ruang Terbuka Publik (RTP) yang difungsikan sebagai shelter kuliner diharapkan dapat dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang memadai, seperti tempat ibadah, tempat parkir, saluran drainase dan lain-lain sehingga pembeli merasa nyaman makan di RTP.(/fse)