Forum Lintas Kecamatan Tahun 2023

By Bidang Rendalev 28 Mar 2023, 14:37:32 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Forum Lintas Kecamatan Tahun 2023

Purworejo - Pemerintah Kabupaten Purworejo menggelar Forum Lintas Kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2024. Forum ini diadakan pada Senin, 6 Maret 2023, di Rumah Makan Dargo Purworejo, dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Purworejo.

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Drs. Said Romadhon, M.M, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema utama dalam penyusunan RKPD 2024 adalah penguatan ekonomi dengan daya ungkit tinggi. Sekda berharap seluruh usulan kegiatan yang diajukan dapat mendukung prioritas tersebut.

Dalam paparan selanjutnya, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Purworejo, Dr. Sukmo Widi Harwanto, S.H, M.M, menjelaskan bahwa tujuan forum ini adalah untuk menyelaraskan aktivitas yang ada di kecamatan sesuai dengan tugas dan fungsi yang termuat dalam Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan (SOTK Kecamatan). Forum ini juga bertujuan untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program, dan kegiatan, serta lokasi dan kelompok sasaran dalam Rancangan Renja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2024.

Dalam forum ini, para peserta juga melakukan pemetaan program, kegiatan, dan sub-kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Program kegiatan yang disepakati dalam forum ini menjadi acuan dalam pelaksanaan program kegiatan kecamatan di tahun 2024.

Sesi tanya jawab dengan peserta dilaksanakan dalam acara ini. Beberapa pertanyaan di antaranya adalah tentang perbedaan program dan kegiatan di antar kecamatan, kondisi masing-masing kecamatan yang berbeda dalam aktifitasnya, serta pembagian anggaran untuk setiap kelurahan. Sekda menanggapi pertanyaan tersebut dengan menjelaskan peraturan dan kebijakan yang berlaku, serta memberikan solusi untuk masalah yang dihadapi.

Sekda juga menegaskan bahwa program dan kegiatan yang akan dilaksanakan harus sesuai dengan tupoksi masing-masing kecamatan, serta tidak semua program/kegiatan/sub kegiatan harus diambil. Dalam acara ini, Bappedalitbang memberikan pagu secara makro pada kecamatan, dan kelurahan diberikan pagu berdasarkan usulan yang diajukan. Sekda juga meminta para peserta untuk memilih kegiatan yang memiliki daya ungkit tinggi. (Ai)