- Rakor Persiapan Penilaian Mandiri SPIPT Kabupaten Purworejo Tahun 2025
- Mahasiswa UMP Menyelesaikan Magang di Bapperida Kaupaten Purworejo
- Lima Perencana Ahli Pertama Bapperida Kabupaten Purworejo Terima SK Kenaikan Pangkat
- Mengikuti Rakor Posyandu
- Verifikasi Rancangan Renja PD tahun 2026 Tahap 2
- BRIDA Provinsi Jawa Tengah Gelar Open Jabfung RISNOV untuk Penguatan SDM Iptek dan Inovasi Daerah
- Rapat Persiapan Verifikasi Rancangan Perubahan Renja-PD 2026 Tahap 2
- Mengikuti Zoom Sosialisasi Kebutuhan Pengembangan Kompetensi
- Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-117
- Penilaian Inovasi Daerah: Bapperida Purworejo Lakukan Verifikasi dan Evaluasi
Forum Lintas Kecamatan Tahun 2023
Berita Terkait
- Workshop Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) 0
- Bappedalitbang Hadiri Konsultasi Publik II RDTR Border City0
- Bappedalitbang Selenggarakan Rapat Tindak Lanjut RWS Bendungan Bener 0
- BAPPEDALITBANG KAB. PURWOREJO MENGIKUTI LAPORAN EVALUASI PERCEPATAN PENGHAPUSAN KEMISKINAN EKSTREM PROPINSI JAWA TENGAH0
- PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS FASYANKES SE - KARESIDENAN KEDU DAN BANYUMAS0
- PERTEMUAN PETUNJUK TEKNIS INTEGRASI AIDS, TUBERCULOSIS DAN MALARIA ( ATM )0
- Bappedalitbang Purworejo Selenggarakan Rapat Koordinasi Peminatan DAK Integrasi Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu Tahun 20240
- RAPAT KOORDINASI DAN PENINGKATAN KAPASITAS PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK DI JAWA TENGAH0
- FGD PENDAMPINGAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN0
- Rapat Final Report Pekerjaan Row Water Supply (RWS) Bendungan Bener0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024

Purworejo - Pemerintah Kabupaten Purworejo menggelar Forum Lintas Kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2024. Forum ini diadakan pada Senin, 6 Maret 2023, di Rumah Makan Dargo Purworejo, dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Purworejo.
Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Drs. Said Romadhon, M.M, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema utama dalam penyusunan RKPD 2024 adalah penguatan ekonomi dengan daya ungkit tinggi. Sekda berharap seluruh usulan kegiatan yang diajukan dapat mendukung prioritas tersebut.
Dalam paparan selanjutnya, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Purworejo, Dr. Sukmo Widi Harwanto, S.H, M.M, menjelaskan bahwa tujuan forum ini adalah untuk menyelaraskan aktivitas yang ada di kecamatan sesuai dengan tugas dan fungsi yang termuat dalam Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan (SOTK Kecamatan). Forum ini juga bertujuan untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program, dan kegiatan, serta lokasi dan kelompok sasaran dalam Rancangan Renja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2024.
Dalam forum ini, para peserta juga melakukan pemetaan program, kegiatan, dan sub-kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Program kegiatan yang disepakati dalam forum ini menjadi acuan dalam pelaksanaan program kegiatan kecamatan di tahun 2024.
Sesi tanya jawab dengan peserta dilaksanakan dalam acara ini. Beberapa pertanyaan di antaranya adalah tentang perbedaan program dan kegiatan di antar kecamatan, kondisi masing-masing kecamatan yang berbeda dalam aktifitasnya, serta pembagian anggaran untuk setiap kelurahan. Sekda menanggapi pertanyaan tersebut dengan menjelaskan peraturan dan kebijakan yang berlaku, serta memberikan solusi untuk masalah yang dihadapi.
Sekda juga menegaskan bahwa program dan kegiatan yang akan dilaksanakan harus sesuai dengan tupoksi masing-masing kecamatan, serta tidak semua program/kegiatan/sub kegiatan harus diambil. Dalam acara ini, Bappedalitbang memberikan pagu secara makro pada kecamatan, dan kelurahan diberikan pagu berdasarkan usulan yang diajukan. Sekda juga meminta para peserta untuk memilih kegiatan yang memiliki daya ungkit tinggi. (Ai)