Zoom Meeting Rakor Pokja PKP Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025

By bidang_epw 26 Jun 2025, 09:42:58 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Zoom Meeting Rakor Pokja PKP Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025

Pertumbuhan penduduk di perkotaan yang semakin pesat (proyeksi 60% penduduk Indonesia akan tinggal di perkotaan pada 2030) menyebabkan kebutuhan hunian meningkat signifikan. Namun, tingginya permintaan ini berhadapan dengan keterbatasan lahan dan ketidakmampuan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk menjangkau perumahan layak, sehingga banyak masyarakat menempati permukiman kumuh dan rawan bencana. Selain permasalahan sosial-ekonomi tersebut, banyak kawasan permukiman di Jawa Tengah yang terletak di daerah rawan bencana alam (banjir, longsor, gempa). Tata ruang memang sudah dirancang berdasarkan RTRW, tetapi nyatanya risiko bencana tetap terjadi. Oleh karena itu, kepatuhan semata terhadap tata ruang perlu dilengkapi pendekatan pengelolaan risiko bencana dan keberlanjutan ekosistem agar permukiman lebih aman, nyaman, dan berketahanan.

Dalam menjawab isu dan permasalahan tersebut, pada hari Rabu, tanggal 25 Juni 2025, Disperakim Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rakor Pokja PKP secara hybrid. Acara diikuti oleh perwakilan Pokja PKP se-Provinsi Jawa Tengah. Adapun maksud dari penyelenggaraan Rakor Pokja PKP Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 ini yaitu membangun pemahaman dan merumuskan arah pengembangan perumahan dan kawasan permukiman (PKP) di Jawa Tengah agar lebih responsif terhadap kebencanaan dan mendukung pembangunan berkelanjutan. SEdangkan tujuan yang diharapkan dari penyelenggaraan rakor yaitu : a) Mengevaluasi kesesuaian tata ruang dan kebencanaan pada kawasan permukiman di Jawa Tengah; b) Menyusun roadmap kegiatan Pokja PKP agar sesuai arah kebijakan provinsi dan nasional, terutama dalam mewujudkan ketahanan permukiman dan ketahanan pangan; dan c) Memberikan masukan konstruktif kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah untuk perbaikan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan PKP.

Isu strategis/Permasalahan utama yang disorot dalam rakor ini mencakup: a) Peningkatan kebutuhan perumahan dan backlog perumahan akibat urbanisasi; b) Kualitas permukiman kumuh dan RTLH yang rendah di kawasan perkotaan dan perdesaan; c) Ancaman bencana geologis dan hidrometeorologis yang sering terjadi di Jawa Tengah, memerlukan perencanaan kawasan perumahan yang memperhatikan risiko dan adaptasi perubahan iklim; d) Pembangunan perumahan di luar kesesuaian tata ruang berakibat meningkatnya kerentanan bencana dan potensi kerusakan infrastruktur dan e) Pengelolaan siklus hidrologi dan ekosistem (kawasan resapan, mata air, drainase alami) harus menjadi pertimbangan utama dalam penataan ruang permukiman.

Peserta rakor menekankan bahwa pengelolaan perumahan dan kawasan permukiman harus berbasis pendekatan ekologis dan berorientasi mitigasi risiko. Beberapa pendekatan kunci meliputi:a) Pengintegrasian kajian risiko bencana ke dalam perencanaan tata ruang agar kawasan permukiman aman dan tangguh terhadap bencana; b) Pengembangan kawasan permukiman yang inklusif dan layak huni untuk MBR, terutama di daerah rawan bencana; c) Pengelolaan siklus hidrologi secara terpadu untuk mencegah banjir dan longsor, meliputi konservasi daerah tangkapan air dan pengendalian run-off, dan d) Pengawasan dan penegakan tata ruang agar pembangunan kawasan permukiman sesuai peruntukan dan standar teknis lingkungan; serta e) Penguatan kelembagaan dan partisipasi masyarakat dalam Forum PKP agar aspirasi publik terakomodasi dan perencanaan lebih partisipatif.

Dalam konteks pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan PKP, Forum PKP memiliki peran strategis, yakni: a) Menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang perumahan dan permukiman; b) Merumuskan arah pengembangan perumahan dan kawasan permukiman berbasis potensi dan daya dukung lingkungan; c) Mendorong pengawasan dan partisipasi publik untuk mewujudkan kawasan permukiman layak huni dan berkelanjutan; d) Memberikan masukan teknis dan kebijakan kepada pemerintah daerah dan pusat, dan e) Bertindak sebagai mediator dan fasilitator dalam penyelesaian permasalahan perumahan dan permukiman.

Forum PKP Jawa Tengah diharapkan mampu mengawal penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman agar lebih selaras dengan prinsip keberlanjutan dan mitigasi bencana. Rakor ini menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dan tingkat kewilayahan (provinsi, kabupaten/kota), pengawasan ketat terhadap implementasi tata ruang, serta penyusunan rencana aksi konkret untuk pengembangan permukiman berkelanjutan dan tahan bencana.

Rekomendasi Tindak lanjut dari penyelenggaraan Rakor Pokja PKP ini yaitu : a) Penyusunan roadmap kegiatan Pokja PKP Provinsi Jawa Tengah; b) Penyusunan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah; dan c) Rencana tindak lanjut dan evaluasi per triwulan untuk memantau efektivitas implementasi program.(/fse)