Lokakarya Penguatan Kapasitas P3A Komponen A Program Strategic Irrigatuon Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP)

By bidang_epw 24 Mei 2022, 08:59:38 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Lokakarya Penguatan Kapasitas P3A Komponen A Program Strategic Irrigatuon Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP)

Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kinerja P3A dalam pengelolaan dan pengembangan irigasi khususnya irigasi tersier, Ditjen Bina Pembangunan Daerah menyelenggarakan Lokakarya Penguatan Kapasitas P3A Komponen A Program Strategic Irrigatuon Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP) pada hari Selasa-Jum'at, 17-20 Mei 2022, bertempat di Hotel Keisha Yogyakarta. Hadir pada acara tersebut perwakilan dari Bappeda, DPUPR, Dinas Pertanian, perwakilan P3A dari kabupaten penerima Program SIMURP di seluruh Indonesia. Beberapa hasil pertemuan dalam lokakarya tersebut yaitu :

  1. Percepatan kebijakan dan pengaturan teknis terkait pemberdayaan perkumpulan petani pemakai air (P3A/GP3A/IP3A) dengan pembagian kewenangan pembinaan yang jelas antara pemerintahan Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota sebagai dasar dari berbagai program yang sedang dan akan berlangsung dengan beragam sumber pembiayaan (APBN/APBD/PHLN);
  2. Perlu diusulkan kegiatan pengembangan usaha ekonomi produktif berbasis potensi sumber daya lokal yang lebih cepat tumbuh bagi P3A/GP3A/IP3A dengan tujuan memandirikan kelompok agar dapat lebih berdaya.
  3. Proses pembelajaran dalam pelaksanaan kegiatan pengembangan Usaha Ekonomi Kreatif dan Produktif dilakukan secara selektif dan bertahap dengan mengutamakan kelompok sasaran P3A/GP3A/IP3A pada kategori mandiri, sedangkan pada kelompok P3A/GP3A/IP3A pemula dan berkembang dilakukan persiapan dan pelatihan sesuai kebutuhan.
  4. Perlu adanya dukungan kebijakan sarana dan prasarana infrastruktur sumber daya air dan irigasi yang memadai agar air yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien melalui tata kelola manajemen kolaboratif dan holistik baik di tingkat Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota);
  5. Perlu adanya dukungan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten, dan juga pihak terkait lainya (private sector) secara terpadu baik dalam pemberdayaan perkembagaan perkumpulan petani pemakai air maupun pengembangan usaha ekonomi kreatif dan produktif;
  6. Perlu adanya sinkronisasi dan harmonisasi program, kegiatan, dan anggaran antar perangkat daerah terkait kerjasama antara pihak swasta (private sector) dan lembaga masyarakat lainnya baik melalui mekanisme Corporate Social Responsibility (CSR) atau pendekatan lainnya secara tepat;
  7. Perlu adanya percepatan pembentukan/revitalisasi/legalisasi P3A/GP3A/IP3A yang berada pada komponen-A SIMURP maupun pada Daerah irigasi berdasarkan kewenangannya dan penetapan klasifikasi penilaian P3A/GP3A/IP3A pada kategori pemula, berkembang dan mandiri;
  8. Perlu adanya optimalisasi sumber pendanaan dari Iuran Pengelolaan Irigasi (IPI) dengan alokasi yang jelas, termasuk peruntukkan dalam pengembangan usaha ekonomi produktif P3A/GP3A/IP3A;
  9. Perlu adanya pembinaan dan pendampingan berkelanjutan P3A/GP3A/IP3A sesuai kewenangannya baik oleh Pemerintah Pusat melalui BBWS, pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait, maupun dukungan kegiatan pendampingan melalui Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM/KTPM);
  10. Perlu adanya kemudahan perizinan bagi usaha ekonomi kreatif  dan produktif bagi kelompok masyarakat tertentu, termasuk P3A/GP3A/IP3A.
  11. Perlu adanya pengembangan kemitraan dengan pihak swasta yang berkelanjutan dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi secara optimal, termasuk pengembangan strategi pemasaran dengan platform digital (marketplace, media sosial, dll) baik melalui pendekatan ICT maupun pendekatan teknologi informasi lainnya;
  12. Perlu adanya temu bisnis bagi usaha ekonomi kreatif dan produktif yang diupayakan oleh P3A/GP3A/IP3A dengan pilar-pilar pemberdayaan dan lembaga perbankan yang ada di daerah (bank-bank, swasta, dll).

Diharapkan dengan keikutsertaan P3A dalam acara lokakarya tersebut dapat meningkatkan kapasitas dan kinerja pengelolaan irigasi dan pertanian di wilayahnya masing-masing yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan para petani itu sendiri. (fse)