- Pengajuan Harmonisasi Raperbup RKPD 2026 dan Perubahan RKPD 2025
- Konsultasi Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 di Provinsi Jawa Tengah
- Rapat Persiapan Musrenbang RPJMD
- Rapat Verifikasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD
- Rapat Koordinasi Tim Penjamin Mutu RUD 2025 Bahas Seleksi Tahap Lanjutan
- Forum Perangkat Daerah BRIDA Propinsi Jawa Tengah dalam Rangka Penyusunan Renja 2026 dan Renstra 2025-2029
- Rapat Persiapan Musrenbang RPJMD
- Rakor dan CB Keris Jateng
- Asistensi Daring Indikasi Geografis Garam Jetis Purworejo Digelar, Fokus pada Identitas Produk dan Penguatan Komunitas
- Bapperida Matangkan Penilaian Kinerja Perangkat Daerah Lewat Zoom Meeting
Rapat Koordinasi Penyusunan Renstra DAK Infrastruktur
Berita Terkait
- Rapat Koordinasi dan Desk Reimbursement Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP)0
- Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Purworejo Kabupaten Cerdas0
- Rapat Tindaklanjut Pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga (\"JARGAS\") di Kabupaten Purworejo0
- Sidang Komisi Irigasi Kabupaten Purworejo Tahun 2022 Tahap I0
- Koordinasi Sinergitas Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Non Pelayanan Dasar0
- Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Rencana Pembangunan Wilayah Tahun 20230
- Bappedalitbang Kabupaten Purworejo Mendampingi PLN dalam penanganan jaringan dari Sedayu menuju Kawasan BOB 0
- Bappedalitbang Kabupaten Purworejo Mengikuti Rapat Pra Sidang KOMIR Tahap I Tahun 20220
- Bappedalitbang Purworejo Ikuti FGD Revisi RTRW Provinsi Jawa Tengah Ex-Bakorwil II0
- Pemkab Purworejo bahas Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 02/PRT/M/2019 tentang Petunjuk Operasional Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dalam pasal 5 disebutkan bahwa dalam rangka mensinergikan dan mensinkronkan program DAK, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota wajib menyusun Renstra DAK Infrastruktur. Untuk itu Bappedalitbang bersama dengan Perangkat daerah yang menerima DAK Infrastruktur menyelenggarakan rapat koordinasi penyusunan Renstra DAK Infrastruktur pada hari Rabu tanggal 13 April 2022 di Ruang Rapat PPMPSDAIK Bappedalitbang Kabupaten Purworejo.
Dokumen Renstra DAK menjadi dasar bagi SKPD dalam menyusun Rencana Kegaiatan DAK setiap tahun dan usulan perubahannya. Dokumen Renstra DAK dapat ditinjau kembali dan disesuaikan dengan target dan sasaran serta isu strategis yang berkembang. Tahapan penyusunan renstra DAK infrastruktur terdiri dari tahap persiapan, analisis terkait kebijakan DAK, perumusan draft renstra dan penyusunan draft renstra DAK infrastruktur. Pada tahap persiapan terdiri dari kick off meeting, pembentukan tim penyusun renstra DAK, penyusunan agenda kerja renstra DAK, dan penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah. Sedangkan analisis mengenaik kebijakan DAK terdiri dari kegiatan review RPJMN, review resntra, review renstra Perangkat Daerah terkait (yang mendapat DAK); menganalisis gap instrastruktur dan kebutuhan DAK serta menganalisis prioritas nasional dan prioritas daerah. Pada rapat koordinasi yang pertama ini, pembahasan dibatasi hanya sampai tahap persiapan penyusunan DAK.
Rencana tindak lanjut dari rapat koordinasi tersebut yaitu segera membentuk tim penyusun Renstra DAK Infrastruktur yang ditargetkan sudah ada pada pertengahan Mei 2022 sekaligus menyusun agenda kerja Tim Penyusun Renstra DAK. Sambil menunggu SK Penyusun Renstra dan agenda kerja selesai, maing-masing Perangkat Daerah bisa mulai mengumpulkan data dan informasi terkait perencanaan pembangunan daerah berdasarkan bidangnya masing-masing. (/fse).