Koordinasi Sinergitas Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Non Pelayanan Dasar

By bidang_epw 28 Mar 2022, 11:08:43 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Koordinasi Sinergitas Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Non Pelayanan Dasar

Pada hari Selasa, 22 Maret 2022  Bappedalitbang menghadiri Rapat Koordinasi Sinergitas Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Non Pelayanan Dasar di Aula Arjuna Gedung Eks. Bakorwil II Cabang Dinas pendidikan dan Keudayaan Provinsi Jawa Tengah wilayah VII, Kota Surakarta. Hasil dari rapat koordinasi tersebut antara lain

      1. Sesuai dengan RPJMD Prov. Jawa Tengah tahun 2018-2023 guna mecapai visi – misi Pemeritah Provinsi Jawa Tengah telah ditentukan beberapa isu strategis dan program unggulan.
      2. Pencapaian dan pemenuhan target-target pembangunan daerah tersebut( visi-misi dan program unggulan) memerlukan dukungan dan koordinasi serta sinergitas seluruh pemangku kepentingan; Pusat, Provinsi Kab/Kota, dan Masyarakat sesuai dengan kewenangannya guna terwujudanya masyarakat jawa tengah yang lebih sejahtera
      3. Kontribusi pemerintah Kab/Kota terhadap RPJMD Provinsi Jawa Tengahsebagai bagian pencapaian kinerja RPJMD Kab/Kota
      4. Prioritas kebijakan dalam mendukung RPJMD Provinsi Kab/Kota. Penekanan pada pengembangan kualitas SDM Bidang Layanan Non Dasar dengan prioritas:
          1. Kepemudaan, olah Raga, Kebudayaan, dan Perpustakaan pada tahun 2022 telah melaksanakan: Rumusan Ringkas Kebijakan (PolicyBrief) Kepemudaan “Bersama Mahasiswa Membangun Desa Untuk Mewujudkan Masyarakat Sejahtera“; Rakor Kepemudaan “Bersama Mahasiswa Membangun Desa Untuk Mewujudkan Masyarakat Sejahtera“; Kerjasama antara Pemprov. Jateng dengan Perguruan Tinggi dalam rangka Penanggulangan kemiskinan melalui pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata di Desa/Kelurahan Dampingan Pemerintah Provinsi JawaTengah melalui KKN Tematik; Monitoring Program Pengembangan Kepedulian dan Kepeloporan Pemuda (PKKP). Rencana program prioritas tahun 2023 Kepemudaan, olah Raga, Kebudayaan, dan Perpustakaan: Sinergitas Kebijakan Peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP), Sinergitas Kebijakan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), Sinergitas Kebijakan Rumah Budaya,  Sinergitas Kebijakan Peningkatan Budaya Gemar Membaca dan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
          2. Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, KB, Ketenagakerjaan, dan Transmigrasi pada tahun 2022 telah melaksanakan: Pelaksanaan kelembagaan pesantren ramah anak (PRA); Pelaksanaan Capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG); Revitalisasi BLKKab/Kota.
          3. Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan sipil pada tahun 2022 telah melaksanakan: Pelaksanaan bankeu Pemdes; Pelakanaan Dana Desa; Penguatan BUMDes; Pelayanan Admindukcapil; Pelaksanaan CSR; dan Replikasi program Dana Dampingan.