FGD Desk Evaluasi Pelaksanaan SPM Tahun 2019

By litbang 27 Nov 2019, 09:04:40 WIB litbang

Berita Terkait

Berita Populer

FGD Desk Evaluasi Pelaksanaan SPM Tahun 2019

SEMARANG – Bappeda Kabupaten Purworejo menghadiri FGD Desk Evaluasi Pelaksanaan SPM Tahun 2019 pada hari Selasa, 26 November 2019 di Ruang Rapat Biro Pemerintahan OTDA dan Kerjasama, Gedung A lantai XI, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jl. Pahlawan No. 9 Semarang. Selain Bappeda, pada agenda ini juga diundang beberapa perangkat daerah, antara lain Dinas Pendidikan dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Satpol PP Pemadam Kebakaran, BPBD, Dinas Sosial PPKB PPPA, serta Bagian Pemerintahan Kabupaten Purworejo.

Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah adalah suatu ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib bagi yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. Terdapat enam urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan SPM: pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat; dan sosial. Di Kabupaten Purworejo, urusan pendidikan diampu oleh Dinas Pendidikan dan Olahraga; urusan kesehatan diampu oleh Dinas Kesehatan; urusan pekerjaan umum dan penataan ruang serta urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman diampu oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan; urusan ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat diampu oleh Satpol PP Pemadam Kebakaran sera BPBD; dan urusan sosial diampu oleh Dinas Sosial PPKB PPPA.

FGD desk dilakukan dengan mencermati isian form yang telah dibagikan sebelum acara pada perangkat daerah pengampu urusan masing-masing. Selanjutnya, Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kerjasama menyampaikan bahwan akan dilakukan penginputan data dasar serta target dan capaian sesuai dengan indikator-indikator yang telah ditetapkan pada laman http://espm.biropemotdaks.jatengprov.go.id oleh perangkat daerah pengampu di masing-masing kabupaten/ kota. Data dasar serta indikator-indikator yang telah tersedia nantinya diharapkan sebagai bahan penyusunan RPJMD Teknokratik yang akan datang. ~fid