Rapat Koordinasi Evaluasi Bauran Energi Tahun 2019

By litbang 13 Nov 2019, 11:21:56 WIB litbang

Berita Terkait

Berita Populer

Rapat Koordinasi Evaluasi Bauran Energi Tahun 2019

SEMARANG - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bauran Energi Tahun 2019 pada Rabu, 13 November 2019. Acara ini diadakan dalam rangka perhitungan dan rekonsiliasi data bauran energi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019, sesuai amanat Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Jawa Tengah tahun 2018. 

Rakor yang terselenggara di Ruang Rapat Andesit Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Jl. Madukoro AA-BB No. 44, Semarang ini diikuti 35 kabupaten/ kota Provinsi Jawa Tengah, PLN UID Jateng - DIY, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Tata Ruang, Dinas Perhubungan, Biro Infrastruktur dan SDA Provinsi Jawa Tengah, serta Dinas ESDM Wilayah: Kendeng Muria, Serayu Utara, Slamet Utara, Kendeng Selatan, Sewu Lawu, Solo, Serayu Selatan, Slamet Selatan, Ungaran Telomoyo, Semarang Demak, Merapi, dan Serayu Tengah.

Terdapat beberapa narasumber yang dihadirkan dalam Rakor ini, antara lain Nanang Kristanto, S.T. (Sekretariat Jenderal, Dewan Energi Nasional) dengan materi Ketahanan Energi menuju Industri 4.0 di Jawa Tengah, Dr. Ahmad Anshori Wahdy, SE., MBA. (Subdit Energi dan Sumber Daya Mineral, Direktorat Sinkronasi Urusan Pemerintahan Daerah I, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri) dengan materi Peran Kabupaten/ Kota dalam Pencapaian RUED Provinsi Jawa Tengah, serta Arif (CV Rika Lestari) dengan materi Bauran Energi Jawa Tengah.

Ketahanan energi adalah suatu kondisi terjaminnya ketersediaan energi, akses masyarakat terhadap energi pada harga yang terjangkau dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan hidup (PP No. 79 tahun 2019). Pada paparannya, Nanang Kristanto, S.T.  menyampaikan terdapatnya 4 aspek dalam ketahanan energi: affordability, accessibility, acceptability, dan availability. Provinsi Jawa Tengah memiliki berbagai potensi Energi Baru Terbarukan (EBT), mulai dari biomassa, bayu, panas bumi, surya, minihydro, biogas, dan air yang dapat mendukung ketahanan energi menuju industri 4.0.

Kebutuhan energi selalu meningkat, serarah dengan laju pertumbuhan penduduk. Saat ini, penggunaan energi fosil di Indonesia sebesar 93,3%, sementara EBT sebesar 7,7%. Di skala provinsi, Jawa Tengah memiliki angka penggunaan EBT yang lebih baik dari nasional, yakni 10,8%. EBT diarahkan terus dibangkitkan supaya dapat menghasilkan energi listrik atau bahan bakar yang ramah lingkungan sehingga mampu mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Dalam pewujudannya, EBT membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat. 

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Di tahun 2025, EBT pada bauran energi Provinsi Jawa Tengah ditargetkan sebesar 21,32% dan menjadi 28,82% di tahun 2050. Dr. Ahmad Anshori Wahdy, SE., MBA. menyampaikan bahwa kabupaten/ kota memiliki posisi strategis dalam kewenangan energi, baik di lingkup lingkungan hidup, industri, serta tata ruang. Adapun rencana umum sektor kabupaten yang terkait dengan RUED Provinsi yakni Penataan Ruang (amanat UU No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang), industri (amanat PP No. 14 tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015 - 2035), dan pariwisata (amanat PP No. 5 tahun 2011 tentang Rencana Induk  Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010 - 2025). Praktiknya, EBT dapat diterapkan misalnya pada Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya ataupun atap kantor pemerintahan menggunakan panel surya yang saat ini sedang digencarkan Gubernur Provinsi Jawa Tengah untuk perangkat daerah di tingkat provinsi. ~fid