Pelatihan Penyusunan RPJMD Teknokratik dan RKPD 2021

By litbang 27 Nov 2019, 09:05:57 WIB litbang

Berita Terkait

Berita Populer

Pelatihan Penyusunan RPJMD Teknokratik dan RKPD 2021

JAKARTA - Bappeda Kabupaten Purworejo akan menyusun RPJMD Teknokratik pada tahun 2020, serta sedang menyusun Rancangan Awal RKPD Tahun 2021 sebagai pedoman penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021. Untuk itu, dilaksanakan Pelatihan Lanjutan Penyusunan RPJMD Teknokratik dan Rancangan Awal RKPD Tahun 2021 Menggunakan Simda Integrated pada hari Senin, 25 November 2019 di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jl. Pramuka No.33, RT.10/RW.8, Utan Kayu Utara, Kec. Matraman, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Telah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifkasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka diperlukan penyesuaian nomenlatur urusan serta program pada Rancangan Awal RKPD Tahun 2021. Proses penyusunan RKPD dan RPJMD yang baik dan konsisten akan mendukung tercapainya nilai SAKIP A bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo.

Dalam penyusunan RPJMD Teknokratik menggunakan Simda Integrated, diperlukan pembuatan aplikasi baru karena aplikasi yang telah ada hanya dapat difungsikan untuk RPJMD 1 periode. Hal ini berdampak pada diperlukannya penyiapan database indikator yang akan dipakai dalam penyusunan RPJMD, Renstra, RKPD, hingga Renja Perangkat Daerah. Beberapa dokumen yang dapat digunakan sebagai referensi database indikator antara lain RPJMN Teknokratik, SDGs, SPM, Permendagri No. 86 Tahun 2017, RPJMD Provinsi, serta LPPD.

Sebanyak 3 (tiga) pranata komputer dan 3 (tiga) fungsional perencana menyatakan komitmennya untuk mengawal proses penyusunan RPJMD Teknokratik serta RKPD 2021 bersama dengan pejabat struktural di Bappeda Purworejo. Sebagai tindak lanjut, akan dilaksanakan rapat internal Bappeda mengenai penyusunan RKJMD Teknokratik dan Ranwal RKPD 2021 ini. ~fid