- Pembahasan Rancangan Akhir Perubahan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025 bersama Bupati dan Wakil Bupati Purworejo
- Pembahasan Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, dan Posyandu sebagai Dukungan Program Nasional
- Finalisasi Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
- Bapperida mendapat kunjungan dari BKPSDM
- Bapperida mengadakan silaturahmi bersama keluarga besar pegawai Bappeda
- Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi
- Verifikasi Rancangan Perubahan Renja 2025 Perangkat Daerah Mitra Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
- BAPPERIDA Gelar Rapat Pengembangan Sistem Informasi SURPRISE Tahun 2025
- Verifikasi Rancangan Perubahan Renja 2025 Perangkat Daerah Mitra Bidang Pemerintahan
- Verifikasi Rancangan Perubahan Renja 2025 Perangkat Daerah Mitra Bidang Pembangunan Manusia
Coaching Clinic Penanganan Kumuh Skala Kawasan Program KOTAKU
Berita Terkait
- Rapat Koordinasi evaluasi Bantuan Keuangan Penanggulangan Masalah Gizi Provinsi Jawa Tengah Tahun 20190
- Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia di Provinsi Jawa Tengah0
- Rapat Koordinasi Evaluasi Bauran Energi Tahun 20190
- Pemantapan Manager SLRT dan Penyelenggara Puskesos0
- Lokakarya Penanggulangan Stunting0
- Audensi Wakil Bupati Purworejo, Hj. Yuli Hastuti, SH dengan Menteri Sosial Republik Indonesia Agun Gunanjar Kartasasmita di Hotel Tentrem Yogyakarta0
- Bimbingan Teknis Pengembangan Kabupaten/ Kota Layak Anak dengan Analisis PUHA ( Pengarusutamaan Hak Anak ) Tingkat Kaupaten./ Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019, 0
- Rapat Koordinasi Teknis Sinergitas Pembinaan PPLOP/PPLPD0
- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Akan Segera Berikan Rekomendasi Lokasi Quarry Bendungan Bener0
- Bappeda Purworejo Hadiri Reviu Perencanaan dan Penganggaran DAK Fisik Melalui Krisna 3.00
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024

Dalam rangka mengetahui sejauhmana upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam menangani permasalahan kumuh skala kawasan di Jawa Tengah, Badan Pengembangan Prasarana Wilayah (BPPW) Jateng bekerjasama dengan Over Sight Provider (OSP2) Jateng, Technical Management Consultant (TMC), dan Koordinator Kota KOTAKU mengundang seluruh anggota Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman dari 2 (dua) Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, yaitu Kabupaten Purworejo dan Kota Surakarta. Kota Surakarta dan Kabupaten Purworejo merupakan 2 (dua) Kabupaten/Kota di wilayah Jateng Bagian selatan yang akan mendapatkan kegiatan penanganan kumuh skala kawasan dari Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR pada tahun anggaran 2020. Dipilihnya 2 (dua) Kabupaten/kota tersebut, karena dipandang mempunyai visi dan komitmen yang tinggi dalam menuntaskan permasalahan kawasan kumuh di wilayahnya.
Tujuan dari kegiatan coaching clinic ini yaitu mengetahui sejauhmana readiness criteria (RC) yang telah disiapkan oleh Pemerintah Daerah untuk mendapatkan program tersebut. Adapun RC yang harus dipenuhi oleh Pemda antara lain dokumen Detail Engineering Design (DED), dokumen Land Aquisition and Resetlement Action Plan (LARAP), dokumen lingkungan hidup (UKL/UPL atau SPPLH), dan masterplan kawasan. Bahwa sebelum menentukan DED dan menghitung RAB, sebaiknya dipastikan betul design kawasan yang akan direncanakan. Sehingga tidak akan terjadi penyusunan DED dan RAB yang berulang-ulang karena perubahan desain kawasan. Yang perlu digaris bawahi, bahwa dana stimulan dari APBN ini, sebaiknya juga perlu adanya dana sharing dari APBD. Ini dikhususkan untuk penanganan kumuh di permukiman yang tidak dapat didanai dari dana APBN (kewenangan daerah). (fse/)