DPRD Kabupaten Purworejo Melaksanakan Pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026

By litbang 04 Agu 2021, 12:17:25 WIB litbang

Berita Terkait

Berita Populer

DPRD Kabupaten Purworejo Melaksanakan Pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo melalui Pansus 26 melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026 bersama Bappeda, BPPKAD, dan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Rapat pembahasan ini  dilaksanakan mulai hari Selasa, 04 Agustus 2021 hingga hari Senin, 09 Agustus 2021 bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Purworejo. Rapat pembahasan ini dipimpin oleh Ketua Pansus 26, Hendricus Karel S.Yc S.E., diawali dengan pemaparan materi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026 oleh Kepala Bappeda Kabupaten Purworejo, Ir. Bambang Jati Asmara, M.T., M.A. dan dilanjutkan dengan sesi diskusi guna menjaring saran dan masukan dalam penyempurnaan Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Purworejo.

Pada hari Selasa, 03 Agustus 2021, pencermatan difokuskan pada cascading keterkaitan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan serta tema tentatif dan program prioritas selama 5 (lima) tahun ke depan. Beberapa pengujian dalam memastikan keterkaitan pada cascading tersebut dibahas secara bersama sebagai bahan masukan dalam menyempurnakan dokumen perencanaan jangka menengah ini. Selain itu, penekanan juga dilaksanakan pada implementasi riil terkait pengembangan destinasi pariwisata di Kabupaten Purworejo mengingat Kabupaten Purworejo memiliki banyak destinasi wisata yang dapat dikembangkan sebagai salah satu basis pemulihan perekonomian masyarakat akibat pandemi Covid-19. Selain itu, mengingat kondisi pandemi yang belum mereda, kebijakan pembangunan pada 5 (lima) tahun mendatang diharapkan juga tetap memperhatikan keberadaan ancaman isu pandemi yang berdampak besar pada tatanan kehidupan sosial dan ekonomi.