- Pokja Kabupaten Purworejo Mengikuti Expose Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Tinjauan Lapangan Guna Persiapan Paparan Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pengembangan Kompetensi ASN di Perangkat Daerah
- Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2024
- Bapperida Purworejo Bahas Tema Riset Unggulan Daerah 2025
- Mengikut Rakor Penyusunan Laporan Keuangan TA 2024
- Verifikasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja PD Triwulan IV Tahun 2024
- Menghadiri undangan rapat dengan PT KARSA BAYU
- Rapat Koordinasi Persiapan Expose Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah
- Persiapan Musrenbang Kecamatan Tahun 2025
Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dalam Mendukung Borobudur sebagai Destinasi Pariwisata Utama
Berita Terkait
- Persiapan Fasilitasi Rankhir RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 20220
- Lomba Krenova Kabupaten Purworejo Kembali Digelar0
- Musrenbang RPJMD Kabupaten Kebumen Tahun 2021-20260
- Konsultasi Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026 di Bappeda Provinsi Jawa Tengah0
- Persiapan Konsultasi Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026 ke Provinsi Jawa Tengah0
- Rapat Koordinasi Pengukuran Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Kabupaten Purworejo0
- Musrenbang RKPD Kabupaten Temanggung Tahun 2022 secara Virtual0
- Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi terhadap Hasil Pelaksanaan RKPD 2021 sampai dengan Triwulan I Tahun 20210
- Pemaparan Hasil Pemeriksaan dalam rangka Berakhirnya Masa Jabatan Bupati Tahun 2016-2021 oleh Tim Inspektorat Provinsi Jawa Tengah0
- Sosialisasi Website PINDAH JATENG, Pusat Informasi Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah menyelenggarakan acara Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal dengan tema Penguatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dalam Mendukung Borobudur sebagai Destinasi Pariwisata Utama. KIK yang dimiliki oleh masyarakat Jawa Tengah pada khususnya pada wilayah Gelang Projo (Magelang, Purworejo, Kulon Progo) merupakan sebuah kekayaan yang perlu dijaga untuk mengamankan warisan budaya bangsa serta diarahkan dalam perkembangan perekonomian masyarakat sekitar.
Kekayaan Intelektual terbagi ke dalam dua jenis, yaitu Kekayaan Intelektual Personal (KIP) dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). KIP merupakan KI yang bersifat intelektual dan personal, seperti Hak Cipta, Paten, Merek, Rahasia Dagang, Desain Industri, dan lain sebagainya. Sedangkan KIK merupakan KI yang kepemilikannya bersifat kelompok dan merupakan warisan budaya tradisional sehingga perlu untuk dilestarikan. KIK terbagi menjadi 4 kelompok yaitu Pengetahuan Tradisional, Ekspresi Budaya Tradisional, Sumber Daya Genetik, dan Potensi Indikasi Geografis. Keempat jenis KIK inilah yang perlu untuk diinventarisir, dijaga, dikembangkan, serta dilindungi terutama yang terletak di Kabupaten Magelang, Purworejo, dan Kulon Progo dalam rangka mendukung Kawasan Pariwisata Borobudur.
Pengetahuan Tradisional adalah karya intelektual di bidang pengetahuan, teknik, keterampilan, dan praktik yang dikembangkan secara berkelanjutan serta diturunkan dari generasi ke generasi dalam suatu komunitas tertentu, yang kemudian seringkali menjadi bagian dari identitas budaya atau spiritual komunitas. Pengetahuan Tradisional dikategorikan ke dalam enam jenis yaitu kecakapan teknik, keterampilan, pengetahuan pertanian, pengetahuan ekologis, pengetahuan pengobatan, serta kemahiran membuat kerajinan tradisonal. Beberapa produk dari pengetahuan tradisional antara lain seperti cara pembuatan tempe, pembuatan tenun, pembuatan minyak tradisional Sumbawa, sistem irigasi Subak Bali, dan lain sebagainya.
Ekspresi Budaya Tradisional atau Traditional Cultural Expression (TCEs) adalah bentuk-bentuk ekspresi budaya secara tradisional yang dapat berupa tarian, lagu, kerajinan tangan, desain, upacara, cerita rakyat, atau ekpresi artistik dan budaya tradisional lainnya baik yang berwujud (tangible) atau tidak berwujud (intangible). TCEs diwariskan secara turun temurun untuk dipertahankan dan dikembangkan oleh suatu komunitas. Beberapa contoh dari ekspresi budaya tradisional antara lain cerita rakyat, kesenian/musik tradisional, tarian tradisional, seni bela diri tradisional, motif batik dan tenun, ritual upacara adat, termasuk juga arsitektur dan lanskap tradisional.
Sumber Daya Genetik didefinisikan sebagai tanaman/tumbuhan, hewan/ binatang, jasad renik atau bagian-bagiannya yang mempunyai nilai nyata atau potensial dalam arti memiliki kegunaan dan manfaat dalam kehidupan manusia. Sumber Daya Genetik tidak hanya terbatas pada karakter tumbuhan atau hewan yang dapat dimanfaatkan, melainkan juga semua hal yang terkait dengan makhluk hidup yang memberikan nilai atas komponen keanekaragaman hayati seperti nilai ekologi, genetik, sosial, ekonomi, ilmu pengetahuan pendidikan, budaya, rekreasi, dan estetika keanekaragaman hayati tersebut dan komponennya. Beberapa contoh KIK dalam jenis Sumber Daya Genetik antara lain buah merah, pasak bumi, temulawak, Sapi Bali, Domba Garut, tanaman herbal, makanan/minuman hasil fermentasi (tuak, brem, oncom), beberapa jenis kopi, dan lain sebagainya.
Potensi Indikasi Geografis dapat dijelaskan sebagai suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi keduanya, dapat memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan sehingga memiliki potensi untuk dapat dilindungi lebih lanjut. Indikasi geografis adalah suatu ekpresi yang menghubungkan asal produk dengan wilayah geografis tertentu yang dapat menjadi dasar dalam klaim suatu hak. Contoh Potensi Indikasi Geografis yang sudah didaftarkan antara lain adalah Aloe Vera Pontianak dari Kalimantan Barat, Cengkeh Sitoli-toli dari Sulawesi Tengah, Beras Merauke dari Papua, Salak Padang Sidempuan dari Sumatera Utara, Apel Batu dari Jawa Timur, Nanas Subang dari Jawa Barat, serta Ikan Bada Maninjau dari Sumatera Barat.
Berbagai macam Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) tersebut perlu untuk diinventarisasi sebagai sebuah upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk menerapkan sistem perlindungan defensive atas KIK. Tujuan utama dari inventarisir ini adalah guna melindungi hak masyarakat adat agar tidak terjadi pemanfaatan KIK tanpa izin dan pembagian keuntungan yang tidak adil. Selain itu, proses inventaris ini juga berfungsi untuk menyediakan informasi mengenai kebutuhan pihak-pihak yang berminat untuk memanfaatkan suatu KIK baik secara komersial maupun non komersial.
Berdasarkan hal tersebut, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menyelenggarakan acara promosi dan diseminasi ini guna mendorong Pemerintah Kabupaten Magelang, Purworejo, dan Temanggung untuk dapat menginventaris KIK yang berada di dalam wilayahnya. Acara ini selain dihadiri oleh Bappeda Kabupaten juga turut diikuti oleh DINKUKMP, Dinparbud, serta perwakilan tokoh masyarakat adat. Proses inventaris ini dikoordinir oleh Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah dengan mengisikan kebutuhan data dan informasi yang sudah ditentukan. Dengan terinventarisnya data KIK di wilayah Gelang Projo ini diharapkan perekonomian masyarakat dapat terdorong meningkat terutama dengan keberadaan Candi Borobudur sebagai destinasi pariwisata bertaraf internasional. /drf