- Pengajuan Harmonisasi Raperbup RKPD 2026 dan Perubahan RKPD 2025
- Konsultasi Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 di Provinsi Jawa Tengah
- Rapat Persiapan Musrenbang RPJMD
- Rapat Verifikasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD
- Rapat Koordinasi Tim Penjamin Mutu RUD 2025 Bahas Seleksi Tahap Lanjutan
- Forum Perangkat Daerah BRIDA Propinsi Jawa Tengah dalam Rangka Penyusunan Renja 2026 dan Renstra 2025-2029
- Rapat Persiapan Musrenbang RPJMD
- Rakor dan CB Keris Jateng
- Asistensi Daring Indikasi Geografis Garam Jetis Purworejo Digelar, Fokus pada Identitas Produk dan Penguatan Komunitas
- Bapperida Matangkan Penilaian Kinerja Perangkat Daerah Lewat Zoom Meeting
Diskusi rapat pembahasan draft Irrigation Service Agreement (ISA) dan Tata Cara Pelayanan Irigasi Program SIMURP
Berita Terkait
- Pertemuan Konsultasi Masyarakat SID Penyediaan Air Baku Kawasan Borobudur dan Prambanan untuk Desa Benowo, Kabupaten Purworejo0
- Workshop II Pemantauan dan Evaluasi Kelembagaan serta Penyiapan Readiness Criteria Kegiatan SPAM Provinsi Jawa Tengah0
- Sidang Pleno V TKPSDA WS Serayu Bogowonto 20210
- Rapat Koordinasi Penyusunan dan Legalisasi SHST di Provinsi Jawa Tengah TA 20210
- Rapat Koordinasi Penanganan Sempadan Saluran Irigasi DI Kedung Putri0
- Rekonsiliasi dan Desk Reimburse (Penggantian On Granting) Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP)0
- Pejabat Perencana Bappeda Ikuti Diklat Fungsional Ahli Pertama0
- Sidang Komisi Irigasi Kabupaten Purworejo Tahap II0
- Sinkronisasi Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah0
- Rapat Koordinasi Awal Penyusunan Dokumen Profil Sosial Ekonomi Teknis dan Kelembagaan (PSETK) Daerah Irigasi Kewenangan Kabupaten Program IPDMIP0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
Dalam rangka penyusunan dokumen Irrigation Service Agreement (ISA) DI Kedung Putri Kabupaten Purworejo, BBWS Serayu Opak Yogyakarta mengundang seluruh anggota Tim Penyusun ISA dalam rapat koordinasi pembahasan draft ISA DI Kedung Putri. Acara diikuti oleh anggota Tim Penyusun ISA DI Kedung Putri yang terdiri dari perwakilan dari Dinas Pusdataru Provinsi Jawa Tengah, Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah, Balai PSDA Probolo, Bappeda, Dinas PUPR dan Dinas PPKP Purworejo secara daring pada hari Senin, tanggal 11 Oktober 2021. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari diskusi persiapan penyusunan ISA yang sudah dilaksanakan pada tanggal 26 Juli 2021 melalui zoom meeting.
Berdasarkan kesepakatan dalam rapat tanggal 26 Juli 2021, untuk 2 (dua) DI Program SIMURP yaitu DI Kedung Putri dan DI Banjar Cahyana, akan diprioritaskan penyusunan ISA untuk DI Kedung Putri, karena dianggap lebih siap dalam kelengkapan ISAnya. Berdasarkan timeline penyusunan dokumen ISA dari BBWS Serayu Opak, saat ini masih dalam tahapan penyusunan draft pertama dokumen ISA antara penyedia layanan dan penerima layanan. Untuk menyamakan persepsi dengan seluruh anggota tim penyusun ISA DI Kedung Putri, pada rapat tersebut dipaparkan draft dokumen ISA DI Kedung Putri.
Terdapat beberapa masukan dari anggota tim penyusun terkait lokasi penempatan pintu elektromekanis. Pada draft dokumen ISA, pintu elektromekanis ditempatkan di Saluran Sekunder Kesambi Pleden, dengan pertimbangan bahwa Saluran sekunder tersebut minim dari pelanggaran sempadan irigasi sehingga memudahkan dalam pemasangan pintu elektromekanis. Sedangkan masukan dari tim penyusun, pintu elektromekanis sebaiknya ditempatkan di dekat bangunan bendung, untuk mempermudah dalam perhitungan debit air dan pembagian air nantinya. Dalam juklak dokumen ISA disebutkan bahwa dokumen ISA merupakan kesepakatan/perjanjian antara pengelola irigasi dengan petani pemakai air dan atau pengguna air lainnya dalam pelayanan air irigasi. Sementara dalam draft ISA DI Kedung Putri hanya disebutkan 2 pihak yang melaksanakan ISA yaitu antara BBWS SO dan P3A/GP3A/IP3A. Untuk itu perlu difasilitasi dalam dokumen ISA terkait pihak pengguna air lainnya.
Perlu disepakati luas areal yang disepakati dalam dokumen ISA, apakah menggunakan permen PUPUR No. 14 Tahun 2015 tentang Status DI atau berdasarkan kebijakan one map policy yang telah dilakukan pada tahun 2019. Jika sesuai dengan kebijakan one map policy maka areal DI Kedung Putri berkurang luasannya. Perlu disepakati terkait ruang lingkup dalam dokumen ISA, apakah cukup dibatasi pada penyediaan air irigasi, jenis tanaman yang disepakati, jadwal tanam, jadwal pengeringan dan pelayanan air irigasi apabila terjadi bencana dan konflik social.
Terkait jadwal tanam, karena DI Kedung Putri merupakan DI kewenangan pusat, maka pembahasan terkait pola tanam akan dibahas oleh Komisi Irigasi Provinsi. Sedangkan Komisi Irigasi Kabupaten Purworejo yang akan menindalanjuti dengan penyusunan SK/Perbup Rencana Tata Tanam. Terkait dengan kondisi kelembagaan P3A/GP3A/IP3A perlu didata dan dianalisis kembali mengingat kondisi yang kurang ideal, karena dari total luasan DI Kedung Putri sebesar 4.341 Ha hanya terdapat 3 (tiga) GP3A yaitu GP3A Sumber Makmur, GP3A Banyuurip Rejo dan GP3A Ngudi Rezeki dan 96 (sembilan puluh enam) P3A.
Draft dokumen ISA ini masih akan dibahas lebih lanjut dengan semua anggota Tim Penyusun ISA DI Kedung Putri sebelum dikonsultasikan dengan bagian Hukum Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR pada akhir bulan Oktober 2021.(/fse).