Workshop Peningkatan Kapasitas Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka Pelestarian Keanekaragaman Hayati dan Lingkungan Hidup di Provinsi Jawa Tengah

By bidang_epw 28 Nov 2024, 09:02:04 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

SEMARANG - Senin, 25 November 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Workshop Peningkatan Kapasitas Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka Pelestarian Keanekaragaman Hayati dan Lingkungan Hidup di Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dilatarbelakangi dengan ditetapkannya Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025-2045 sebagai panduan pengelolaan keanekaragaman hayati untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Dalam pengelolaan Keanekaragaman, dibutuhkan beberapa jenis kegiatan pembiayaan untuk mengelola aspek konservasi, pemanfaatan berkelanjutan, dan pemulihan ekosistem yaitu pembiayaan konservasi, riset dan pengembangan, pendidikan dan kesadaran publik, infrastruktur, pemantauan dan evaluasi. Sering kali pengelolaan keanekaragaman hayati dipandang sebagai cost center karena cenderung lebih banyak memerlukan biaya untuk pemeliharaan, perlindungan, dan pengelolaan daripada menghasilkan keuntungan finansial secara langsung. Besarnya kebutuhan pembiayaan dalam pengelolaan keanekaragaman hayati maka diperlukan inovasi sumber pembiayaan melalui Ecological Fiscal Transfer (EFT). EFT merupakan instrumen untuk pendistribusian kembali pendapatan dari penerimaan pajak dan non pajak pemerintah untuk melindungi situs yang memiliki kepentingan ekologis dan sekaligus memberikan kompensasi atau insentif kepada pemda dalam upaya pelestarian keanekargaman hayati. Pemerintah PRovinsi Jawa Tengah menerbitkan Peraturan Gubernur No. 61 Tahun 2023 yang didalamnya terdapat jenis Bantuan Keuangan Sinergitas Upaya Konservasi dan Pelestarian Lingkungan Hidup sebagai skema operasional EFT di Jawa Tengah. Ditetapkannya peraturan gubernur tersebut, dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah untuk memprioritaskan pelestarian lingkungan hidup dalam pembangunan di daerah. Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah juga dapat menerapkan skema operasional EFT untuk meningkatkan pelibatan desa dalam turut serta pada pelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan keanekaragaman hayati. Dalam konservasi dan pelestarian lingkungan hidup di Kabupaten/Kota diperlukan sinergi berbagai pihak melalui pelibatan perusahaan swasta untuk menyalurkan dana csr nya maupun memenuhi penilaian Proper, akademisi, pemerintah desa, dan masyarakat