- Mahasiswa UMP Menyelesaikan Magang di Bapperida Kaupaten Purworejo
- Lima Perencana Ahli Pertama Bapperida Kabupaten Purworejo Terima SK Kenaikan Pangkat
- Mengikuti Rakor Posyandu
- Verifikasi Rancangan Renja PD tahun 2026 Tahap 2
- BRIDA Provinsi Jawa Tengah Gelar Open Jabfung RISNOV untuk Penguatan SDM Iptek dan Inovasi Daerah
- Rapat Persiapan Verifikasi Rancangan Perubahan Renja-PD 2026 Tahap 2
- Mengikuti Zoom Sosialisasi Kebutuhan Pengembangan Kompetensi
- Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-117
- Penilaian Inovasi Daerah: Bapperida Purworejo Lakukan Verifikasi dan Evaluasi
- Pencermatan RKA DBHCHT 2025 dari Anggaran Silpa Tahun 2024
Workshop Peningkatan Kapasitas Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka Pelestarian Keanekaragaman Hayati dan Lingkungan Hidup di Provinsi Jawa Tengah
Berita Terkait
- Orientasi Penyusunan RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-20290
- Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 20240
- Workshop Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 20240
- Koordinasi Perumusan Tujuan, Sasaran dan Program pada Renstra Bakesbangpol 2025-20290
- Rapat Koordinasi Kepala Bappeda se-Jawa Tengah Semester II Tahun 20240
- Rapat Penyusunan Feasibility Study (FS) Pasar Darurat Kutoarjo0
- Desk Identifikasi dan Pendalaman Isu Strategis dalam rangka Penyusunan RAD PG Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-20290
- Rapat Koordinasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kabupaten Purworejo0
- APEL PAGI 18 NOVEMBER 20240
- APEL PAGI 11 NOVEMBER 20240
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
SEMARANG - Senin, 25 November 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Workshop Peningkatan Kapasitas Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka Pelestarian Keanekaragaman Hayati dan Lingkungan Hidup di Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dilatarbelakangi dengan ditetapkannya Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025-2045 sebagai panduan pengelolaan keanekaragaman hayati untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Dalam pengelolaan Keanekaragaman, dibutuhkan beberapa jenis kegiatan pembiayaan untuk mengelola aspek konservasi, pemanfaatan berkelanjutan, dan pemulihan ekosistem yaitu pembiayaan konservasi, riset dan pengembangan, pendidikan dan kesadaran publik, infrastruktur, pemantauan dan evaluasi. Sering kali pengelolaan keanekaragaman hayati dipandang sebagai cost center karena cenderung lebih banyak memerlukan biaya untuk pemeliharaan, perlindungan, dan pengelolaan daripada menghasilkan keuntungan finansial secara langsung. Besarnya kebutuhan pembiayaan dalam pengelolaan keanekaragaman hayati maka diperlukan inovasi sumber pembiayaan melalui Ecological Fiscal Transfer (EFT). EFT merupakan instrumen untuk pendistribusian kembali pendapatan dari penerimaan pajak dan non pajak pemerintah untuk melindungi situs yang memiliki kepentingan ekologis dan sekaligus memberikan kompensasi atau insentif kepada pemda dalam upaya pelestarian keanekargaman hayati. Pemerintah PRovinsi Jawa Tengah menerbitkan Peraturan Gubernur No. 61 Tahun 2023 yang didalamnya terdapat jenis Bantuan Keuangan Sinergitas Upaya Konservasi dan Pelestarian Lingkungan Hidup sebagai skema operasional EFT di Jawa Tengah. Ditetapkannya peraturan gubernur tersebut, dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah untuk memprioritaskan pelestarian lingkungan hidup dalam pembangunan di daerah. Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah juga dapat menerapkan skema operasional EFT untuk meningkatkan pelibatan desa dalam turut serta pada pelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan keanekaragaman hayati. Dalam konservasi dan pelestarian lingkungan hidup di Kabupaten/Kota diperlukan sinergi berbagai pihak melalui pelibatan perusahaan swasta untuk menyalurkan dana csr nya maupun memenuhi penilaian Proper, akademisi, pemerintah desa, dan masyarakat