- Pembahasan Rancangan Akhir Perubahan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025 bersama Bupati dan Wakil Bupati Purworejo
- Pembahasan Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, dan Posyandu sebagai Dukungan Program Nasional
- Finalisasi Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
- Bapperida mendapat kunjungan dari BKPSDM
- Bapperida mengadakan silaturahmi bersama keluarga besar pegawai Bappeda
- Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi
- Verifikasi Rancangan Perubahan Renja 2025 Perangkat Daerah Mitra Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
- BAPPERIDA Gelar Rapat Pengembangan Sistem Informasi SURPRISE Tahun 2025
- Verifikasi Rancangan Perubahan Renja 2025 Perangkat Daerah Mitra Bidang Pemerintahan
- Verifikasi Rancangan Perubahan Renja 2025 Perangkat Daerah Mitra Bidang Pembangunan Manusia
Rapat Koordinasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kabupaten Purworejo
Berita Terkait
- APEL PAGI 18 NOVEMBER 20240
- APEL PAGI 11 NOVEMBER 20240
- GELAR PENGAWASAN KEARSIPAN0
- RAPAT KOORDINASI SPI0
- DESK / VERIFIKASI PROGRES PENDAMPINGAN PERANGKAT DAERAH KEPADA DESA PRIORITAS PENANGGULANGAN KEMISKINAN TAHUN 20240
- RAPAT KOORDINASI SEKRETARIAT TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH (TKPKD)0
- Paparan Pendahuluan Riset Unggulan Daerah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Purworejo0
- Paparan Pendahuluan Riset Partisipasi Masyarakat untuk Pemberdayaan Petani di Purworejo0
- Paparan Pendahuluan Riset Unggulan Daerah dalam Bidang Aparatur dan Reformasi Birokrasi0
- Sosialisasi dan Workshop Bimbingan Teknis Analisis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Kabupaten/Kota di Jawa Tengah0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024

Senin, 11 November 2024, Bappedalitbang Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) yang dihadiri oleh 50 pimpinan perusahaan/ lembaga baik BUMN, BUMD, dan swasta yang beroperasi di Kabupaten Purworejo. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan pasal 7 mengamanatkan bahwa dalam pelaksanaan TJSLP di Kabupaten Purworejo, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menyampaikan informasi dan data perencanaan pembangunan Daerah dengan program dan kegiatan TJSLP dan merumuskan sinergisitas program kegiatan TJSLP antara pemerintah Daerah, perusahaan dan masyarakat dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Daerah. Untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan TJSLP di Kabupaten Purworejo melalui Rapat Koordinasi TJSLP yang bertujuan untuk mendorong partisipasi perusahaan serta peningkatan penyampaian informasi dan optimalisasi koordinasi antara Pemerintah Kabupaten dan Perusahaan yang ada di Kabupaten Purworejo. Tema kegiatan rapat koordinasi pada tahun 2024 adalah “Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan Daerah melalui Peningkatan Peran TJSLP di Kabupaten Purworejo”.
Maksud diadakannya kegiatan ini adalah sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan TJSLP agar terbangun sinergisitas kegiatan TJSLP dengan prioritas pembangunan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo. Beberapa tujuan yang diupayakan pada kegiatan ini dalam rangka mencapai maksud diatas adalah untuk a) Memberikan pemahaman tentang peran TJSLP dalam pembangunan daerah, b) Mensosialisasikan petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan TJSLP di Kabupaten Purworejo, dan c) Mendorong partisipasi perusahaan dalam kegiatan TJSLP di Kabupaten Purworejo
Kegiatan ini menghadirkan Narasumber Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo dan Kepala Bappedalitbang Kabupaten Purworejo dan dimoderatori oleh Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Purworejo. Dalam materinya, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa CSR adalah profit, bukan biaya operasional perusahaan, sehingga Perusahaan harus untung dalam menjalankan usahanya. Kegiatan CSR merupakan kewajiban namun prinsipnya bersifat sukarela (voluntary) dimana Perusahaan bebas untuk menentukan bentuk kegiatan, besarnya dana yang dialokasikan, lokasi kegiatan yang akan dilaksanakan, dan cara/pola kegiatan yang akan dilaksanakan. Program CSR tidak dimaksudkan untuk mengambil alih tugas Pemerintah. Bantuan pendanaan dari program CSR merupakan pendukung bagi program pemerintah. Dalam rangka meningkatkan sinergi dan kolaborasi, Perusahaan mulai menyusun Perencanaan TJSL yang mengacu pada prioritas pembangunan, melaksanakan kegiatan TJSL, dan melaporkan pelaksanaanya kepada Pemerintah Daerah. Sedangkan Kepala Bappedalitbang Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa prioritas pembangunan pada tahun 2025 adalah Penanggulangan Kemiskinan, sehingga kegiatan TJSLP dapat berfokus pada prioritas tersebut. Pemerintah Kabupaten Purworejo tidak turut serta dalam mengelola dana TJSL namun memberikan dukungan data dan informasi kegiatan yang dapat dijadikan referensi bagi Perusahaan dalam menyalurkan dana TJSLnya kepada masyarakat. Perusahaan agar dapat melaporkan kegiatan TJSLP pada tahun 2024 kepada Pemkab Purworejo pada Bulan Desember 2024.