Workshop Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2024

By Bidang Rendalev 18 Nov 2024, 15:33:32 WIB Rendalev

Berita Terkait

Berita Populer

Workshop Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2024

Terselenggara Workshop Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2024 di Swiss-belhotel Airport Yogyakarta pada Rabu-Kamis, 6-7 November 2024. Agenda ini diikuti seluruh perangkat daerah di Kabupaten Purworejo. Pada workshop ini, dihadirkan pemateri dari Kemenpanrb dan Bappeda D. I. Yogyakarta.

Pada hari pertama, Kemenpanrb memberikan materi mengenai “Penilaian Perencanan Dokumen SAKIP”. Disampaikan bahwa komponen SAKIP dimulai dari rencana strategis dan Renja, perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pengelolaan data kinerja, pelaporan kinerja, hingga reviu dan evaluasi kinerja. Hal ini diperlukan perbaikan berkelanjutan secara proses. Pada rencana strategis dan Renja, perlu dipastikan sasaran pemerintah sesuai dengan sasaran pembangunan nasional. Kemudian pada perjanjian kinerja, perlu dipastikan pencapaian target-target diperjanjikan kepada pejabat yang berkompeten. Selanjutnya, Bappeda DIY mengisi materi mengenai “Penyusunan pohon kinerja berdasarkan logical framework dan CSF”. Pohon kinerja merupakan instrumen untuk membantu pengawalan struktur logika sebab-akibat atas berbagai kondisi yang diperlukan untuk menghasilkan outcome yang diinginkan. Logical framework adalah instrumen perencanaan yang efektif untuk menentukan input dan beberapa tingkatan hasil intervensi, asumsi pendukung dan indikator ketercapaian masing-masing tingkatan hasil dalam suatu kerangka mencapai suatu tujuan tertentu. Beberapa prinsip penyusunan pohon kinerja: logis, empiris, antisipatif, dinamis, holistic, out of the box, dan meterialitas.

Materi selanjutnya ialah “Implementasi SAKIP di Provinsi DIY (best practice)” dari Bappeda DIY. Disampaikan beberapa hal: peletakan fondasi dasar; bertahap, berkesinambungan dan tidak melompat; membangun Tim SAKIP yang solid; memastikan implementasi SAKIP sampai ke level perangkat daerah; komitmen pimpinan; serta penguatan secara mandiri dan berkelanjutan. Selanjutnya, materi mengenai “Penyusunan Indikator Kinerja yang SMART” disampaikan oleh Bappeda DIY. Indikator kinerja adalah tolok ukur yang digunakan untuk mengukur sejauh mana suatu tujuan atau target telah tercapai. Dalam konteks pemerintahan daerah, indikator kinerja digunakan untuk mengukur efektivitas dan efisiensi program dan kegiatan yang dilaksanakan, serta untuk menilai kinerja para pejabat dan pegawai. SMART merupakan akronim: a) specific: indikator harus jelas, terfokus, dan tidak ambigu; b) measurable: indikator harus dapat diukur secara kuantitatif atau kualitatif; c) achievable: indikator harus realistis dan dapat dicapai dalam waktu yang ditentukan; d) relevant: indiaktor harus sesuai dengan tujuan strategis organisasi; e) time bound and trackable: indikator harus memiliki waktu yang jelas untuk pencapaiannya serta dapat dikumpulkan dan dilacak sumber datanya.

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo juga menyampaikan materi. Beliau menyampaikan mengenai perubahan paradigma orientasi input ke orientasi outcome. Anggaran berbasis kinerja mendorong pencapaian pembangunan nasional. Di Kabupaten Purworejo, perlu dimanfaatkan secara optimal hasil pengukuran kinerja dalam pemberian reward and punishment dengan memastikan hasil pengukuran kinerja individu dan kinerja organisasi telah digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam penetapan TPP.

Pada hari kedua, disampaikan materi mengenai “Penyusunan Crosscutting dan Cascading” oleh Bappeda DIY. Dalam konteks pemerintahan, cascading adalah sebuah proses pencabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah ke dalam tujuan, sasaran, program, dan kegiatan dengan menggunakan kerangka logis, menjadi lebih rinci, terbagai habis, dan tidak tumpang tindih. Dijelaskan cascading dan crosscutting eksisting yang ada di Pemda DIY. Materi terkahir dari Bappeda DIY yakni “Penyusunan ROPK”. Rencana Operasional Pelaksanaan sub Kegiatan yang selanjutnya disebut ROPK adalah penjabaran lebih lanjut tentang rencana pelaksanaan sub kegiatan yang dibagi menurut tahapan pelaksanaannya dan menunjukkan target perkembangan capaian fisik dan keuangan tiap tahapannya. Terdapat dasar penyusunan ROPK: setiap sub kegiatan dilengkapi ROPK fisik dan keuangan; ROPK fisik disusun atas tahap persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan; tahapan ROPK fisik dususun berdasarkan output/ sub output yang ada di DPA; target ROPK fisik minimal sama dengan target ROPK keuangan; sera ROPK direncanakan akan digunakan untuk berbagai kepentikan, menjadi dasar penyusunan target fisik, dasar evaluasi, dasar pembagian tugas ketugasan dalam SKP, dll.

Melalui Workshop Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2024 ini, diharapkan penyusunan pohon masalah, pohon solusi, dan pohon kinerja sebagai dukungan dalam penyusunan RPJMD dan Renstra-PD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029 dapat terlaksana dengan kualitas yang baik, serta nilai SAKIP Kabupaten Purworejo dapat terus meningkat. ~fid