Sosialisasi Pelaksanaan Verifikasi RKO Kegiatan Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota TA 2021

By Pemsosbud 25 Jan 2021, 15:09:36 WIB Pemsosbud

Berita Terkait

Berita Populer

Sosialisasi Pelaksanaan Verifikasi RKO Kegiatan Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota TA 2021

Rakor Pelaksanaan Verifikasi RKO Kegiatan Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota TA 2021 melalui video Conference, telah dilaksanakan pada Hari Rabu tanggal 6 Januari 2021 mulai pukul 13.00 WIB s.d. selesai di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Purworejo. Rapat dipimpin oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Jawa Tengah Ir. Dyah Lukisari. Acara diikuto oleh 35 Kabupaten kota dan yang dari Purworejo terdiri dari unsur Bappeda, Dinpupr, Dinpermades, Dindikpora dan Bagian Pembangunan.

Materi tentang sosialisasi RKO online. Rencana Kerja Operasional (RKO) adalah dokumen yang disusun oleh Perangkat Daerah Kabupaten/Kota penerima bantuan yang menguraikan rencana pelaksanaan kegiatan serta dilengkapi dengan data dan dokumen pendukung secara lengkap yang dipergunakan sebagai salah satu kelengkapan administrasi pencairan anggaran. Hal-Hal Yang Perlu Menjadi Perhatian Kabupaten/Kota diantaranya:

  1. Penyusunan dan verifikasi RKO kegiatan bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota dilakukan melalui online dengan aplikasi Simbankeu.
  2. Penyusunan RKO kegiatan bantuan keuangan Kabupaten/Kota dikoordinasikan oleh perangkat daerah kabupaten/Kota yang membidangi perencanaan (BAPPEDA).
  3. RKO di verifikasi oleh tim verifikasi provinsi (BAPPEDA, BPKAD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Biro Administrasi Pembangunan Daerah) sebelum proses pengadaan pekerjaan dimulai.
  4. Kebenaran dan Validitas dari seluruh data, informasi dan lampiran dalam RKO sepenuhnya menjadi tanggungjawab kepala SKPD Kabupaten/Kota selaku penerima bantuan.