Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Daerah oleh Inspektorat Provinsi

By litbang 25 Jan 2021, 12:41:24 WIB litbang

Berita Terkait

Berita Populer

Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Daerah oleh Inspektorat Provinsi

PURWOREJO – Bappeda menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Daerah oleh Inspektorat Provinsi pada Jumat, 15 Januari 2021 pukul 08.30 WIB – selesai di Ruang Rapat Bappeda. Rapat dipimpin oleh Kabid Renlitbangdal Bappeda, Wahyu Mustiko Aji, SE, MM dan dimoderatori oleh Yuni Ermawati, S.Pt., M.P, mengundang perangkat daerah teknis di Kabupaten Purworejo.

Dokumen-dokumen yang perlu disiapkan dalam persiapan pemeriksaan AMJ Kepala Daerah oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah antara lain: SK pelantikan Bupati, Dokumen RPJMD/ Perubahan RPJMD, Hasil Evaluasi RPJMD (tahunan), Dokumen LKPJ Tahunan selama 5 tahun, Dokumen RKPD dan hasil reviu RKPD selama 5 tahun, Dokumen LPPD selama 5 tahun, LKJIP selama 5 tahun, serta dokumen lainnya yang mendukung.

Terdapat 3 tabel lembar kerja AMJ yang perlu dilengkapi oleh perangkat daerah maupun instansi terkait (BPS, Kemenag, Dinas Kehutanan, PLN, dsb), terlebih pada isian data dalam kurun waktu Bupati menjabat (2016-2020). Tabel lembar kerja AMJ disusun berdasarkan Permendagri Nomor 52 Tahun 2018 tentang Pemeriksaan Dalam Rangka Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Target maupun realisasi capaian kinerja/ keuangan dalam tabel lembar kerja AMJ diisi oleh masing-masing penanggungjawab indikator, dengan mempedomani RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2016-2021. Bidang Renlitbangdal Bappeda melayani konsultasi kepada perangkat daerah/ instansi terkait apabila kesulitan dalam mengisikan form yang telah disediakan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. Diharapkan pada akhir Januari 2021, Bappeda telah menghimpun data beserta dengan dokumen pendukungnya. ~fid